Showing posts with label Papua Tengah. Show all posts
Showing posts with label Papua Tengah. Show all posts

Thursday, 11 April 2024

Elias Pigome Siap Membangun Pedalaman Papua Deiyai Menuju Indonesia Emas 2045



Kabar Ngetren/Deiyai - Elias Pigome, seorang tokoh yang dikenal dalam dunia politik dan pembangunan, kini telah mendaftar sebagai calon Bupati Deiyai, Papua Tengah, dalam pemilihan yang akan datang. Lahir di Kebodagi pada tanggal 15 April 1986, Pigome telah menunjukkan dedikasinya terhadap kemajuan daerahnya melalui berbagai aktivitas dan prestasi yang telah diraihnya. Kamis, 11/4.

Dengan latar belakang pendidikan formal yang kuat, termasuk gelar dalam Teknik Pertambangan dari Universitas Trisakti, Jakarta, dan Profesi Insinyur dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Pigome telah menunjukkan komitmen dalam bidang teknik dan pembangunan. Pengalaman kerjanya yang luas di sektor pertambangan, termasuk sebagai Chief Engineer di UG Geotechnical Services, Freeport Company, memberikan fondasi yang kokoh untuk memimpin pembangunan di wilayah Deiyai.

Tidak hanya dalam bidang pendidikan dan karier, Pigome juga aktif dalam organisasi dan kegiatan sosial. Sebagai pembina Ikatan Keluarga Besar Debey di Timika, Mimika, Papua Tengah, ia telah memainkan peran penting dalam mempererat komunitas lokal. Pengalaman politiknya juga mencakup dukungan aktif dalam kampanye pemilihan presiden, termasuk dukungan untuk Presiden Joko Widodo dan Prabowo Gibran di wilayah pedalaman Papua.

Visi politik Pigome, yakni membangun pedalaman Papua Deiyai untuk semua, menuju Indonesia maju dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Dengan moto hidup yang menekankan pentingnya kasih dan kejujuran, Pigome menegaskan bahwa pembangunan manusia lebih penting daripada pembangunan fisik semata.

Dalam sebuah pernyataan terakhir, Pigome menyampaikan harapannya akan terciptanya konektivitas yang baik antara pemerintah pusat, terutama dengan Presiden Joko Widodo dan Prabowo Gibran, untuk memfasilitasi proses pembangunan dan kemajuan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua Tengah.

Dengan latar belakang yang kuat, visi yang jelas, dan komitmen yang teguh, Elias Pigome muncul sebagai calon yang berpotensi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Deiyai dan Papua Tengah secara keseluruhan. Publik akan menantikan perkembangan selanjutnya dalam perjalanan politik mereka. eFHa. 

Tuesday, 13 February 2024

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Papua Tengah, Monev Percepatan Realisasi APBD dan Dorong Penggunaan KKPD


Timika - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Provinsi Papua Tengah. 

Dalam kegiatan itu, Kemendagri terus konsisten dengan komitmennya dalam mendorong penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di berbagai daerah.

Salah satu upayanya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) Penatausahaan Keuangan Daerah, Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan KKPD dan Cash Management System (CMS).

Pada acara tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemerintah daerah dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah," katanya di Hotel Swiss-bellin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (7/2/2024).

Ia menegaskan, penggunaan KKPD telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD. 

Peraturan ini sebagai perwujudan dari gerakan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Dalam implementasi KKPD, Pemda diwajibkan menggunakan kartu kredit minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) dalam pembayaran pengadaan barang/jasa melalui UP, dengan memprioritaskan Produk Dalam Negeri. Jenis kartu kredit saat ini yang dipergunakan oleh Pemerintah Daerah berupa KKI yang diterbitkan oleh masing-masing Bank Penempatan RKUD atau Bank kerja sama RKUD (co-Branding),” terangnya.

Maurits menekankan, Kemendagri berkomitmen dalam percepatan dan perluasan KKPD karena memiliki berbagai manfaat bagi Pemerintah Daerah (Pemda). 

Penggunaan KKPD merupakan prasyarat dalam melakukan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2024 secara berjenjang. 

Oleh karena itu, Kemendagri meminta Pemda menggunakan KKPD dan melakukan monev terhadap implementasinya.

“Penggunaan KKPD pada Pemda memiliki berbagai manfaat. Adapun manfaat tersebut antara lain dapat mempercepat realisasi pengadaan barang/jasa melalui e-payment, efisiensi biaya administrasi, fleksibilitas dengan jangkauan belanja yang luas, transaksi yang aman, mengurangi idle cash, dan potensi fraud, serta meningkatkan akuntabilitas pembayaran tagihan,” tuturnya.

Selain itu, Maurits juga memaparkan progres penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang KKPD pada Pemerintah Daerah berdasarkan hasil monev yang dilakukan oleh Ditjen Bina Keuda per tanggal 12 Januari 2024.

“Sebanyak 172 Daerah (32 persen) telah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang KKPD. Berikutnya, 178 Pemda (33 persen) dalam proses penyusunan Perkada. Kemudian, 190 Pemda (35 persen) belum menyusun dan menetapkan Perkada,” ungkapnya.

Guna mendorong percepatan pengimplementasian KKPD, Maurits mengatakan perlu dilakukan percepatan dan perluasan transaksi KKPD. 

Adapun strategi yang dapat dilakukan antara lain melaksanakan integrasi SIPD dengan sistem pembayaran pada Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). 

Kemudian, mendorong Bank RKUD untuk meningkatkan kerja sama dengan para penyedia jasa pembayaran dalam penyediaan kanal dan instrumen pembayaran nontunai.

“Berikutnya, mendorong seluruh pemerintah daerah menggunakan KKPD dalam transaksi belanja daerah dalam APBD. Selanjutnya, meningkatkan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat, dunia usaha dan pemerintah daerah mengenai manfaat bertransaksi digital,” tandasnya.

(Sumber: Puspen Kemendagri)

Trending