Showing posts with label Polres Metro Jakbar. Show all posts
Showing posts with label Polres Metro Jakbar. Show all posts

Saturday, 4 May 2024

Ungkap 5,1 kg Sabu, Polres Metro Jakbar Amankan 5 orang, Salah Satunya Publik Figur


Kabar Ngetren/Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 5 orang tersangka selama periode Maret-April 2024. 

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 5,1 Kg narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga menyatakan bahwa ada 3 laporan polisi pengungkapan selama periode tersebut. Jum'at, (3/5).

Lokasi penangkapan mencakup Jl. Anggrek Rosliana VII No. 2 Rt 002/008 Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat, stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur, dan di Jatinegara, Jakarta Timur, yang melibatkan publik figur berinisial RR.


Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2.040 gram sabu dalam kasus pertama, 3.107 gram sabu dalam kasus kedua, dan 3 paket sabu (1,17 gram), 12 butir Aprazolam, dan ½ butir Pil Ekstasi dalam kasus ketiga yang melibatkan RR.

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat. Kasus pertama diungkap oleh Unit Narkoba Polsek Tambora setelah mendapatkan informasi tentang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R H dan V M di Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 2.040 gram.

Kasus kedua diungkap oleh Timsus 3 setelah mendapat informasi tentang transaksi sabu di Tamansari Jakarta Barat. Mereka berhasil mengamankan tersangka berinisial I S dan FL di Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 3.107 gram.

Untuk kasus ketiga, yang melibatkan publik figur berinisial RR, dimulai dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat. Setelah penyelidikan, polisi menemukan RR di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba. Nilai nominal di pasar gelap narkoba sebesar Rp. 9.266.400.000,-.

Kasus-kasus ini akan dikenakan beberapa pasal terkait penyalahgunaan narkoba. Untuk Kasus I dan Kasus 2 akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga. Sementara untuk Kasus 3, akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang – Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga.

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat, editor: eFHa. 

Saturday, 17 February 2024

Polres Metro Jakarta Barat Pimpin Peringatan HKN 2024



Kabar Ngetren/Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Pol. M Syahduddi, memimpin pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional Tahun 2024. Upacara ini diadakan di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan dihadiri oleh para pejabat utama, anggota Polres Metro Jakarta Barat, serta Polsek Jajaran. Sabtu. 17/2/2024.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan, pentingnya hari ini sebagai momentum untuk merefleksikan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya nilai-nilai nasionalisme, kebangsaan, dan patriotisme.

"Terimakasih serta apresiasi penghargaan atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas pemeliharaan stabilitas Kamtibmas". Ungkapnya.

Syahduddi juga mengingatkan, bahwa Hari Kesadaran Nasional memiliki nilai luhur dalam mengintegrasikan nilai kejuangan dan menggambarkan empat pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Upacara ini tidak hanya dianggap sebagai hal rutinitas dan seremonial belaka, tetapi juga sebagai sarana untuk memupuk serta meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta meningkatkan disiplin pribadi dan disiplin tugas dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara". Imbuhnya.



Semangat upacara ini juga diharapkan dapat menyadarkan dan mengingatkan semua bahwa apa yang kita nikmati saat ini adalah hasil perjuangan para pahlawan.

Tak terlupa, Syahduddi juga berterima kasih kepada seluruh personel Polres Metro Jakarta Barat dan masyarakat atas pelaksanaan pemilu 2024 di Jakarta Barat yang berlangsung aman dan kondusif.

Mendekati akhir arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga moralitas dan mentalitas yang baik sebagai modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepolisian kepada masyarakat.

"Dalam situasi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang prima dari semua pihak, termasuk kepolisian, untuk membangun kepercayaan dan mewujudkan transformasi Polri yang presisi". Harapnya. eFHa.

Tuesday, 5 December 2023

Klinik Pratama Polres Metro Jakbar Dinyatakan Lulus Paripurna Akreditasi Kesehatan Dari Kemenkes


Kabar Ngetren/Jakarta Barat - Klinik Pratama yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat meraih prestasi gemilang dengan berhasil meraih sertifikat akreditasi paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Sertifikat ini diterbitkan oleh Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Azhar Jaya, SH., SKM., MARS, dan ditandatangani oleh Ketua Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna, Dr. Dian Ernawati, Mkes.

Pengakuan ini menegaskan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan.

Dengan mendapatkan predikat Lulus Paripurna, klinik ini kini diakui sebagai penyedia layanan kesehatan yang memenuhi kualitas dan standar.

Kasi Dokkes Polres Metro Jakarta Barat dr Meika Yusuf mengatakan, Proses akreditasi ini telah melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap aspek-aspek kritis dalam pelayanan kesehatan, termasuk fasilitas, tenaga medis, dan prosedur-prosedur yang diimplementasikan. 

"Hasil positif ini mencerminkan komitmen Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota dan masyarakat sekitar," ujar dr Meika Yusuf saat dikonfirmasi, Senin, 4/12/2023. 

Sertifikat akreditasi ini berlaku mulai 7 November 2023 hingga 7 November 2028, memberikan jaminan bahwa Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat akan terus menjaga standar kualitas dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. 

Prestasi ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa klinik tersebut telah berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis.

Sebelumnya diberitakan, Klinik Pratama Polres Metro Jakarta Barat yang berada di lingkungan Polres Metro Jakarta Barat menerima kunjungan dari tim surveyor LPA PKP (Lembaga Penyelenggara Akreditasi - Pelayanan Kesehatan Paripurna) sebagai bagian dari proses akreditasi, Senin, 6/11/2023. 

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan standar kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik ini.

Trending