Showing posts with label Polsek Bojongsari. Show all posts
Showing posts with label Polsek Bojongsari. Show all posts

Monday, 15 December 2025

Polsek Bojongsari Salurkan Bansos untuk Keluarga Difabel Kurang Mampu


Kabar Ngetren/Purbalingga – Polsek Bojongsari menyalurkan bantuan sosial untuk warga tidak mampu yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas di Desa Gembong, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin, (15/12/2025).


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsari AKP Muslimun bersama sejumlah anggota. Bantuan diberikan kepada keluarga Ahmad Subadi (70) dan istrinya Maelani, yang memiliki putri bernama Beti Setiani (28) penyandang disabilitas.



Kapolsek Bojongsari mengatakan pemberian bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Bojongsari. 


“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan secara ekonomi dan fisik,” ujar Kapolsek.



Disampaikan bahwa bantuan yang diberikan berupa paket sembako yang antara lain berisi beras, telur, mi instan, minyak goreng, gula pasir, teh dan kopi, serta sejumlah pakaian. 


"Kami berharap bantuan yang sudah diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," ucapnya. 



Maelani menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan Polsek Bojongsari. Menurutnya bantuan yang diberikan sangat berarti bagi dirinya dan keluarganya. 


“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan dari Polsek Bojongsari. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan keluarga,” ucapnya. 


Sumber: Humas Polres Purbalingga. 

Tuesday, 16 April 2024

Seorang Pria di Purbalingga Meninggal Dunia Usai Terjatuh dari Pohon


Kabar Ngetren/Purbalingga - Seorang pria bernama Sukarman, warga Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia setelah terjatuh dari pohon Alba pada Selasa, 16/4. Kejadian ini mengguncang Dusun Gumelar, Desa/Kecamatan Bojongsari, di mana korban sedang memangkas ranting untuk kayu bakar.

Menurut Kapolsek Bojongsari, AKP Kusmono, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh seorang saksi bernama Radi, sekitar pukul 10.00 WIB. "Saksi melaporkan bahwa korban tergeletak dengan bagian kepalanya tertimpa pohon Alba yang patah," ungkap Kusmono.


Warga segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit, namun, sayangnya, nyawa Sukarman tidak dapat diselamatkan. "Korban meninggal dunia sekitar pukul 14.30 WIB saat masih dalam perawatan di rumah sakit," tambah Kapolsek.

Pemeriksaan di tempat kejadian menunjukkan bahwa korban jatuh dari pohon yang sudah rapuh. "Korban terjatuh dan tertimpa patahan pohon Alba dengan diameter sekitar 19 centimeter," jelas Kusmono.

Dokter yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Meskipun demikian, kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya yang terkait dengan bekerja di ketinggian dan perlunya periksa keamanan pohon sebelum memanjatnya. eFHa. 

Saturday, 20 January 2024

Polsek Bojongsari Pasang Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Knalpot Brong


Purbalingga - Polsek Bojongsari melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Jateng tentang larangan penggunaan knalpot tidak standar atau brong. 

Sosialisasi dilakukan dengan menempel maklumat tersebut di sejumlah lokasi strategis maupun di kantor dinas dan instansi.

Maklumat Kapolda Jateng nomor Mak/1/X/2023 berisi tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong) di wilayah hukum Polda Jateng. Termasuk sanksi hukum bagi pelanggar penggunaan knalpot brong.

Kapolsek Bojongsari Iptu Kusmono mengatakan pemasangan maklumat tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong. 

"Termasuk peraturan perundangan yang mengaturnya berikut sanksi yang dapat diterapkan kepada pelanggar," jelasnya, Sabtu (20/1/2024).

Disampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan dengan menempel maklumat tersebut di sejumlah lokasi strategis. Maklumat dipasang di kantor dinas dan instansi, pangkalan ojek, pertokoan dan bengkel kendaraan.

"Dengan pemasangan maklumat Kapolda Jateng, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang knalpot brong. Karena selain melanggar aturan juga dapat mengganggu ketertiban umum," ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan. Harapan sosialisasi semakin luas tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak ada lagi yang memasang knalpot brong.

Tuesday, 2 May 2023

Rumah di Desa Brobot Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik



Kabar Ngetren/Purbalingga –  Sebuah rumah di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari. Rumah milik Imam Sudrajat (48) itu ludes terbakar, meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 60 juta.


Menurut keterangan Kapolsek Bojongsari AKP Edi Surono, kebakaran pertama kali diketahui oleh tetangga korban bernama Pujianto (42) pada pukul 04.00 WIB. Ia melihat kobaran api di atap rumah Imam Sudrajat.


Korban beserta istri dan anaknya berhasil menyelamatkan diri setelah melihat api. Warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sebelum akhirnya kejadian dilaporkan ke Polsek Bojongsari.


Dua mobil pemadam kebakaran kemudian didatangkan untuk membantu memadamkan api yang berhasil dipadamkan setelah beberapa waktu.

Hasil pemeriksaan Inafis Polres Purbalingga diduga penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di rumah korban. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. (eFHa)



Polisi dan Masyarakat Bersatu Padu dalam Kerja Bakti Pasca Kebakaran di Purbalingga


 Kabar Ngetren/Purbalingga –  Personel dari Polsek Bojongsari Polres Purbalingga turut serta dalam kerja bakti membersihkan lokasi kebakaran di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 2 Mei 2023. Kapolsek Bojongsari AKP Edi Surono beserta Bhabinkamtibmas Aitu Taofik Hidayat juga turut mengikuti kegiatan ini bersama dengan warga setempat.


Menurut Kapolsek Edi Surono, kegiatan kerja bakti ini dilakukan setelah kejadian kebakaran sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terkena musibah. Personel polsek turut serta untuk membantu membersihkan lokasi kebakaran dan memindahkan barang-barang yang rusak akibat peristiwa tersebut.


Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Imam Sudrajat (48) di Desa Brobot RT 7 RW 2 pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, rumah korban ludes terbakar dan ditaksir kerugian materil mencapai Rp. 60 juta.


Kerja bakti bersama ini menjadi contoh nyata bahwa kepolisian juga peduli dengan masyarakat dan turut membantu ketika terjadi musibah seperti kebakaran. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi warga setempat yang terkena dampak kebakaran. (eFHa)

Trending