Showing posts with label Demokrasi. Show all posts
Showing posts with label Demokrasi. Show all posts

Tuesday, 26 August 2025

Bagian 1 : Sebagai Pilar Demokrasi, Jurnalis Juga Manusia Bukan Malaikat

Bagian 1 : Sebagai Pilar Demokrasi, Jurnalis Juga Manusia Bukan Malaikat
M.Nurullah RS ( Ketum PWDPI).

Oleh : M.Nurullah RS ( Ketum PWDPI).


PERS SERING disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena perannya yang vital dalam masyarakat demokratis, yaitu menyediakan informasi yang benar, menjadi pengawas pemerintah dan swasta, serta menjadi forum publik untuk diskusi.


Melalui fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang independen, pers membantu warga negara membuat keputusan yang tepat dan mendorong partisipasi masyarakat, sehingga menjaga kesehatan demokrasi.


Peran Pers dalam Demokrasi menjadi alat Kontrol Sosial dan Pengawasan. Pers bertindak sebagai "pilar keempat" yang mengawasi kinerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.


Selain itu, Pers juga sebagai Penyedia Informasi dan Edukasi. Pers menyebarkan informasi penting dan akurat kepada masyarakat, memungkinkan warga negara untuk terinformasi dan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.


Pers juga menjadi Forum Publik (Civic Forum). Artinya Pers menyediakan ruang bagi berbagai pandangan dan diskusi publik, menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan melakukan mobilisasi dukungan untuk berbagai isu.


Selain itu Pers juga bertugas untuk Menjaga Keterbukaan Informasi. Kebebasan pers adalah mitra pemerintah dalam membangun keterbukaan informasi yang lebih luas bagi publik.


Oleh karena itu Mengapa Negara menjadikan Pers sebagai Pilar Demokrasi? Kebebasan dan Independensi, Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, pers membutuhkan kebebasan dari campur tangan pemerintah atau kelompok tertentu, sehingga dapat menyampaikan berita tanpa sensor.


Alasan lain sangat kuat Pers menjadi pilar demokrasi sebagai kekuatan besar untuk mendorong Partisipasi Masyarakat. Dengan memberikan informasi dan membuka ruang diskusi, pers membantu mendorong warga untuk terlibat dalam urusan publik dan membuat keputusan yang bijak.


Selain itu juga, alasan pers sebagai pilar demokrasi karena dapat memperkuat Demokrasi. Pers yang sehat dan profesional menjadi penanda vitalnya sistem demokrasi yang kuat, karena menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan produktivitas negara.


Artinya ketika Pers sehat, negara akan sehat dan vital demokrasi juga menjadi kuat. Namun sebaliknya ketika Pers tidak sehat maka demokrasi dan negara akan sakit atau tidak sehat.


Namun yang harus diketahui oleh negara kita, dibalik kekuatan pers, wartawan juga manusia dan bukan malaikat yang harus menjaga Independen dalam mempertahankan gempuran demokrasi dan pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja.


Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah atau negara memulai untuk memperhatikan kesejahteraan pers agar pers dinegara kita tidak sakit dan sehat. Sebab pers adalah perwujudan dan bagian dari negara kita yang harus diperhatikan seperti tiga pilar lainnya, yakni, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif.


Bersambung bagian : 2 (*)

Tuesday, 6 February 2024

BSKDN Kemendagri Libatkan Pakar Susun Instrumen Kirstranas Soal Peran Partai Politik Perkuat Demokrasi


Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melibatkan sejumlah pakar dalam menyusun instrumen Perkiraan Strategi Nasional (Kirstranas) mengenai peran partai politik dalam memperkuat demokrasi di Indonesia. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghadirkan strategi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. 

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono mengatakan, partai politik (parpol) berperan penting dalam mewarnai dinamika demokrasi sebuah negara. 

Melalui peran parpol tersebut, aspirasi masyarakat dapat tercermin dan diwujudkan dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Untuk itu, memahami peran parpol dan mengoptimalkan perannya menjadi hal yang penting diperhatikan. 

"Terkait dengan Kirstranas tersebut, kita perlu persiapkan langkah-langkahnya apa saja. Untuk itu kita perlu masukan dari berbagai pihak terkait bagaimana menjaring data yang tepat di tengah keterbatasan yang ada," jelas Gatot saat menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan TOR dan Instrumen Kirstranas 2024 di Ruang Video Conference BSKDN pada Jumat, 2 Februari 2024. 

Sementara itu, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tini Apriani berharap, topik mengenai “Optimalisasi Peran dan Fungsi Partai Politik untuk Penguatan Demokrasi di Indonesia”, agar difokuskan pada isu rekrutmen dan kaderisasi parpol. Karena itu, upaya kaderisasi dan rekrutmen yang dilakukan parpol akan digali lebih mendalam. "Kita sudah bisa melihat dari partai-partai besar sehingga kita ingin tahu bagaimana kalau dari sisi partai-partai kecil," jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, peneliti BRIN lainnya Syarif Hidayat mengatakan, penyusunan Kirstranas merupakan upaya untuk memprediksi isu penting secara tepat yang didasarkan pada data-data yang akurat. Hasil penelitiannya nanti tidak hanya bermanfaat untuk parpol tetapi juga bagi masyarakat. 

"Saya kira kita harus melihat secara ekosistem, jadi kita melihat ini sebagai satu paket, dana iya, tapi kelembagaan juga perlu diperbaiki. Jangan sampai terus memberikan dana untuk parpol tetapi fungsinya tidak dijalankan dengan baik," pungkasnya.

Saturday, 3 February 2024

Dua Akademisi Kota Semarang Tegaskan Masyarakat Harus Menjunjung Tinggi Demokrasi dan Menciptakan Pemilu Damai

SEMARANG - Menyambut pesta demokrasi di tahun politik saat ini, diharapkan masyarakat jeli dan cerdas dalam memilih pemimpin bangsa, menjunjung tinggi nilai demokrasi serta menciptakan pemilu damai dan aman.

Hal tersebut, dikatakan oleh dua Akademisi dari dua universitas di Kota Semarang yakni Dr. Tri Leksono Prihandoko, S.kom.,M.P.d.,Kons Wakil Rektor II Universitas IVET dan Dr. Hardi Winoto, M.Si Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Semarang.

Dikatakan Tri Leksono, pada pemilu 2024 ini, banyak pemilih dikalangan muda generasi milenial yang harus diberikan edukasi agar tidak golput dan cerdas dalam memilih pemimpin Bangsa.

"Edukasi politik untuk generasi muda sangat dibutuhkan, khususnya pada pesta demokrasi ditahun ini. Milenial harus memberikan sumbangsih positif untuk keberlangsungan demokrasi secara baik. Salah satunya tidak golput dan cerdas memilih pemimpin yang diharapkan bangsa dan negara," terangnya.

Lebih lanjut Dr Tri Leksono, menegaskan, jika milenial yang mempunyai hak pilih dan menggunakan hak pilihya dengan baik (tidak golput), maka demokrasi berjalan sempurna.

"Karena generasi muda adalah estafet demokrasi dimasa yang akan datang, jadi jika sejak muda sudah mampu turut andil dalam pesta demokrasi menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka kedepan nilai demokrasi tersebut akan terjaga dengan baik," pungkasnya.

Senada Hardi Winoto menegaskan, pada lingkungan kampus harus tetap menjaga netralitas dan membebaskan para peserta didik untuk memilih pandangan poliknya masing - masing.

"Agar proses demokrasi berjalan lancar pada pemilu 2024 ini, akademisi, intelektual, peserta didik dan masyarakat semua segmen harus mampu bersama - sama menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menciptakan pemilu damai," ujarnya.

Dijelaskan, beda pilihan dan pandangan politik boleh saja asal tidak menjadi lawan atau musuh berkelanjutan. 

"Karena nilai tertinggi dari demokrasi adalah saling menghargai, meski berbeda pandangan. Di lima tahun ini, Indonesia telah menunjukan sebagai bangsa besar dan kuat yang mampu mengentaskan kesulitan, salah satunya pada saat pandemi covid 19," tutup Dr Hardi Winoto, M.Si.

Saturday, 28 October 2023

Demokrasi Di Era Politik Digital: Peluang atau Tantangan

Demokrasi Di Era Politik Digital: Peluang atau Tantangan

KabarNgetren/Tangerang
- Demokrasi menjadi pilihan yang diinginkan pasca reformasi di Indonesia tahun 1998. Ironinya peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2009-2018 tidak diikuti dengan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kemajuan demokrasi. Lembaga demokrasi seperti legislatif yg diisi oleh angota parpol sebagai motor demokrasi pun dirasa kurang memiliki kinerja yang baik.


Hal ini dibuktikan dengan kurang terserapnya aspirasi masyarakat kedalam keputusan kebijakan publik diranah legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Lembaga demokrasi ini dirasa masih kurang mampu menghasilkan kebijakan yg baik untuk masyarakat. Ujar Edy Saputra, selaku Direktur Eksekutif Pusat Studi Demokrasi Indonesia (PUSDEMI) pada Sabtu Malam. 28/10/2023.


Ditengah arus informasi dan berita, Lanjut Edy, mengatakan, masyarakat lebih mudah mengakses dunia digital untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya terhadap fenomena politik lokal maupun nasional. Media sosial menjadi ranah baru bagi diskusi publik yg kian hari semakin ramai dan tanpa batas.


Hal tersebut tentunya menjadi peluang bagi mudahnya publik mengawasi kinerja pemerintahan dengan terbukannya informasi diberbagai lini sektor politik kita. Hadirnya teknologi digital ini harus dimanfaatkan sebagai pendewasaan politik agar terciptanya pemerintahan yg bersih dan siap diawasi. Masyarakat harus senantiasa berperan aktif memberikan pengawasan secara kolektif dan masukan yang konstruktif sebagi langkah ikut serta dalam pembuatan kebijakan publik. Imbuhnya.


Namun di sisi lain, era politik digital ini menjadi tantangan tersendiri karena dibalik derasnya arus informasi, masyarakat dituntut untuk bisa memilih dan memilah mana fakta, hoax, dan informasi yg sering kali bersifat provokatif untuk kepentingan kelompok politik tertentu.


Kemajuan teknologi hari ini tidak bisa kita pungkiri terjadinya sedikit pergeseran pola aspirasi politik kita yang seharusnya melewati lembaga perwakilan menjadi melalui akses publik  yg lebih luas yg kita sebut dunia digital. Peluang dan tantangan ini harus mampu kita manfaatkam untuk kemajuan demokrasi dan politik yang sehat kedepan demi terciptanya pemerintahan yg bersih, transparan, dan mampu mensejahterakan masyarakat kita. Pungkasnya. red.

Tuesday, 30 May 2023

Kontroversi Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Masyarakat Khawatirkan Kemungkinan Chaos di Indonesia



Kabar Ngetren/Jakarta - Gaduhnya publik dan para pejabat terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu yang akan dikembalikan ke Proporsional Tertutup telah menarik perhatian banyak pihak. 


Salah satunya adalah mantan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengkhawatirkan mundurnya demokrasi dan memprediksi terjadinya kekacauan di dalam negeri jika putusan tersebut benar.


Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa situasi politik yang tidak kondusif, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, mungkin saja terjadi jika MK benar-benar mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, di mana pemilih harus mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.


Dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran mengenai keputusan MK, Doli menyampaikan, "Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak, kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita habiskan selama 11 bulan ini akan sia-sia."


Doli juga menyoroti bahwa jika MK benar-benar mengambil keputusan seperti itu, menurutnya tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi. 


Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak hanya berdampak pada partai politik, tetapi juga akan berdampak pada persiapan pemilu dan menimbulkan masalah baru di masa depan.


Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi dalam pelaksanaan negaranya. Namun, sistem demokrasi dianggap mengalami penyusutan setelah Presiden Jokowi memimpin dengan partai-partai koalisinya. Bahkan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia telah dilaporkan oleh media internasional.


Alasan mendasar dari penurunan tersebut adalah sulitnya memberikan ruang publik untuk berpendapat, bahkan jika aturan tersebut diprotes, aturan tersebut terus berlaku dan disahkan secara diam-diam. Hal ini dianggap sebagai penyebab penurunan indeks demokrasi di Indonesia.


Meskipun demikian, banyak masyarakat berharap agar kondisi di Indonesia tetap baik-baik saja, terlepas dari keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya. 


Karena jika terjadi kekacauan, tak sedikit masyarakat yang khawatir bahwa keadaan di Indonesia akan menjadi seperti negara-negara yang sedang berkonflik. (Maulana Yusuf)

Trending