Showing posts with label perang sarung. Show all posts
Showing posts with label perang sarung. Show all posts

Thursday, 6 April 2023

Polres Purbalingga Lakukan Pembinaan Psikologi dan Agama terhadap Remaja Pelaku Perang Sarung



Kabar Ngetren/Purbalingga - Pada Kamis (6/4/2023) siang, Polres Purbalingga memberikan pembinaan kepada puluhan remaja pelaku perang sarung yang diamankan Polsek Bukateja. 


Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolsek Bukateja dan dihadiri oleh Tim Konselor Psikologi Polres Purbalingga yang dipimpin oleh Iptu Teguh Susilo, S.Psi., M.Psi., Psikolog, beserta anggota. 


Jumlah pelaku perang sarung yang mendapat pembinaan sebanyak 52 orang, dan juga hadir para orang tua mereka.



Iptu Teguh Susilo menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan langkah pembinaan terhadap remaja yang terlibat perang sarung di wilayah Kecamatan Bukateja. 


Pendekatan psikologi dilakukan melalui terapi berpikir positif agar para remaja bisa menghindari pikiran negatif dan perilaku negatif. Selain itu, pembinaan juga dilakukan melalui pendekatan keagamaan dan melibatkan para orang tua.


Diharapkan dengan upaya yang dilakukan, para remaja tersebut bisa berperilaku lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, selalu berpikir positif, dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.


Kapolsek Bukateja, Iptu Rohmat Setyadi, menambahkan bahwa pembinaan psikologi dan agama dilakukan terhadap 52 orang yang diamankan karena ditemukan hendak perang sarung di dua lokasi, yaitu Desa Cipawon dan Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja. 


Kejadian pertama terjadi pada Rabu (5/4/2023) pukul 23.45 WIB dan akhirnya melibatkan 40 orang pemuda dari Kabupaten Banjarnegara dan Desa Cipawon. 


Kejadian kedua terjadi pada Kamis (6/4/2023) pukul 00.30 WIB dan di lokasi tersebut polisi mengamankan 12 pelajar SMA/SMK yang bertempat tinggal di sejumlah desa wilayah Kecamatan Bukateja. (eFHa)

Tantangan Perang Sarung Lewat WhatsApp, 14 Pelajar Terlibat dan Diambil Langkah Pembinaan

 


Kabar Ngetren/Pubalingga - Dua pemuda yang diduga sebagai gengster diamankan oleh warga di Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 4 April 2023. 


Polisi kemudian mengambil alih mereka dari Polsek Bukateja bersama tiga sepeda motor. 


Sebuah video penangkapan dua pemuda yang diduga sebagai kelompok gengster yang membawa parang juga beredar di media sosial.


Namun, Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi pada Rabu, 5 April 2023, memastikan bahwa dua pemuda yang diamankan oleh warga tidak terbukti sebagai gengster yang membawa senjata tajam. 


Mereka sebenarnya merupakan pelajar yang hendak mengikuti perang sarung. Barang bukti yang ditemukan juga tidak ada senjata tajam, hanya tiga sepeda motor, satu sarung, dan lima ponsel milik mereka.



Setelah dua pemuda tersebut ditangkap, dua belas orang lainnya yang turut dalam peristiwa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bukateja pada pagi harinya setelah mengetahui bahwa temannya sudah ditangkap. 


Total ada 14 pelajar asal Kabupaten Banjarnegara yang dimintai keterangan di Polsek Bukateja terkait peristiwa tersebut.


Peristiwa ini bermula dari pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal kepada salah satu pelajar asal Kabupaten Banjarnegara. 


Isi pesan tersebut mengajak untuk perang sarung dan mengaku berasal dari pemuda Desa Cipawon. Mendapat tantangan melalui pesan tersebut, 14 pelajar dari Kabupaten Banjarnegara mendatangi Desa Cipawon menggunakan sepeda motor. 


Namun, saat mereka sampai di sana, mereka bertemu dengan sejumlah pemuda yang kemudian lari masuk ke perkampungan.


Pelajar asal Kabupaten Banjarnegara kemudian mengejar mereka ke perkampungan dan menimbulkan kegaduhan, sehingga warga setempat keluar dan berhasil menangkap dua orang sementara yang lainnya kabur. 


Keempat belas pelajar kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 


Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua dan sekolah mereka di Mapolsek Bukateja. (eFHa)

Saturday, 1 April 2023

Perang Sarung di Purbalingga Diamankan, Remaja Diberi Pembinaan oleh Polisi


Kabar Ngetren/Purbalingga -  Polsek Purbalingga telah berhasil mencegah aksi perang sarung yang dilakukan oleh sejumlah remaja di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga pada Jumat malam (31/3/2023). Petugas yang sedang melakukan patroli sekitar jam 23.45 WIB, berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung.


Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto, mengungkapkan bahwa seluruh remaja yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar, terdiri dari pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga, serta satu orang pelajar SMK di Cilacap. Barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya juga ditemukan di lokasi kejadian.


Sebelas remaja yang diamankan berinisial DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), AA (16). Semuanya warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Dua lainnya yaitu CI (16) warga Kelurahan Penambongan dan WI (16) warga Kelurahan Kedungmenjangan.


Setelah diamankan, seluruh remaja tersebut diberikan langkah pembinaan oleh polisi. Orang tua atau wali dari para remaja tersebut dihadirkan dan diberikan pembinaan untuk mengawasi aktivitas anak mereka agar tidak melakukan hal negatif di masa depan. Seluruh remaja juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.



Kapolsek Purbalingga menambahkan bahwa setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, seluruh remaja yang diamankan diserahkan kembali kepada orang tua mereka. Namun, Polsek Purbalingga tetap memantau dan mengawasi kegiatan para remaja tersebut agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Keberhasilan Polsek Purbalingga dalam mencegah aksi perang sarung ini patut diapresiasi dan harus dijadikan contoh bagi remaja-remaja lainnya. Selain itu, orang tua dan masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi aktivitas remaja agar terhindar dari perilaku negatif. (eFHa)



Sunday, 26 March 2023

Perang Sarung Makin Marak di Bulan Puasa, Polda Jateng Siap Ambil Tindakan Tegas


Kabar Ngetren/Semarang -  Fenomena perang sarung kembali memunculkan ketakutan bagi warga di beberapa wilayah di Indonesia, terutama di bulan Ramadhan. Hanya tiga hari setelah puasa dimulai, perang sarung kembali terjadi di sejumlah wilayah dan menyebabkan keresahan warga.


Polda Jawa Tengah akhirnya menangkap 13 remaja anggota geng yang diduga terlibat dalam perang sarung di Purworejo. Kejadian ini terjadi pada Jumat (24/3/2024) di desa Brenggong Kecamatan Purworejo. Polisi berhasil menyita belasan sarung yang dimodifikasi dengan dibendel dan diisi batu, serta beberapa kendaraan milik para pelaku.


Perang sarung bukanlah suatu tindakan yang bisa dianggap remeh, karena dalam beberapa kejadian, para pelaku juga membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya yang bisa membahayakan keselamatan orang lain. Oleh karena itu, Kabidhumas mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka.


"Perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," tegas Kabidhumas pada Sabtu (25/3/2023).


Dalam mengisi waktu luang di bulan suci Ramadhan, Kabidhumas juga mengajak remaja untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi akhirat mereka. Selain itu, para tokoh masyarakat dan guru diharapkan dapat memberikan edukasi pada remaja tentang bahaya perang sarung, dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat berakibat buruk dan berpotensi menimbulkan kasus pidana yang serius.


Polda Jateng dan jajaran akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan seperti menjelang sahur atau setelah sholat Subuh. Namun, peran serta masyarakat juga sangat diharapkan dalam memberikan laporan bila ada kejadian mencurigakan, termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung.


Di sisi lain, kami meminta para tokoh masyarakat dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak keamanan lingkungan kita.


Dengan kerjasama semua pihak, Kabidhumas Polda Jawa Tengah yakin bahwa perang sarung yang merugikan orang lain dapat dicegah dan dihentikan sejak dini. Maka, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar kita, terutama pada saat bulan suci Ramadhan. (eFHa)

Trending