Showing posts with label DPP AMI. Show all posts
Showing posts with label DPP AMI. Show all posts

Sunday, 14 April 2024

DPP AMI Dukung Langkah Panglima TNI dalam Penanganan OPM di Papua


Kabar Ngetren/Surabaya - DPP AMI memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, untuk kembali menggunakan penyebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa keselamatan bangsa harus menjadi prioritas utama di atas segalanya. Dia menyatakan kesiapannya untuk mempertahankan jika ada yang mempersoalkan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait kewajiban TNI-Polri dalam menjalankan penegakan hukum.

"Apa yang berkaitan dengan HAM, kita akan diskusikan nanti. Yang penting, setelah mereka berhasil kita tumpas, saya siap untuk membela jika ada yang mempertanyakan HAM terkait kewajiban TNI-Polri dalam melindungi bangsa dan wilayah Indonesia sesuai dengan perintah konstitusi," kata Baihaki Akbar pada Minggu, 14/4.

Baihaki Akbar juga menyoroti penyebutan OPM dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April 2024. Menurutnya, kelompok bersenjata di Papua telah menggunakan nama lain, yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sepadan dengan OPM.

Dia menganggap keputusan untuk menyebut kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat, mengingat intensitas teror dan pembunuhan yang dilakukan oleh OPM terhadap personel TNI-Polri serta warga sipil.

"Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri, dan masyarakat umum," ujarnya.

Baihaki Akbar mendesak Pemerintah, TNI, dan Polri untuk terus bertindak tegas dan terukur terhadap OPM. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok separatis, teroris, atau OPM yang melakukan tindakan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa. Akbar menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan kelompok-kelompok tersebut tumbuh subur di tanah Indonesia. Redho.

Saturday, 30 March 2024

DPP AMI Kecam KPK atas Kinerja yang Dinilai Lemah Tangani Kasus Korupsi


Kabar Ngetren/Surabaya - Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengungkapkan kekecewaannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai lemahnya langkah-langkah yang diambil terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo serta dugaan korupsi dalam pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar menegaskan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan pada Jum'at, 29/3.

"Hingga saat ini, KPK belum mengambil langkah menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo terkait dugaan kasus korupsi di BPPD Sidoarjo. Begitu pula dengan tidak adanya penahanan terhadap para tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan," ujar Baihaki.

AMI menuntut dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk mempertimbangkan pengunduran diri, apabila dianggap tidak memiliki keberanian dan ketegasan dalam menindaklanjuti kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

"Kami ingin mengingatkan bahwa para pimpinan KPK telah dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Tanggung jawab mereka tidak hanya berada di dunia ini, tetapi juga di akhirat kelak," tegas Baihaki. Redho. 

Trending