Showing posts with label Aceh. Show all posts
Showing posts with label Aceh. Show all posts

Wednesday, 10 January 2024

Nonong Sakura Caleg DPR-RI Darii Partai PAN Mulai Diperhitungkan Oleh Lawan Politik


Langsa, Aceh -- Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI ) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Nomor Urut Lima Nonong Sakura menjadi salah satu Caleg yang sangat diperhitungkan dan menjadi kuda hitam.

Hal tersebut dikarenakan baliho Caleg DPR-RI Dapil Aceh 2 ini dirusak orang tak dikenal (OTK) di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di Desa Bukit Panjang Dua,Kecamatan Manyak Payed.

“ini membuktikan kita sangat diperhitungkan dan yakinlah bahwa kita akan menjadi kuda hitam yang punya potensi besar meraih kursi DPR-RI Dapil Aceh II (Kota Langsa Aceh Tamiang,Aceh Timur,Aceh Utara,Lhokseumawe,Bieureun,Aceh Tengah,Dan Bener meriah)”, ucap Nonong Sakura kepada media ini saat Di Hub Melalui Selular Rabu (10/01).

Nonong Sakura menyampaikan kepada para timnya agar jangan terpengaruh dengan perbuatan tidak baik tersebut dan terus bekerja merekrut para konstituen untuk memilih dirinya pada Pemilu 14 Februari 2024.

“yakinlah bahwa kita menjadi caleg yang  sangat diperhitungkan dalam perebutan suara DPR-RI di Dapil Aceh II Ini ”, tegasnya.

“perusakan baliho pada Rabu (10/01) Pagi di Desa Bukit Panjang Dua, Kecamatan Manyak Payed ini harus dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi dalam mengumpulkan pundi-pundi suara dan buktikan kepada semuanya bahwa kita mampu”, pintanya.

Puan Aceh ini berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Di 8 Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu kali ini untuk memilih caleg Mau bekerja bagi rakyat dan Untuk Kepentingan Rakyat Bukan Bekerja Untuk Golongan Tertentu serta tetaplah menjaga kedamaian di daerah masing-masing.

“jangan terpengaruh oleh oknum- oknum yang tidak bertanggung jawab, yang selalu membuat kisruh apalagi melakukan kampanye negatif (Black Campaign)”, ungkap Nonong Sakura Caleg nomor urut 5 DPR-RI Dapil Aceh 2 Dari Partai PAN ini .

Wednesday, 5 July 2023

Warga Aceh Jadi Tersangka Sabu di Purbalingga



Kabar Ngetren/Purbalingga - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka tersebut berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, dalam keterangannya pada Rabu (5/7/2023), menjelaskan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Tersangka yang diamankan adalah MR (29), seorang warga Aceh yang tinggal di Kabupaten Banjarnegara.

"Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah membeli sabu melalui pesan di aplikasi WhatsApp. Setelah pembayaran dilakukan, barang tersebut dikirim ke suatu tempat, kemudian diambil oleh tersangka untuk digunakan sendiri," jelas Wakapolres, didampingi oleh Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya dan Plt Kasihumas Iptu Imam Saefudin.

Tersangka berhasil diamankan saat mengambil sabu di wilayah Kecamatan Bukateja pada Jumat (23/6/2023) malam. Gerak-gerik tersangka telah mencurigakan petugas Satresnarkoba Polres Purbalingga yang sedang melakukan pemantauan.

"Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,37 gram, bungkus permen yang digunakan sebagai pembungkus sabu, dan satu telepon genggam yang digunakan untuk transaksi," tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia mengakui telah enam kali membeli dan menggunakan sabu. Tersangka biasanya membeli seharga Rp. 500 ribu untuk 0,37 gram dari seseorang yang tidak dikenal melalui pesan di aplikasi WhatsApp.

Wakapolres menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka tersebut dapat dihukum dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp. 1 Miliar dan maksimal Rp. 10 Miliar. (SNT)

Trending