Showing posts with label BSKDN. Show all posts
Showing posts with label BSKDN. Show all posts

Monday, 29 January 2024

DIY Raih Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik, BSKDN Imbau Peningkatan Sumber Daya Keuangan


Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Kemendagri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Isitmewa Yogyakarta (DIY) meningkatkan sumber daya keuangan melalui peningkatan pendapatan asli daerah. 

Upaya tersebut dinilai dapat mempertahankan hasil pengelolaan keuangan daerah terbaik yang telah diraih Pemprov DIY dalam pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun selanjutnya. 

"Selamat kepada Pemprov DIY yang sudah meraih nilai IPKD tertinggi pada klaster kapasitas fiskal daerah rendah. Ini prestasi yang harus terus dipertahankan, salah satu upaya yang bisa diterapkan dengan meningkatkan penghasilan daerah atau kapasitas keuangan daerah dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki," ungkap Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Kantor BSKDN pada Jumat, 26 Januari 2024. 

Dia menerangkan, nilai IPKD Provinsi DIY sebesar 87, 327 dengan skor mencapai maksimal pada dimensi 6 atau dimensi opini Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD). 

Sementara itu, skor dimensi satu atau dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran tergolong baik pada klasternya yakni sebesar 13,076, sedangkan dimensi dua memperoleh nilai sebesar 19, 286 dengan mandatory spending pendidikan, kesehatan dan infastruktur terpenuhi. 

"Hanya saja, pada dimensi 2 ada beberapa pelayanan dasar SPM (Standar Pelayanan Minimal) tidak terpenuhi seperti penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana daerah dan provinis, ini juga perlu menjadi perhatian," terangnya. 

Meski demikian, Yusharto tetap mengapresiasi kesuksesan Pemprov DIY yang juga berhasil memperoleh skor tertinggi pada indiktor fleksibilatas keuangan dan solvabilitas jangka pendek. 

"Pemprov DIY harus betul-betul menggali lebih banyak lagi potensi yang mereka miliki dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya," pungkasnya.

Saturday, 27 January 2024

Kunker ke Kota Parepare, BSKDN Kemendagri Jaring Isu Strategis Pemilu

 
Parepare - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan guna menjaring isu strategis terkait pemilihan umum (Pemilu). 

Kunjungan tersebut juga dilakukan dalam rangka persiapan kegiatan Forum Diskusi Aktual (FDA) mengenai Kesiapan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Sejalan dengan itu, perwakilan dari tim BSKDN I Gede Wira Adhi Darmawan mengatakan harapanya agar pelaksanaan FDA yang direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2024 di Kota Parepare dapat didukung oleh pemerintah setempat. 

Dalam forum tersebut berbagai stakeholder akan dilibatkan di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. 

"Kami harap Pemerintah Kota Parepare dapat berkolaborasi dengan kami dalam forum yang akan kami selenggarakan yang mengangkat isu-isu strategis seputar Pilkada serentak tahun 2024 ," Jelas Wira di Kota Parepare pada Kamis, 18 Januari 2024. 

Dalam kunker tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Parepare Akbar Ali menyampaikan dukungannya terhadap rencana pelaksanaan FDA di Kota Parepare. 

Dia mempertimbangkan pelaksanaan FDA di Auditorium BJ. Habibie Kota Parepare. 

"Jika memungkinkan, Forum Diskusi Aktual bisa dilaksanakan di Kota Parepare, kami memiliki Auditorium BJ. Habibie," ungkapnya. 

Akbar berharap penyelenggaraan forum tersebut dapat membawa dampak positif kepada masyarakat terutama menambah pemahaman mereka mengenai isu-isu strategis terkait Pemilu dan Pilkada 2024. 

"Forum ini bisa menjadi wadah untuk bertukar pikiran atau sharing pengetahuan agar masyarakat semakin memahami isu-isu strategis di daerah terutama yang berkaitan dengan Pemilu dan Pilkada 2024," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Pemkot Parepare Muhammad Shodiq membeberkan bahwa Pemkot Parepare telah menganggarkan 24 Miliar untuk Pilkada tahun 2024. Anggaran tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

"Masing-masing 19 Miliar untuk KPU dan 5 Miliar untuk Bawaslu Kota Parepare. Adapun penyaluran dana dilakukan dua tahap, 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024,” jelas Shodiq. 

Kata, Shodiq, KPU Kota Parepare telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 sebanyak 109.653 orang dengan jumlah pemilih pria sebanyak 53.045 orang dan pemilih wanita sebanyak 56.608 orang. 

Adapun DPT tersebut tersebar pada 395 Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang ada di empat kecamatan di Kota Parepare. 

"Kami juga berharap kegiatan FDA dengan mengangkat isu strategis pilkada dapat merumuskan kebijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih terutama untuk mendorong keterlibatan pemilih pemula dalam Pemilu dan Pilkada,” tegasnya.

Friday, 26 January 2024

BSKDN Kemendagri dan Japan Initiative Akan Lakukan Monitoring Pelayanan Publik di Daerah


Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Japan Initiative akan melakukan monitoring pelayanan publik di daerah melalui penerapan program Review. 

Sejalan dengan itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik (Pustarajakan KKPP) Faisal Syarif berharap, melalui program tersebut kualitas pelayanan publik di daerah dapat semakin meningkat. 

Kualitas pelayanan yang meningkat ini diyakini akan berdampak terhadap kualitas hidup masyarakat di daerah. 

"Kepala BSKDN Kemendagri sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini, khususnya dalam rangka monitoring evaluasi terhadap daerah di bidang pelayanan publik," ungkap Faisal di Ruang Rapat BSKDN pada Kamis, 25 Januari 2024. 

Faisal mengatakan, program Review dinilai sesuai dengan tugas dan fungsi BSKDN terkait pembinaan dan pengawasan (Binwas) di daerah. 

Menurutnya, hasil program ini dapat dijadikan rekomendasi kebijakan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Jangka waktu kerja sama idealnya adalah 3 tahun, seperti yang biasa dilakukan, tapi kita akan lihat ke depannya dampaknya seperti apa, kita dapat diskusikan kembali," jelasnya. 

Sementara itu, perwakilan dari Japan Initiative Itada Taki mengatakan di Jepang program Review telah diterapkan di 145 pemerintah daerah. 

Program tersebut juga telah diujicobakan dan diterapkan di tingkat kelurahan di Indonesia, yakni Kelurahan Guwosari dan Kelurahan Sriharjo pada tahun 2022 dan 2023. Selain itu, pada tingkat kabupaten/kota, program ini diterapkan di Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya pada tahun 2023.

"Di Daerah kita prioritaskan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) karena sebagai instansi yang merencanakan berbagai kegiatan didaerah," ungkapnya. 

Sejalan dengan itu, perwakilan dari Yayasan Nusantara Sejati (YSN) Eka Toba Putra Simanjuntak yang juga berkolaborasi dengan Japan Initiative dalam penerapan program Review berharap, BSKDN dapat turut memperkenalkan program Review kepada daerah agar penerapannya semakin luas. 

"Itu dapat menjadi follow up untuk kegiatan bersama kita ke depan. Setiap kegiatan ada 2 orang yang dapat dibiayai oleh Japan Initiative untuk dilibatkan ke lapangan ataupun melakukan (studi) banding ke Jepang," pungkasnya.

Tuesday, 23 January 2024

BSKDN Jalin Kerja Sama dengan IPKPI Perkuat Hasil Rekomendasi Kebijakan


Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerja sama dengan Ikatan Profesional Kompetensi Pemerintahan Indonesia (IPKPI). Kerja sama ini dalam rangka mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal ini meliputi bidang politik, pelayanan publik, pembangunan daerah dan desa, keuangan daerah dan inovasi daerah, serta peningkatan profesionalitas kompetensi sumber daya manusia.

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menyatakan, peluang kerja sama antara BSKDN dengan IPKPI terbuka lebar. Oleh karenanya, pihaknya sangat terbuka dan menyambut baik langkah kerja sama tersebut. 

"Melihat peluang yang ada, kita bisa melakukan kolaborasi antara BSKDN dengan Ikatan Profesional Kompetensi Pemerintahan Indonesia," ucap Yusharto di Aula BSKDN pada Senin, 22 Januari 2024.

Yusharto mengatakan kerja sama ini untuk membangun sinergisitas dan kolaborasi dalam mempercepat penyusunan kebijakan yang disiapkan oleh BSKDN. 

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi penelitian atau pengkajian strategi kebijakan bidang politik, pelayanan publik, pembangunan daerah, keuangan daerah, dan inovasi daerah. 

Selain itu, kerja sama juga mencakup pelatihan, edukasi, workshop, seminar atau focus group discussion (FGD), dan konsultasi. 

Kemudian penyediaan fasilitator atau pendampingan serta penggunaan sarana dan prasarana.

Yusharto berharap, kerja sama dengan IPKPI bisa menghasilkan strategi kebijakan yang sejalan dengan tugas dan fungsi BSKDN. Tidak hanya IPKPI, pihaknya juga terbuka terhadap potensi kerja sama dengan berbagai pihak terkait lainnya. 

"Kami juga sering melakukan pembahasan potensi kerja sama dengan pihak luar dan kami memang sangat terbuka," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum IPKPI Triyuni Soemartono mengatakan, BSKDN sudah mestinya satu langkah di depan dibanding komponen Kemendagri lainnya terutama dalam mendukung perencanaan program. 

Langkah ini bisa dilakukan dengan melakukan evaluasi terhadap berbagai kinerja termasuk di tingkat pemerintahan daerah. 

Dirinya menekankan bahwa kerja sama ini untuk membantu mengakselerasi capaian program kerja BSKDN yang berlandaskan metodologi dan filosofi pemerintahan daerah.

Lebih lanjut Triyuni mengatakan, pihaknya siap melakukan berbagai poin kerja sama tersebut secepat mungkin. 

Dia berharap, berbagai pihak terkait lainnya dapat mendukung kerja sama tersebut.

Trending