Showing posts with label demonstrasi. Show all posts
Showing posts with label demonstrasi. Show all posts

Friday, 14 July 2023

HIMA SULTRA Desak Pidanakan Raimel Jesaja

HIMA SULTRA Desak Pidanakan Raimel Jesaja

Kabar Ngetren/Jakarta - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara - Jakarta (HIMA SULTRA) melanjutkan aksi demonstrasi mereka setelah melaksanakan aksi di patung kuda Monas. 

Kali ini, mereka berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dan meminta Jaksa Agung untuk melanjutkan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Raimel Jesaja, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 

Mereka menginginkan agar tindak pidana yang dilakukan Raimel Jesaja ditindaklanjuti dengan sanksi pidana dan juga mengungkapkan identitas perusahaan yang diduga memberikan suap kepada aparat penegak hukum.

Ketua Himpunan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (HIMA SULTRA) Jakarta, Eghy Seftiawan, menyampaikan permintaan tersebut saat berunjuk rasa di kawasan Kejaksaan Agung. 

Eghy menegaskan bahwa pencopotan jabatan Raimel Jesaja tidaklah cukup, melainkan perlu dilakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukannya. 

Raimel Jesaja diduga melakukan pemerasan terhadap beberapa pelaku penambangan yang beroperasi di lahan konsesi PT Antam UBPN Konut serta menghalang-halangi proses penyidikan.

Selain itu, Eghy juga menekankan bahwa perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan suap harus diungkapkan dan diberikan sanksi hukum. 

Jika terbukti melakukan pemerasan, Raimel Jesaja dapat dijerat dengan Pasal 12 e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Eghy juga mendesak Kejaksaan Agung agar tetap transparan dalam penanganan kasus ini dan jika Raimel Jesaja terbukti bersalah, ia harus diproses hukum tanpa ada ruang bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatannya.

HIMA SULTRA juga menekankan pentingnya menjaga supremasi hukum dan jika perlu, kasus ini dapat diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (BARESKRIM MABES POLRI). Mereka berpendapat bahwa kejahatan dalam dunia birokrasi merupakan tindak kejahatan terstruktur dan sistematis yang melibatkan banyak pihak.

Selain itu, HIMA SULTRA juga mendesak agar 38 perusahaan yang terlibat dalam perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik melanggar hukum, khususnya dalam fasilitasi Dokumen Terbang.

Mereka menegaskan bahwa Jaksa Agung, ST Burhanuddin, harus berani mengungkap kasus dugaan korupsi di WIUP PT Antam dan mengungkap oknum perusahaan yang memberikan suap. Aksi demonstrasi ini menarik perhatian publik dan menunjukkan tuntutan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia. (red)

Thursday, 22 June 2023

KPK Didesak Ungkap Korupsi di Lembaga Pengadilan

KPK Didesak Ungkap Korupsi di Lembaga Pengadilan


Kabar Ngetren/Jakarta - Unjuk Rasa Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu Meminta Penyelesaian Kasus Korupsi di Mahkamah Agung. 

Rabu, 21 Juni 2023, sekitar 30 orang yang dipimpin oleh Elisman Hasibuan menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan. 

Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu, demikian mereka tergabung, menuntut penyelesaian kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung.

Dengan menggunakan alat peraga seperti mobil komando dan bus mikrolet, serta membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, mereka menegaskan komitmen mereka terhadap hukum dan meminta KPK untuk menuntaskan kasus yang melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung.

Jumlah massa aksi bertambah menjadi sekitar 230 orang seiring berjalannya waktu. Pukul 11 siang, para orator bergantian menyampaikan aspirasi mereka. 

Dalam orasi-orasi tersebut, mereka mendesak KPK untuk memanggil pimpinan Mahkamah Agung guna menyelidiki dugaan kasus yang tersembunyi di lembaga tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya integritas KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas korupsi.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan damai. Setelah berakhir pada pukul 12.36 WIB, massa aksi meninggalkan lokasi dengan situasi yang terkendali dan aman.

Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung KPK RI untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung. 

Dalam unjuk rasa yang berlangsung lancar tersebut, mereka menyoroti pentingnya integritas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. (eFHa)

Sunday, 4 June 2023

Aksi Massa Buruh 5 Juni 2023

Aksi Massa Buruh 5 Juni 2023

Kabar Ngetren/Jakarta - Pada Senin, 5 Juni 2023, ribuan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar demonstrasi bergelombang untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. 

Aksi ini dipimpin oleh Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Aksi tersebut juga akan dilakukan di Jabodetabek di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 3 Juni 2023, Said Iqbal menjelaskan empat tuntutan utama para buruh. Pertama, mereka mendesak pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, mengingat akan ada sidang kedua uji formil gugatan judicial review yang diajukan oleh Partai Buruh pada tanggal 5 Juni.

Partai Buruh akan didampingi oleh empat konfederasi serikat buruh terbesar dan 60 Federasi Serikat Buruh di tingkat nasional. Said mengungkapkan bahwa aksi tersebut akan bersifat besar-besaran dan pihaknya akan mengajukan perbaikan ke MK.

Selain itu, para buruh juga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Said menegaskan bahwa isu ini sangat penting karena nyawa masyarakat Indonesia berada dalam bahaya. 

Salah satu contoh yang disampaikan oleh Said adalah aturan mengenai dokter asing yang bebas bekerja di Indonesia tanpa latar belakang yang jelas. Persoalan lainnya adalah ketidakmampuan untuk menuntut rumah sakit jika terjadi malpraktik, karena yang dapat dituntut adalah dokter atau tenaga medis lainnya.

Sebelum aksi yang dilakukan oleh Partai Buruh, tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat telah melakukan unjuk rasa menolak draft RUU Kesehatan atau yang sering disebut sebagai Omnibus Law Kesehatan. Mereka mengungkapkan dampak buruk bagi pasien dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit.

Harapan masyarakat luas adalah agar pemerintah, DPR, dan MK memberikan aturan yang adil dan memperhatikan hak-hak karyawan, perlindungan pekerja, dan hak upah. 

Mengenai RUU Kesehatan, masyarakat berpendapat bahwa tidak perlu terlalu tergesa-gesa, karena RUU ini berhubungan dengan taraf kesehatan masyarakat secara umum. Jika terlalu terburu-buru dan sudah ada protes dari para tenaga kesehatan, maka masyarakat luas akan menderita akibatnya. (Maulana Yusuf)

Trending