Showing posts with label Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII. Show all posts
Showing posts with label Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII. Show all posts

Sunday, 28 April 2024

Senator DPD M Syukur: Tantangan dan Harapan Peringatan Hari Otonomi Daerah


Kabar Ngetren/Jakarta - Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang berlangsung di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, (25/4), menjadi panggung bagi penghargaan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah di Indonesia. Dengan tema Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat, acara tersebut menyoroti pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hadir sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo dalam perayaan ini. Sebanyak 14 kepala daerah diberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha oleh pemerintah pusat, sementara 29 pemerintah daerah dari 5 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota menerima piagam penghargaan atas kinerja tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023.

Ketua Kelompok DPD di MPR, M. Syukur, menyambut baik penghargaan tersebut, namun juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Salah satunya adalah ketidaksinkronan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam arah pembangunan, yang menghasilkan beberapa UU seperti Minerba dan Cipta Kerja yang merugikan kewenangan daerah. Jakarta, Minggu, (28/4).

Syukur juga menyoroti permasalahan terkait pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang mengakibatkan ketidakpuasan seperti dalam kasus pertengkaran antara Bupati Kabupaten Meranti dan Kementerian Keuangan pada tahun 2022 terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH).

Selain itu, masih ada pekerjaan rumah terkait Daerah Otonomi Baru (DOB), di mana banyak proposal pemekaran daerah yang masih terbengkalai di meja pemerintah pusat. Meskipun ada moratorium, diharapkan Pemerintah Pusat bisa lebih selektif dan objektif dalam menilai pemekaran daerah.

Kurangnya pendengaran terhadap keluhan dan aspirasi dari Pemerintah Daerah juga menjadi masalah yang perlu ditangani. Syukur menekankan pentingnya melibatkan Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan strategis yang berhubungan dengan daerah.

Dengan ruang otonomi yang diberikan oleh konstitusi, diharapkan Pemerintah Pusat dapat mendengarkan dengan serius keluhan dan aspirasi dari daerah, sehingga implementasi Otonomi Daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.

"Apalagi konstitusi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya," tutup Syukur, menyatakan harapannya untuk masa depan implementasi Otonomi Daerah di Indonesia.

Thursday, 25 April 2024

Peringatan Hari Otonomi Daerah, Wabup Purbalingga Dorong Penerapan Strategi Ekonomi Hijau


Kabar Ngetren/Purbalingga - Pada Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII, Wakil Bupati Purbalingga, H Sudono, membacakan arahan Mendagri RI yang menekankan pentingnya penerapan strategi transformasi ekonomi hijau di Pemerintah Daerah (Pemda). Mendagri mengungkapkan bahwa kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemda untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Transformasi produk unggulan daerah dari yang semula berbasis pada produk yang tidak dapat diperbaharui, seperti industri pengolahan pertambangan, menjadi fokus utama. Ini dilakukan dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata.


Wabup Sudono juga menyoroti kebijakan otonomi daerah yang memberikan keleluasaan bagi Pemda untuk melakukan eksperimen kebijakan di tingkat lokal guna mendorong implementasi teknologi hijau. Contoh implementasi teknologi hijau yang disebutkan termasuk penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari dan mobil listrik, pengolahan limbah yang ramah lingkungan, serta desain bangunan yang efisien energi dan ramah lingkungan.

"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan," ungkapnya.


Selain itu, Mendagri menekankan agar Pemda memaksimalkan peran Peraturan Daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.

Mengenai evaluasi, setelah 28 tahun berjalan, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa peningkatan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kemampuan Fiskal Daerah. Pemda yang berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya diharapkan dapat memanfaatkan peningkatan tersebut untuk program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan IPM, menurunkan angka kemiskinan, serta meningkatkan konektivitas dan akses infrastruktur yang baik.

Sumber: Gn/Prokompim, editor: eFHa. 

Trending