Showing posts with label gas rumah kaca. Show all posts
Showing posts with label gas rumah kaca. Show all posts

Monday, 12 February 2024

Pengelolaan Sampah dan Gas Rumah Kaca Jadi Prioritas dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup


Bandung - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menghadiri Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup Tahun 2024, beberapa waktu lalu di Sutan Raja Hotel and Convention Centre, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (12/2), acara tersebut dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat mewakili Pj. Gubernur Provinsi Jawa Barat dan dihadiri oleh lingkup Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, seluruh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, lingkup perguruan tinggi, serta lingkup Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Narasumber pada sesi pertama acara dari Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, Direktorat SUPD I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dan Satgas DAS Citarum.

Pada pertemuan itu disampaikan bahwa saat ini isu global yang sedang dihadapi berkaitan dengan lingkungan hidup yaitu perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Tiga isu tersebut dikenal dengan Triple Planetary Crisis. 

Selanjutnya, juga disampaikan arah pembangunan Indonesia 20 tahun ke depan menerapkan prinsip Pembangunan Berkelanjutan. 

Prinsip tersebut sangat kuat terintegrasi ke dalam RPJPN 2025-2045 yang terdiri dari 17 goals, 8 Agenda Perubahan, dan 45 Indikator.

Sementara itu, reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir menjadi salah satu dari 20 upaya transformasi super prioritas (Game-Changer). 

Untuk penurunan intensitas emisi GRK menjadi salah satu dari 5 sasaran utama untuk mewujudkan visi Indonesia 2045.

Sementara untuk mencapai sasaran pembangunan 2045, diperlukan suatu transformasi ekonomi dengan strategi ekonomi hijau. 

Ekonomi hijau merupakan model pembangunan yang mensinergikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan.

Berkaitan dengan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim menjadi "backbone" dalam transformasi ekonomi Indonesia menuju ekonomi hijau. 

Salah satu upaya dalam penguatan perencanaan pembangunan ke depan yaitu dengan mensinkronkan RPJPN dan RPJPD. 

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemendagri dan Bappenas telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) No. 600.1/176/SJ; No.1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.

Selain itu, untuk mendukung hal tersebut Kemendagri sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan Daerah, menyelenggarakan Kortekrenbang dan evaluasi dokumen perencanaan daerah.

Sementara itu, KLHS dapat menjadi jembatan analisis dalam merumuskan skenario kebijakan yang lebih tepat dan akurat dalam RPJPN/RPJPD, yang mana hasil dari KLHS memberikan rekomendasi terhadap penyusunan Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) untuk beberapa bidang prioritas di dalam penyusunan RPJPN/RPJPD.

Perencanaan lingkungan di daerah perlu selaras dengan RPJMN 2025-2029 dengan penyusunan KLHS RPJMD yang mengakomodir prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.

Terakhir, berkaitan dengan penyelenggaraan urusan lingkungan hidup di daerah, alokasi anggaran terbesar yakni pada sub bidang persampahan dengan persentase lebih dari 50% total anggaran urusan lingkungan hidup. 

Namun demikian hingga saat ini, salah satu permasalahan utama dalam pengelolaan sampah di daerah adalah minimnya pendanaan. 

Oleh karena itu, diperlukan inovasi daerah dan sumber-sumber pendanaan di luar APBD untuk dapat mendukung pengelolaan sampah yang baik di daerah.

Friday, 9 June 2023

Indonesia Berprestasi dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia Berprestasi dalam Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Kabar Ngetren,  - Dalam diskusi temu bisnis dan forum investigasi yang berjudul "Mitigasi Bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim" di University Club UGM, Jumat (9/6/2023), Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengungkapkan kabar baik bagi Indonesia terkait pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dwikorita menjelaskan bahwa sebelumnya Indonesia masuk dalam 10 besar negara penyumbang emisi gas rumah kaca di dunia. Namun, saat ini, Indonesia berhasil keluar dari peringkat tersebut.

"Sebelumnya kita masuk 10 besar penghasil rumah kaca di dunia dan ini tidak bagus. Dengan adanya global ini, ternyata rata-rata emisi gas rumah kaca di bawah global sehingga keluar dari 10 besar penghasil gas rumah kaca," ujar Dwikorita.

Dalam upaya mengontrol emisi gas rumah kaca di Indonesia, pemasangan alat pemantau emisi gas rumah kaca menjadi faktor penting. 

Dwikorita mengungkapkan bahwa BMKG telah memasang alat pemantau dalam jaringan global greenhouse watch yang tersebar di seluruh dunia.

"Alat ini sebagai pengawas atmosfer global. Satu di antaranya ada di BMKG," tambah Dwikorita.

Prestasi ini menunjukkan kemajuan Indonesia dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan komitmen dalam menghadapi perubahan iklim. 

Upaya terus dilakukan untuk memantau dan mengendalikan emisi gas rumah kaca guna menjaga keberlanjutan lingkungan dan meminimalkan dampak negatif perubahan iklim.

Dengan capaian ini, Indonesia berada pada jalur yang lebih baik dalam menjaga lingkungan dan berkontribusi dalam upaya global dalam mengatasi perubahan iklim. (my)

Trending