Showing posts with label polisi. Show all posts
Showing posts with label polisi. Show all posts

Tuesday, 30 January 2024

Polisi Ungkap Identitas Mayat di Saluran Irigasi Padamara


Purbalingga - Identitas mayat pria yang ditemukan di saluran irigasi sekunder Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga akhirnya terungkap. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf, S.H., M.H., Senin (29/1/2024) malam.

"Identitas mayat yang ditemukan bisa terungkap setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pengenal sidik jari kerja sama dengan Tim Inafis Polresta Banyumas," kata kapolsek.

Identitas mayat tersebut menurut Kapolsek diketahui bernama Sumiarji Kasun (79) warga Desa Dawuhan RT 4 RW 3, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.

Setelah identitas diketahui kemudian Polsek Padamara menghubungi pihak keluarganya. 

Anaknya yang bernama Sutarman datang ke kamar jenazah RSUD Goetheng Taroenadibrata PurbaIingga untuk melakukan pengecekan secara langsung. 

"Setelah dilakukan pengecekan secara langsung mayat tersebut dapat dikenali oleh anaknya. Termasuk celana yang dipakai saat terakhir meninggalkan rumah," kata kapolsek.

Dari keterangan anaknya, ayahnya yang kondisinya sudah pikun sering pergi dari rumah dan tidak bisa pulang karena tersesat. Terakhir, ayahnya pergi dari rumah pada Sabtu (27/1/2024) pagi. Keluarga sudah sempat melakukan pencarian namun tidak ditemukan. 

Kapolsek menambahkan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah ikhlas menerima kondisi kematiannya. Selanjutnya kami serahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Friday, 19 January 2024

Ombudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa!


Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro menilai sebuah langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri untuk menjadi perwira kepolisian, pun bintara pada tahun ini.

Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. 

Pasalnya, selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.

"Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan," kata Johanes dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa," tandasnya.

Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. 

Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

"Dengan digalang, harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik," ujarnya.

"Kemudian keterampilan, contohnya kalau ada aparat kepolisian kita yang juga penyandang disabilitas tuli misalnya, nah mereka bisa berbahasa isyarat. Ketika masyarakat yang mengakses kepolisian juga penyandang disabilitas tuli chemistrynya dapat dan feel juga dapat, artinya mereka akan terlayani dengan baik," imbuhnya.

Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri. Sehingga mereka leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. 

Ia juga berujar, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.

"Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas," tandasnya.

Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri juga memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. 

Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri. 

Sementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.

Friday, 22 September 2023

Polisi Ringkus Pengguna Sabu Di Purbalingga


Kabarngetren/Purbalingga - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Satu Tersangka berhasil diamankan berikut Barang bukti. Jumat. 22/9/2023.


Wakapolres PurbaIingga, Kompol. Donni Krestanto saat memberikan keterangan Pers, mengatakan, Satresnarkoba Polres Purbalingga mengamankan Satu Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berinisial ST (34) Pekerjaan Buruh warga Kecamatan Kaligondang. Kabupaten Purbalingga.


"Tersangka diamankan setelah didapati membawa Satu Bungkus Bubuk Putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Kecamatan Bojongsari". Ungkap Wakapolres.


Lebih lanjut, Pengungkapan Kasus bermula saat Petugas dari Satresnarkoba sedang melaksanakan Observasi pada Rabu Malam. 23/9/2023. Di Wilayah Kecamatan Bojongsari didapati Seorang yang gerak geriknya Mencurigakan seperti sedang mencari sesuatu.


"Saat didekati, orang tersebut berusaha kabur namun berhasil diamankan. Saat diperiksa didapati Bubuk Putih yang diduga Narkotika Jenis Sabu". Jelasnya.



Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu Satu Paket klip Transparan berisi Serbuk Putih diduga Narkotika Jenis Sabu seberat 0,57 Gram, Satu buntalan tisu berwarna Putih dan satu Handphone Merk Infinix.


Tersangka mengaku membeli Sabu secara Online melalui pesan di Aplikasi WhatsApp kepada Orang yang tidak dikenal. Setelah melakukan pembayaran lewat Transfer kemudian Barang dikirim ke Alamat yang ditentukan penjual.


Menurut tersangka, ia mengkonsumsi Sabu sejak Tahun 2022. Awalnya Tersangka mengaku penasaran mencoba Narkotika Jenis Sabu. Namun akhirnya ketagihan sampai Sepuluh kali menggunakan. 


"Sabu yang dibeli biasanya untuk dikonsumsi sendiri oleh Tersangka maupun digunakan bersama dengan teman-temannya". Katanya.


Wakapolres menambahkan, kepada tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman Hukumannya Pidana Penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar. red.

Thursday, 21 September 2023

Polisi - Kajati Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ganja Di Semarang


Kabarngetren/Semarang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng menggelar pemusnahan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja, Pemusnahan barang bukti tersebut bertempat di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Jateng. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes. Pol. Muhammad Anwar Nasir, Sik, turut dihadiri Kajati Jawa tengah, BNNP, Labfor Polda Jateng dan Perwakilan Ormas Geram. Kamis. 21/09/2023.


Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes. Pol Muhammad Anwar Nasir, Sik mengungkapkan, bahwa Pemusnahan tersebut merupakan Barang Bukti yang disita berdasarkan 3 Laporan Polisi (LP), Untuk kasus dengan Barang Bukti Sabu ada 2 Laporan Polisi yang pertama seberat 1.012,2 Gram diungkap pada 27 Juli 2023 dengan TKP di Kabupaten Demak dan yang Kedua seberat 3.988,3 Gram diungkap di Tanjung Emas Semarang pada 31 Juli 2023. Untuk Kasus Ganja merupakan 1 Laporan Polisi dengan Barang Bukti seberat 7 Kg diungkap di Wilayah Sukoharjo pada 14 Agustus 2023. 


“Kegiatan Pemusnahan ini terkait Barang Bukti Hasil Penindakan yang telah dilakukan sebelumnya, untuk Barang Bukti Sabu kita telah melakukan Koordinasi dengan Labfor maupun Bareskrim ada kemiripan dengan Jaringan Fredi Pratama namun tentunya kita akan masih dalami lagi”. ujar Kombes. Pol. M Anwar Nasir.


Kegiatan Pemusnahan yang dilakukan di Halaman Ditresnarkoba Polda Jateng dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Mobil Khusus Incinerator milik BNNP Jateng. Sebelum dimusnahkan dilakukan terlebih dahulu Uji Sampel oleh Labfor Polda Jateng untuk memastikan bahwa Barang Bukti yang akan dimusnahkan benar dan sama dengan Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, dan setelah dilakukan Pengujian Hasilnya pyositif memiliki Kandungan Zat Berbahaya Narkotika. 



“3 (Tiga) Sampel ini benar dan pernah kita periksa dan mengandung Zat Narkoba”. ujar Kasubdit Labfor Narkoba Polda Jateng, AKBP. Bowo Nurcahyo, S.Si., M.Biotech.


Sementara itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng, Kompol. Eko Kurniawan, S.H., M.Kn menyatakan, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini adalah Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba ini merupakan wujud Jajaran Kepolisian Polda Jateng serius dalam perang melawan Narkoba. 


“Polda Jateng dalam hal ini khususnya Ditresnarkoba beserta jajaran bersungguh sungguh dalam melakukan Pemberantasan Narkotika demi menyelamatkan Bangsa, namun demikian tentu harus ada kerjasama dengan masyarakat untuk ikut Berpartisipasi di dalam Memberantas Peredaran Narkoba karena sasaran dari Peredaran Narkotika sekarang sudah tidak pandang bulu dan menjangkau berbagai kalangan oleh karena itu, saya mengajak seluruh Komponen masyarakat untuk bersama sama berperan aktif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba. Tutup Kompol Eko Kurniawan. red.

Friday, 21 July 2023

Apel Sinergitas Persiapan HUT ke-78 RI

Apel Sinergitas Persiapan HUT ke-78 RI

Kabar Ngetren/Purbalingga - Dalam rangka mendukung persiapan peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, jajaran Kodim 0702/Purbalingga menggelar Apel Sinergitas TNI-Polri, Pemda, dan Masyarakat. Setelah apel, dilanjutkan dengan penyemprotan Eco Enzym atau pupuk organik ke rumput di area alun-alun Purbalingga.

"Sebagai bukti nyata, kita mempersiapkan alun-alun kebanggaan masyarakat Purbalingga, kita siapkan rumputnya dengan melakukan pemupukan menggunakan pupuk organik," kata Komandan Kodim 0702/Purbalingga, Letkol Inf Dipo Sabungan Lumban Gaol, Jumat (21/7/2023) di Alun-alun Purbalingga.

Harapannya, penyemprotan pupuk organik ini bisa menyuburkan rumput alun-alun, terutama untuk memulihkan bagian-bagian rerumputan yang rusak.

Pupuk organik Eco Enzym yang digunakan dalam penyemprotan ini merupakan hasil buatan dari komunitas Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga. Beberapa pihak terlibat dalam kegiatan ini, antara lain Kodim 0702/Purbalingga, Polres Purbalingga, Batalyon 406 Chandra Kusuma, Lanud Jenderal Besar Soedirman, Satpol PP, Ormas, PMI, Baznas, dan Klenteng Hok Tek Bio Purbalingga.

Plh Bupati Purbalingga, H Sudono, menyambut baik dan positif adanya kegiatan apel sinergitas ini. Kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan komitmen untuk mewujudkan Purbalingga yang aman dan kondusif, terutama dalam menyongsong peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023.

"Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, tetap menjaga kondusifitas dalam merayakan peringatan HUT Kemerdekaan ini. Saya juga mengajak untuk mengarahkan kegiatan peringatan HUT kemerdekaan kita selaras dengan upaya pemulihan yang dilakukan oleh pemerintah, terutama dalam pemulihan ekonomi," ujarnya.(Gn/Prokompim)

Wednesday, 5 July 2023

Kronologi Tertangkapnya Si Kembar Rihana-Rihani, Tersangka Kasus Penipuan iPhone Puluhan Milliar!


kronologi-si-kembar-rihana-rihani

Kаbаr Ngеtrеn - Setelah lama bеrѕеmbunуі, pelaku kasus реnірuаn pre-order іPhоnе ѕі kembar Rihana dan Rіhаnі bеrhаѕіl dіtаngkар оlеh роlіѕі.

Tim реnуіdіk polisi membongkar fаktа ѕоаl реnірuаn ѕі kembar, mulаі dаrі аѕаl mula kasus hіnggа informan misterus.

Rіhаnа dаn Rihani dіtаngkар ѕааt bеrѕеmbunуі di ѕеbuаh араrtеmеn di wіlауаh Gading Sеrроng, Tanggerang Sеlаtаn. Dаlаm ѕеbuаh video уаng bеrеdаr, dіkеtаhuі bаhwа kеduаnуа mеnуеwа unіt араrtеmеn tеrѕеbut.

Sааt dіtаngkар, Rihana tаmраk bеrbаju mеrаh mudаh, ѕеmеntаrа Rihani mеmаkаі bаju biru garis-garis. Sааt dііntеrоgаѕі реnуіdіk, Rіhаnа dаn Rihani tеrlіhаt santai ѕаmbіl melempar ѕеnуum.

Sebagai buronan, Rіhаnа dan Rіhаnі tаmраk gеѕіt mеlаrіkаn dіrі. Mеѕkі demikian, mеrеkа tаk rаgu berkeliaran dі tempat umum, mіѕаlnуа ѕааt membeli makanan.

Ketika реnуіdіk mеnаnуаkаn bagaimana cara mеrеkа bеlаnjа kebutuhan sehari-hari ѕереrtі makanan, Rіhаnі menjawab santai, "makan bеlі dі bаwаh di ѕuреrmаrkеt".

Dikutip dari dеtіk.соm, Sеlаѕа (4/7/2023), Rіhаnа dаn Rіhаnі ditangkap Timsus Pоldа Metro Jaya. Wаdіr Rеѕkrіmum Polda Metro Jауа, AKBP Imаm Yulіѕdіуаntо mеmіmріn lаngѕung tіmѕuѕ tеrеbut.

"Rіhаnа dаn Rihani baru ѕаjа ditangkap di M Town Residence Gаdіng Serpong оlеh tіm Rеѕmоb Pоldа Metro Jауа. Tіmѕuѕ реnаngkараn lаngѕung dі bawah koordinasi wadir krіmum PMJ, AKBP Imаm," kаtа Dіrkrіmum Polda Metro Jaya Kоmbеѕ Hеngkі Hаrуаdі kepada detik.com.

Bеrіkut аdаlаh beberapa fаktа уаng tеrungkар ѕоаl kаѕuѕ penipuan іPhоnе si kembar:

Asal mulа dаn mоtіf реnірuаn si kеmbаr


Kembar Rіhаnа dan Rіhаnі tеrnуаtа mеngаku ѕеbаgаі distributor роnѕеl kepada para kоrbаnnуа. Pаdаhаl, keduanya hanya membeli HP dаrі gеrаі bіаѕа seperti уаng аdа dі раѕаrаn saat іnі.

Tim Pеnуіdіk Rеѕеrѕе Krіmіnаl Umum Pоldа Mеtrо Jaya mеngаtаkаn awal mulа kаѕuѕ ini sejak tеrѕаngkа mengunggah penjualan HP lеwаt Inѕtаgrаm. Tеrnуаtа, bаnуаk yang tеrtаrіk, tеrmаѕuk menjadi rеѕеllеr karena tawaran hаrgа juаl уаng menarik.

"Yang bersangkutan saudara RA, awalnya mеm-роѕtіng dі platform mеdіа ѕоѕіаl Inѕtаgrаm. Hаrgаnуа сukuр mеnаrіk, аkhіrnуа menawarkan yang mеnjаdі resellernya," kata tіm реnуіdіk, Selasa (4/7/2023).

"Setelah dараt dіа langsung mеngаtаkаn bagian dаrі dіѕtrіbutоr іnі. Fаktаnуа dіа mеmbеlі HP tersebut dі gerai tоkо-tоkо sebagaimana kіtа dаtаngі seperti ITC dll".

Nаmun tаwаrаn mеnаrіk itu akhirnya mеmbuаt keduanya tidak bіѕа mеmеnuhі реrmіntааn. Mereka рun mеmutuѕkаn kabur аkіbаt dіkеjаr bаnуаk kоrbаn.

Kеduаnуа jugа dіkеtаhuі mеnjuаl mоbіl. Dеngаn bеgіtu, dіhаrарkаn bіѕа membayar раdа korban-korban kаѕuѕ реnірuаn іnі.

Tіm реnуіdіk jugа mengungkapkan bеrdаѕаrkаn lароrаn hingga ѕеkаrаng kerugian terbesar mеnсараі Rp 2,5 mіlіаr. Mеrеkа аkаn mеlаkukаn реndаlаmаn lаgі pada seluruh laporan yang tеlаh mаѕuk.

"Mоtіfnуа untuk uаng, mеndараtkаn kеuntungаn," kata tim реnуіdіk.

Korban реnірuаn kеluаrgа ѕеndіrі

Tеrungkар jugа jіkа kеluаrgа Rіhаnа dаn Rihani аkаn melaporkan kеduаnуа. Kеluаrgа dіѕеbutkаn tіm реnуіdіk mеnjаdі kоrbаn, nаmun tidak dijelaskan kаѕuѕnуа lеbіh lаnjut.

Tіm Rеѕkrіm Polda Mеtrо Jaya mеngungkарkаn bahwa jumlаh kоrbаn Rіhаnа dаn Rіhаnі bіѕа melebihi 18 оrаng yang tеlаh melapor ke роlіѕі. Dari ѕеmuа уаng melapor, salah satu korban mеngаku rugі Rр 2,5 mіlіаr.

"Adа kemungkinan korban lеbіh dаrі 18 [оrаng]," kаtа аnggоtа tіm реnуіdіk уаng dіріmріn оlеh Direktur Rеѕkrіmum Polda Mеtrо Jауа Kombes Hеngkі Hаrуаdі dalam kоnfеrеnѕі pers, Sеlаѕа (5/7/2023). "Kаmі mеndараtkаn informasi tadi, hаrі ini kеluаrgаnуа akan mеlароrkаn kеduа оrаng ini. Kаrеnа kеluаrgаnуа juga mеnjаdі kоrbаn dаrі tіndаkаn saudari RA dаn RI."

Pеlаnggаn уаng mеmbеlі iPhone dаrі Rіhаnа dаn Rihani ѕеаkаn dіаjаk 'berinvestasi' untuk mеmbеlі produk dеngаn hаrgа lebih murаh.

Untuk 1 unit іPhоnе уаng dіjuаl, kоrbаn bіѕа rugі Rр 200-800 ribu hіnggа Rр 3 juta. Adа 18 lароrаn polisi (LP) dі bеrbаgаі polres yang kemudian ditarik penanganan kаѕuѕnуа oleh Ditreskrimum Polda Mеtrо Jaya.

Lісіn mеnghіndаrі роlіѕі

Rіhаnа dаn Rihani sudah menjadi burоnаn роlіѕі ѕеlаmа kurаng lebih 1 bulаn. Menurut kеtеrаngаn Tim Rеѕkrіm Pоldа Mеtrо Jaya, Rіhаnа dаn Rihani kabur dаrі kеjаrаn polisi dеngаn bаntuаn рlаtfоrm AіrBnB.

Bаhkаn, Rіhаnа dаn Rihani ѕudаh pindah tеmраt tіnggаl ѕеbаnуаk 3 kаlі selama 1 bulаn pasca mеnjаdі burоnаn.

"Untuk реlаrіаn, tеrѕаngkа menggunakan aplikasi AirBnB. Pertama mereka kоntrаk di Greenwood Tаngѕеl, berpindah ke Aраrtеmеn Pоndоk Indаh, lаlu tеrаkhіr bаru di Mtоwn Gаdіng Sеrроng," kata Dіrеktur Rеѕkrіmum Pоldа Mеtrо Jaya Kоmbеѕ Hеngkі Hаrуаdі, dalam kоnfеrеnѕі pers ѕоrе іnі.

Pоlіѕі mеngаtаkаn informasi ѕоаl keberadaan Rihana dаn Rihani di Mtоwn dіdараt dari ѕеоrаng іnfоrmаn pada dіnіhаrі ini. Tіm Rеѕkrіm juga mеngаtаkаn аdа іnfоrmаѕі bаhwа Rіhаnа dаn Rihani ѕudаh tаhu аkаn dіtаngkар.

"Kenapa tіdаk bаwа роlwаn, kаmі dihadapkan ѕіtuаѕі, tidak segera реnаngkараn kаrеnа mоduѕnуа mеnуеwа AirBnB, mаkаnуа ѕulіt," kаtа tіm Reskrim.

Tіm Reskrim juga ѕеѕumbаr pihaknya dіbаntu pihak keamanan араrtеmеn. Dіkаrеnаkаn Rіhаnа dan Rіhаnі adalah perempuan, mаkа tіm реnуіdіk уаng ѕеluruhnуа lаkі-lаkі tіdаk melakukan реnggеlеdаhаn badan.

"Tіdаk penggeladahan badan, tіdаk diborgol. Bukаn kеіѕtіmеwааn, borgol tеrѕаngkа perempuan ѕаlаh lagi kіtа," ujаrnуа.

Deretan Kеjаhаtаn Si Kembar

Dаlаm kоnfеrеnѕі реrѕ tim Pеnуіdіk Pоldа Metro Jауа уаng dіріmріn oleh Dіrеktur Rеѕkrіmum Pоldа Mеtrо Jауа Kоmbеѕ Hеngkі Haryadi, Rіhаnа dan Rihani disebut bеrроtеnѕі dіkеnаі раѕаl krіmіnаl lаіn ѕеlаіn penipuan.

Keduanya bіѕа dіkеnаі hukumаn lеbіh bеrаt jika terbukti menggunakan mоduѕ реnірuаn juаl bеlі iPhone hаrgа murah ѕеbаgаі mаtа реnсаhаrіаn. "Hukumаnnуа jаdі perbuatan berlanjut, apakah kеbіаѕааn mаtа реnсаhаrіаn," kаtа Hеngkі, Selasa (5/7/2023).

Selain іtu, Rihana dаn Rіhаnі bisa dikenai раѕаl реlаnggаrаn Undаng-Undаng Informasi dan Transaksi Elеktrоnіk kаrеnа melakukan реnірuаn lеwаt media ѕоѕіаl. Kejahatan lаіn yang berpotensi dіlаkukаn оlеh si kеmbаr аdаlаh реnсuсіаn uаng.

Tіm Polda Metro Jауа kini bеrkооrdіnаѕі dеngаn tіm dari Pusat Pelaporan dаn Anаlіѕіѕ Trаnѕаkѕі Kеuаngаn (PPATK) untuk menelusuri аlіrаn dаnа di rekening tеrkаіt Rіhаnа dаn Rihani.

Sеlаіn mеnсаrі fakta реlаnggаrаn hukum, реnеluѕurаn rеkеnіng jugа bisa dіgunаkаn untuk mеnсаrі kоrbаn lаіn yang bеlum mеlароr ke роlіѕі.

Rіhаnа dаn Rіhаnі Karang Pеlаku Fіktіf

Dіrеѕkrіmum Pоldа Metro Jауа Kombes Hеngkі Haryadi dalam kоnfеrеnѕі pers mеngаtаkаn Rіhаnа dan Rihani ѕеmраt mеnуеbut ѕаtu pelaku tambahan dаlаm kasus penipuan іnі.

Nаmun, setelah diperiksa, tеrnуаtа реngаkuаn tеrѕеbut tak tеrbuktі dan mеruраkаn kаrаngаn belaka.

"Hаѕіl pemeriksaan ѕеmеntаrа, tеrѕаngkа mеnуеbut аdа keterlibatan atas nаmа Gita dаn Akbаr. Katanya іnі petugas dаrі gudаng hаndрhоnе ѕеhіnggа bisa mеmреrоlеh hаrgа lebih murаh," kata Hengki, Sеlаѕа (4/7/2023).

Lebih lаnjut, Hеngkі juga mеnуеbut hаѕіl pemeriksaan ѕеmеntаrа mengarah kе ѕkеmа ponzi. Pеlаnggаn уаng membeli iPhone dаrі Rihana dаn Rіhаnі seakan diajak 'bеrіnvеѕtаѕі' untuk mеmbеlі рrоduk dengan harga lеbіh murah.

Untuk 1 unіt іPhоnе уаng dijual, korban bіѕа rugi Rр 200-800 rіbu hіnggа Rр 3 jutа. Adа 18 lароrаn роlіѕі (LP) dі bеrbаgаі роlrеѕ уаng kеmudіаn dіtаrіk penanganan kаѕuѕnуа oleh Dіtrеѕkrіmum Pоldа Mеtrо Jауа.

Untuk tаhар реnуіdіkаn аwаl, si kembar dіѕаngkаkаn Pasal 4 KUHP tentang penipuan dаn penggelapan. Jika selanjutnya dіkеtаhuі іnі adalah mаtа реnсаrіаn tеrѕаngkа, mаkа аkаn dіkеnаkаn pasal lаіn, yakni 379а.

"Kаrеnа іnі modusnya menggunakan mеdіа ѕоѕіаl, kіtа jugа akan tеrарkаn Pаѕаl 28 UU ITE," іа menjelaskan.

Informan mіѕtеrіuѕ

tеrnуаtа ada іnfоrmаn уаng memberitahu Rіhаnа dan Rihani ѕоаl rеnсаnа penangkapan оlеh kероlіѕіаn.

"Tаdі dіnіhаrі раgі kаmі mеndараtkаn іnfо bahwa yang bеrѕаngkutаn аdа dі suatu tеmраt. Kemudian, kami mendapatkan іnfо jugа bahwa уаng bеrѕаngkutаn ѕudаh ada уаng mеmbеrі tаhu akan аdа penangkapan," kаtа Hеngkі dаlаm konferensi реrѕ, Sеlаѕа (4/7/2023).

Pіhаk kероlіѕіаn ѕеgеrа bergegas mеnаngkар, karena dіtаkutkаn keduanya bisa kabur. Itu jugа аlаѕаn saat penangkapan tіdаk аdа ріhаk polwan.

Kеѕulіtаn penangkapan itu, Hеngkі mеnjеlаѕkаn, karena реrеmрuаn kеmbаr tersebut tіnggаl dalam tеmраt yang dіѕеwаkаn mеlаluі Aіrbnb. Alаѕаn іtulаh уаng mеmbuаt mеrеkа mudah untuk bеrріndаh tеmраt.

"Mаkаnуа ѕuѕаh dіtаngkар," ungkapnya. (drm)

Thursday, 1 June 2023

Polisi Atur Lalu Lintas dan Tutup Tumpahan Oli Akibat Kecelakaan Truk di Jalan Kutasari


 

Kabar Ngetren/Purbalingga - Polda Jateng | Polisi dari Polsek Kutasari turun tangan dalam mengatur arus lalu lintas dan menangani tumpahan oli di jalan raya Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga pada hari Rabu (31/5/2023) siang. 


Langkah ini diambil setelah terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan truk yang mengalami patah as roda di lokasi tersebut.


Petugas polisi bertugas untuk mengatur arus kendaraan dan memperlambat laju kendaraan yang melintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut. 


Selain itu, mereka juga menutup tumpahan oli dengan menggunakan pasir agar tidak membahayakan pengendara yang melintas di area tersebut.


Kapolsek Kutasari, AKP Tedy Subiyarsono, menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada truk dengan nomor polisi R-9604-CT. 


Truk yang membawa muatan batu seberat 5 ton mengalami patah as roda belakang dan gardan lepas di jalan raya Desa Meri.


"Karena truk tidak dapat bergerak dan menutup sebagian jalan, kami melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi kejadian untuk mencegah kemacetan," ujar Kapolsek.


Selain itu, menurut keterangan Kapolsek, patahnya as roda dan lepasnya gardan truk menyebabkan terjadinya tumpahan oli di lokasi kejadian. 


Dengan bantuan warga sekitar, petugas kemudian menutup tumpahan oli tersebut menggunakan pasir agar jalan tidak licin dan berbahaya bagi pengendara.


"Setelah beberapa jam, truk berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas kembali normal dan kendaraan dapat melintas dengan lancar," tambahnya.


Sopir truk, Sadiman (52), yang berasal dari Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, menceritakan bahwa sebelum kejadian, kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan dari Desa Candiwulan, Kecamatan Kutasari, menuju Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga. Truk mengangkut muatan batu dengan berat sekitar 5 ton.


"Saat melintas di jalan raya Tobing, Desa Meri, tiba-tiba terdengar suara keras dan truk berhenti. Ternyata as roda belakang patah dan gardan lepas," ungkap Sadiman. (eFHa)

Tuesday, 23 May 2023

Respons Cepat Polsek Bojongsari: Polisi Jadi Sopir Ambulans Selamatkan Ibu dan Bayi




Kabar Ngetren/Purbalingga - Seorang anggota polisi dari Polsek Bojongsari, Aiptu Taofik Hidayat, menunjukkan respons luar biasa dalam misi penyelamatan nyawa seorang ibu dan bayinya. 

Pada Senin (22/5/2023) malam, Aiptu Taofik Hidayat dengan cepat merespons permintaan bantuan dari Puskesmas Bojongsari untuk mengantarkan seorang pasien melahirkan ke RSUD Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga.

Kapolsek Bojongsari, AKP Edi Surono, menjelaskan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dari Puskesmas Bojongsari meminta bantuan dalam mengantar pasien melahirkan. 

Dalam situasi darurat ini, karena sopir ambulans tidak ada di puskesmas, polisi dari Polsek Bojongsari dengan sigap mengambil peran tersebut. 

Aiptu Taofik Hidayat dengan penuh dedikasi mengemudikan ambulans dan membawa pasien tersebut ke rumah sakit dengan cepat.

AKP Edi Surono menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan oleh personel Polsek Bojongsari merupakan bukti nyata dari pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat. 

Polisi hadir untuk merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat, dan mereka siap membantu dalam berbagai situasi darurat.

"Dalam keadaan darurat, masyarakat di wilayah Kecamatan Bojongsari dapat menghubungi Polsek jika membutuhkan bantuan kepolisian," ucap AKP Edi Surono.

Menurut data dari Puskesmas Bojongsari, pasien yang dirujuk ke RSUD Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga adalah Mulyawati, seorang wanita berusia 38 tahun yang tinggal di Desa Pagedangan, RT 16 RW 8, Kecamatan Bojongsari. 

Sebelumnya, Mulyawati sedang dalam perawatan di Puskesmas Bojongsari karena akan melahirkan.

Karena kondisi kesehatannya yang mengkhawatirkan, pasien harus segera dipindahkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif. 

Setelah tiba di RSUD Goeteng Taroenadibrata PurbaIingga, Mulyawati langsung ditangani oleh tim medis yang siap sedia. 

Berkat kerjasama yang baik antara petugas medis dan polisi, pasien berhasil melahirkan dengan selamat. (eFHa)

Sunday, 7 May 2023

Patroli Polsek Pengadegan Bantu Evakuasi Truk Terperosok Selokan


Kabar Ngetren/Purbalingga – Polisi dari Polsek Pengadegan Polres Purbalingga menunjukkan kepedulian dan respon cepat saat melakukan patroli malam Sabtu (6/5/2020). Saat melintas di jalan raya Desa Tegalpingen, anggota polisi mendapati truk terperosok masuk selokan di pinggir jalan. Tanpa ragu, polisi segera membantu evakuasi truk bersama warga agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.


Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan bahwa evakuasi dilakukan dengan cara truk ditarik mundur oleh kendaraan lain. Selain itu, pada bagian bak sebelah kanan juga dipasang tali tambang untuk menahan gerak truk saat ditarik mundur. Setelah ditarik perlahan-lahan akhirnya kendaraan truk tersebut dapat dievakuasi dan arus lalu lintas berjalan lancar.


Truk yang terperosok tersebut adalah merk Hino dengan nomor polisi B-9891-NDD. Pengemudi truk bernama Ifwan Dwi Nuryawan (23) mengatakan bahwa truk bermuatan sparepart pom mini berikut perlengkapannya melaju dari Tangerang dengan tujuan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga. Namun karena tidak bisa melewati jembatan merah, akhirnya truk putar balik mencari jalan lain.


Saat melintas di lokasi kejadian, dengan posisi menanjak, truk dengan muatan seberat 2,5 ton berpapasan dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Karena kaget, pengemudi truk banting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan, namun truk justru terperosok masuk selokan.


Pengemudi truk Ifwan Dwi Nuryawan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pengadegan dan warga Desa Tegalpingen. Dengan bantuan yang diberikan, truk yang sempat terperosok ke selokan dapat dievakuasi dan bisa melanjutkan perjalanan.


Keberhasilan polisi membantu evakuasi truk terperosok ini merupakan contoh tindakan positif yang patut dicontoh oleh seluruh anggota kepolisian. Kita patut mengapresiasi kepedulian dan respon cepat dari polisi dalam membantu masyarakat yang sedang memerlukan bantuan. (eFHa)

Monday, 24 April 2023

Personel Polisi Siaga di Kawasan Wisata Jawa Tengah saat Operasi Ketupat Candi 2023

 


Kabar Ngetren/SEMARANG - Pada H+2 Idul Fitri, banyak wisatawan yang mengunjungi obyek wisata di Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya wisatawan lokal, namun juga wisatawan mancanegara yang memadati obyek wisata seperti Pulau Karimun Jawa, Kawasan Dieng Wonosobo, serta beberapa pemandian dan candi di Klaten.


Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menjelaskan bahwa pihaknya telah memprediksi dan menyiagakan personel pengamanan terkait dengan membludaknya wisatawan ini.


"Dari 21 ribu personel yang disiagakan pada Operasi Ketupat Candi 2023, sebagian diantaranya dipindahkan untuk mengamankan obyek wisata. Semua obyek wisata dijaga, namun ada beberapa titik yang menjadi prioritas seperti kawasan Dieng, pantai Kartini dan pulau Karimun di Jepara, kawasan wisata candi di Klaten dan Magelang," ungkap Kabidhumas pada Senin (24/4/2023).


Adapun sasaran pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian, Kabidhumas menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan kawasan wisata dari tindak kriminalitas.


"Personel juga ditugaskan mengamankan jalur ke arah obyek wisata termasuk membuat rekayasa lantas bila dibutuhkan. Selain itu, faktor keselamatan pengunjung juga kita prioritaskan. Untuk ini sudah dilakukan koordinasi dengan instansi terkait termasuk pengelola obyek wisata," ungkapnya


Terkait pengamanan pengunjung di Karimun Jawa, Kabidhumas menandaskan sejumlah personel dan kapal Ditpolairud Polda Jateng sudah melakukan back up pengamanan.


"Adapun personel dari Polres Jepara yang terlibat operasi ada 264 orang. Sebagian sudah diperingatkan standby di pantai Kartini dan Karimunjawa," ungkapnya.  Sedangkan terkait keramaian di wilayah Klaten, dirinya menyebut ada 9 kawasan wisata prioritas dan dijaga oleh 103 personel.



"Pada intinya semua personel sudah tergelar di seluruh kawasan wisata Jawa Tengah. Namun demikian kami meminta kerjasama para wisatawan untuk memprioritaskan keselamatan diri saat berwisata serta mematuhi arahan petugas di lapangan," tutupnya. (efHA)

Tuesday, 18 April 2023

Bahaya Bermain Petasan: Anak di Purbalingga Terluka Akibat Ledakan


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polisi sedang menyelidiki ledakan petasan yang menyebabkan luka pada tangan seorang anak di wilayah Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga. 


Informasi tersebut menyebar melalui pesan di aplikasi WhatsApp, tetapi tidak ada laporan kejadian tersebut ke Polsek Kemangkon.


Namun, hasil penyelidikan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemerintah desa setempat, menegaskan bahwa kabar tersebut benar. Peristiwa anak terkena ledakan petasan terjadi pada hari Minggu (16/4/2023) sekira jam 05.00 WIB. 


Anak tersebut berinisial A (10) warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga dan saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka pada tangan sebelah kiri.


Menurut kronologis peristiwa yang didapat dari keterangan para saksi dan sejumlah pihak, usai salat Subuh sekitar pukul 05.00 WIB, korban kembali ke rumahnya mengambil petasan yang sebelumnya telah dibuatnya. 


Selanjutnya berangkat jalan-jalan bersama sembilan temannya. Sesampainya di jalan penghubung Desa Kedunglegok – Desa Kemangkon, mereka menyalakan petasan. Petasan punya teman korban meletus, sedangkan punya korban usai dinyalakan tidak meletus.


Korban kemudian mengambil petasan itu dengan tangan kiri untuk dilakukan pengecekan. Namun, petasan tersebut kemudian meledak dan menyebabkan korban menderita luka-luka pada telapak tangan sebelah kiri.


Polisi dari Polsek Kemangkon kemudian mencari tahu apakah masih ada petasan dan bahannya di rumah korban maupun teman-temannya. Polisi berhasil mendapatkan 2 bungkus bubuk mesiu dan tongkat rotan yang diduga digunakan untuk alat membuat petasan dari rumah korban. 


Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 225 bungkus petasan cengis, 1 buah toples diduga bekas menyimpan bahan bubuk mesiu, 1 bungkus plastik kosong bekas bubuk petasan, dan 8 selongsong petasan jenis Leo dari tempat penjualnya.


Kapolsek Kemangkon, Iptu Wahyudi, menghimbau kepada warganya agar mengawasi putra-putrinya untuk tidak bermain petasan karena dapat berakibat fatal. 


Selain itu, ia juga mengimbau untuk segera melaporkan apabila ada penjual petasan maupun bahan pembuatannya di lingkungan tempat masing-masing. (eFHa)

Wednesday, 29 March 2023

ODGJ Kembali Membuat Geger di Purbalingga dengan Aksi Pencurian Sepeda Motor

 


Kabar Ngetren/Purbalingga - Sepeda motor milik Asih Cahyani (48), warga Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, hilang pada Selasa (28/3/2023) malam. Sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi R 5612 YC itu diparkir di teras rumah sekitar pukul 20.30 WIB dan hilang saat pemiliknya mencarinya beberapa saat kemudian.


Kabar hilangnya sepeda motor tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Purbalingga pada Rabu (29/3/2023) pagi. Berdasarkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. 


Ketika sedang mencari informasi tentang sepeda motornya, Asih Cahyani mendapat informasi bahwa ada seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa membawa sepeda motor dengan cara dituntun. Pria tersebut kemudian diamankan oleh polisi dari Pos Lalu Lintas Sirongge.


Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan bahwa sepeda motor yang dibawa oleh pria tersebut adalah milik Asih Cahyani yang telah dilaporkan hilang. Namun, pria yang membawa sepeda motor sulit dikomunikasikan dengan dan tidak membawa identitas apapun. Diduga kuat, pria tersebut adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sering berkeliaran di wilayah Kabupaten Purbalingga.



"Setelah sepeda motor ditemukan, kami kemudian menyerahkan kepada pemiliknya. Sedangkan pria dengan gangguan jiwa kami serahkan ke Satpol PP Kabupaten Purbalingga untuk dibawa ke Dinas Sosial," ujar Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto.


Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meninggalkan kendaraan bermotor di tempat yang tidak terjaga. Selain itu, kejadian ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian untuk mempercepat penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. (eFHa)


Trending