Showing posts with label Desa Kembangan. Show all posts
Showing posts with label Desa Kembangan. Show all posts

Tuesday, 21 October 2025

Wabup Dimas Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mahasiswa Co Ners UHB di Kembangan


Kabar Ngetren/Purbalingga – Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa Universitas Harapan Bangsa (UHB) Purwokerto peserta praktik profesi (Co Ners) di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja. Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan di Aula Desa Kembangan, Selasa, (21/10/2025).


Perlindungan ini diberikan secara langsung oleh Wabup Dimas melalui dana operasional yang disisihkan dari anggaran Wakil Bupati. Langkah tersebut merupakan bentuk perhatian Wabup kepada para mahasiswa yang tengah melaksanakan pengabdian masyarakat di Purbalingga.


Wabup berharap, meski telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para mahasiswa tidak sampai mengalami kejadian yang mengharuskan klaim manfaat.



“Saya si berharap, meskipun banyak benefit atau manfaat yang diberikan (BPJS Ketenagakerjaan) bilamana terjadi insiden atau kecelakaan kerja, kita semuanya tidak pernah meng-klaim BPJS Ketenagakerjaan,” kata Wabup.


Ia juga membuka peluang kerja sama serupa dengan perguruan tinggi lainnya yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten Purbalingga.“Insya Allah di kesempatan ke depan akan berkolaborasi lebih intens lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.


Program praktik profesi Co Ners dari UHB di Desa Kembangan kali ini diikuti oleh 36 mahasiswa. Wabup menilai, kegiatan profesi ini memiliki risiko kerja, terutama ketika mahasiswa berhadapan langsung dengan masyarakat yang memiliki penyakit menular. 



“Kita tidak pernah tahu, kapan terjadi kecelakaan kerja,” ujarnya.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Purbalingga, Andrean Hary Krisna, menjelaskan bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada mahasiswa Co Ners yang bertugas di Desa Kembangan.


“Selama melaksanakan kegiatan di Desa Kembangan, temen-temen (mahasiswa) itu mendapatkan dua macam perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” katanya.


Andrean menambahkan, perlindungan ini berbeda dengan BPJS Kesehatan. JKK diberikan apabila terjadi kecelakaan dari rumah menuju tempat kerja atau saat kembali ke rumah. Perlindungannya mencakup pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja dengan biaya tak terbatas hingga sembuh kembali.



“Misal ada kejadian meninggal karena kecelakaan kerja itu ada santunan yang harus diberikan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 48 kali upah terakhir kalau dikalkulasi mencapai Rp70 juta,” katanya. 


Sedangkan jika meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, akan mendapat santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan.


Sementara itu, Kepala Desa Kembangan, Lasmono, mengucapkan terima kasih kepada UHB Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga atas dipilihnya Desa Kembangan sebagai lokasi praktik mahasiswa Co Ners.


Ia berharap, keberadaan para mahasiswa dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di desanya.


“Terkait dengan penyakit, di Desa Kembangan ini yang menonjol ada HIV/AIDS ada 7 orang, stunting ada 31 anak, dan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ada 35 orang,” katanya.


Sumber: Gn/Prokompim.

Tuesday, 23 April 2024

Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk: Polres Purbalingga Ungkap Peristiwa


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polres Purbalingga melakukan rekonstruksi peristiwa pembunuhan sopir truk di jembatan Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, pada Selasa sore, 23/4. Dalam rekonstruksi tersebut, empat tersangka memperagakan proses pembunuhan sesuai dengan peran masing-masing, termasuk adegan penyeretan korban dari jembatan ke Sungai Serayu.

AKP Aris Setiyanto, Kasat Reskrim Polres Purbalingga, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang peristiwa yang terjadi, untuk kelengkapan proses penyelidikan. Lebih dari 40 adegan digambarkan untuk mengilustrasikan tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.


Rekonstruksi dilakukan secara langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu Jembatan Sungai Serayu, guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang kronologi peristiwa. Selain itu, beberapa lokasi lain juga digambarkan, termasuk saat pelaku membawa korban ke hotel dan menabrak mundur korban dengan truk.

Sebelumnya, Polres Purbalingga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir truk bernama Okta Novan Dwi, yang berasal dari Desa Pagergunung, Kabupaten Kendal. Korban ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Purbalingga, pada Minggu, 18/2. 

Empat tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tersebut berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Purbalingga dengan bantuan Tim Jatanras Polda Jateng pada Selasa, 20/2. Tersangka-tersangka tersebut antara lain P, AB, KSA, dan AT, yang saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Trending