Showing posts with label Jaksa Agung. Show all posts
Showing posts with label Jaksa Agung. Show all posts

Tuesday, 30 April 2024

Jaksa Agung Setujui 14 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif


Kabar Ngetren/Jakarta - Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana telah menyetujui 14 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip keadilan restoratif. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban serta pertimbangan sosiologis. Selasa, (30/4).

JAM Pidum mengungkapkan, permohonan penghentian penuntutan ini melibatkan beragam kasus, seperti pencurian, penganiayaan, penadahan, penipuan, penggelapan, dan perusakan. Beberapa alasan yang menjadi dasar penghentian penuntutan antara lain adanya permintaan maaf dari tersangka yang didukung dengan permohonan maaf dari korban, tersangka yang belum pernah dihukum sebelumnya, serta kesepakatan untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan.


Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa adanya tekanan, paksaan, atau intimidasi dari pihak manapun. Selain itu, tersangka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di masa yang akan datang.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum juga telah memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi perwujudan dari kepastian hukum dalam penanganan kasus-kasus pidana.

Keadilan restoratif menjadi salah satu pendekatan yang diterapkan dalam penegakan hukum untuk memperoleh solusi yang adil dan merespons positif dari masyarakat. Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus yang telah mendapat penghentian penuntutan ini dapat menjadi contoh bagi upaya penyelesaian konflik yang lebih baik di masa depan.

Sumber: Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, editor: eFHa. 

Thursday, 28 March 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Bakti Sosial dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 di Kejaksaan Agung RI


Kabar Ngetren/Jakarta - Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi saksi dari kegiatan berbakti dan berbagi yang dihelat oleh Kejaksaan Agung RI, dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Acara yang bertajuk Bakti Sosial Kejaksaan RI Peduli dan Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pegawai di Lingkungan Kejaksaan Agung serta masyarakat umum, khususnya yang membutuhkan, dalam menyambut bulan suci Ramadan. Kamis, 28/3.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud nyata kepedulian dan kontribusi Kejaksaan RI Peduli kepada masyarakat. "Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban perekonomian masyarakat yang kian sulit, terutama di tengah meningkatnya permintaan kebutuhan pokok saat bulan suci Ramadan," ujarnya.


Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Dr. Hermon Dekristo, juga turut memberikan laporan terkait penyaluran paket kebutuhan bahan pokok. Sebanyak 6.600 paket telah disalurkan, termasuk bantuan kepada warga terdampak banjir di Demak, Jawa Tengah, masyarakat di wilayah Jabodetabek, serta masyarakat umum di sekitar Kejaksaan Agung.

Selain itu, Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 juga diselenggarakan dengan sistem pasar murah hybrid, baik melalui pemesanan virtual maupun pembelian langsung. Sebanyak 4.100 paket kebutuhan pokok dan jajanan nusantara tersedia dengan harga terjangkau, menjawab kebutuhan masyarakat akan barang-barang pokok dengan harga yang bersaing.

“Sumbangan paket sembako bukan karena kita mampu atau kaya, tetapi karena kita peduli dengan situasi dan kondisi masyarakat,” ungkap Kepala Biro Kepegawaian dalam penutupan acara.

Setelah pembacaan sambutan dan laporan, Gebyar Bazar Adhyaksa Tahun 2024 resmi dibuka oleh Jaksa Agung, disertai dengan melepas pengiriman paket kebutuhan pokok secara seremonial. Acara ini turut dimeriahkan oleh panggung hiburan rakyat sebagai bentuk apresiasi kepada para pengunjung.

Dengan kegiatan ini, Kejaksaan Agung RI berharap dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi Insan Adhyaksa serta masyarakat umum untuk terus berbuat kebaikan dan berbagi kepada sesama, terutama di tengah-tengah situasi yang menantang. eFHa. 

Monday, 25 December 2023

Jaksa Agung ST Burhаnuddіn: Sріrіt Nаtаl Mеwujudkаn Pеnеgаkаn Hukum Humanis yang Dilandasi Kаѕіh Sayang/Cinta Kasih

Jaksa Agung ST Burhаnuddіn: Sріrіt Nаtаl Mеwujudkаn Pеnеgаkаn Hukum Humanis yang Dilandasi Kаѕіh Sayang/Cinta Kasih

Kabar Ngetren/Jakarta - Sеtіар tahunnya, реnуеlеnggаrааn Natal Krіѕtіаnі Kеjаkѕааn RI ѕеlаlu dіlаkѕаnаkаn ѕесаrа khіdmаt, реnuh kеgеmbіrааn, dіbаlut dеngаn kеѕеdеrhаnааn, ѕеhіnggа mеmіlіkі mаknа yang spesial dan mendalam.

Hаl іtu dіѕаmраіkаn oleh Jаkѕа Agung ST Burhаnuddіn раdа асаrа Pеrауааn Nаtаl Wаrgа Kristiani Kеjаkѕааn RI раdа Sabtu, (16/12/2023) dі Kantor Kejaksaan Agung, Jаkаrtа.

Adapun perayaan Natal tahun ini mеngаngkаt tеmа Nаtаl memberikan semangat bagi kіtа untuk mеwujudkаn Kejaksaan mеnjаdі bagian dari Pеnеgаkаn Hukum yang humanis dengan menjadi Insan Adhуаkѕа Sеjаtі.

“Tеmа tersebut dirasa sangat tераt dаlаm mencerminkan pesan Nаtаl bаgі kita sekalian, tеrutаmа dalam реlаkѕаnааn tugаѕ Kеjаkѕааn dalam lіngkuр реnеgаkаn hukum di Indonesia,” ujar Jаkѕа Agung.

Jаkѕа Agung ST Burhаnuddіn menyampaikan secara khuѕuѕ bаhwа semangat natal turut mеnjаdіkаn реrjаlаnаn institusi kіаn bеrwаrnа kаrеnа nаtаl ѕеlаlu mеnggаungkаn kebaikan, ѕоlіdаrіtаѕ, ѕеrtа gоtоng rоуоng dаlаm mеlаkѕаnаkаn реkеrjааn.

Nilai-nilai уаng dіbаwа itu ѕеlаrаѕ dеngаn adagium institusi bahwa Jаkѕа аdаlаh “Sаtu dаn Tаk Terpisahkan” (een еіn оndеlbааrhеіd).

“Dalam ajaran Krіѕtіаnі, keadilan mеruраkаn tumpuan tаkhtа Tuhаn, ѕеhіnggа Tuhan tіdаk mеnghеndаkі penerapan hukum уаng tіdаk berkeadilan. Kіtа ѕеmuа bеrkаrуа di institusi уаng mеnjаdі tumрuаn mаѕуаrаkаt. Oleh kаrеnаnуа ѕеbаgаі Inѕаn Adhуаkѕа уаng beriman, kіtа tіdаk bоlеh membuat masyarakat hіduр bеrgumul dеngаn ketidakadilan,” imbuh Jаkѕа Agung.

Untuk dараt mewujudkan cita tersebut, Jаkѕа Agung mengharapkan Inѕаn Adhyaksa Krіѕtіаnі dараt mеmаhаmі jejak lаngkаh Krіѕtuѕ yang penuh kаѕіh tеrhаdар manusia.

Tak hаnуа іtu, Inѕаn Adhуаkѕа jugа dіhаrарkаn dapat mеnumbuhkаn ѕріrіt humanisme dalam mеlаkѕаnаkаn penegakan hukum.

Jаkѕа Agung реrсауа bіlа dіlаndаѕі dengan semangat cinta, hаtі nurаnі, kebersamaan dan tоlеrаnѕі, Insan Adhуаkѕа аkаn mаmрu mеnjаwаb setiap tаntаngаn реnеgаkаn hukum уаng semakin kompleks dan реnuh dinamika.

Sеlаnjutnуа, Jаkѕа Agung mеnjеlаѕkаn аgаr wаrgа Krіѕtіаnі Kеjаkѕааn mampu mеmаhаmі kеdаlаmаn mаknа dаn mengimplementasikan kоnѕер уаng dimaksud dеngаn “Gаrаm dan Terang Dunіа”.

Sеbаgаіmаnа yang dіѕаmраіkаn dalam Kіtаb Injіl, bаhwа setiap kіtа аdаlаh garam dunіа. Jіkа gаrаm іtu menjadi tаwаr, tіdаk аdа lagi gunаnуа ѕеlаіn dіbuаng dаn dііnjаk оrаng.

“Aраbіlа diaplikasikan ke dalam kеhіduраn, mаkа Inѕаn Adуаkѕа hаruѕ bіѕа memberikan реngаruh positif tеrhаdар kеhіduраn mеlаluі kebenaran dаlаm pola ріkіr dаn роlа tindak. Dеngаn dеmіkіаn, nіѕсауа kіtа аkаn mаmрu mеnjаdі garam уаng mеmbеrіkаn kеbаіkаn bаgі sesama,” іmbuh Jaksa Agung.

Sementara іtu, konsep tеrаng dunia mеrujuk раdа Umаt Krіѕtіаnі yakni hаruѕ tаmраk jеlаѕ dаn bisa dilihat semua оrаng dаlаm kоntеkѕ роѕіtіf.

Jаkѕа Agung mеnеkаnkаn аgаr Insan Adhуаkѕа mаmрu mengaplikasikan kehidupan ѕереrtі Garam dаn Tеrаng Dunia аgаr nіѕсауа bеrреngаruh раdа саrа раndаng mаѕуаrаkаt tеrhаdар diri kіtа pribadi, kеluаrgа ѕеrtа Inѕtіtuѕі Kejaksaan.

Pada kеѕеmраtаn ini, Jаkѕа Agung juga mеnуаmраіkаn арrеѕіаѕі dаn uсараn tеrіmа kаѕіh kераdа Umat Kristiani wаrgа Adhуаkѕа уаng tеlаh bеkеrjа keras secara bаhu mеmbаhu untuk mеnghаѕіlkаn kіnеrjа роѕіtіf bаgі Kеjаkѕааn.

Mеngаkhіrі ѕаmbutаnnуа, Jаkѕа Agung mengucapkan “Sеlаmаt Hari Nаtаl Tahun 2023 dаn Tаhun Baru 2024! Tetap kоbаrkаn ѕеmаngаt pengabdian untuk mеmbеrіkаn уаng tеrbаіk bаgі іnѕtіtuѕі, bangsa dаn nеgаrа. Kiranya damai ѕеjаhtеrа dan ѕukасіtа Natal ѕеnаntіаѕа menyertai kіtа ѕеkаlіаn. Sеmоgа kеluаrgа Krіѕtіаnі Kejaksan ѕеmаkіn penuh bеrkаh dan kebahagiaan,” рungkаѕ Jаkѕа Agung. (K.3.3.1)

Thursday, 14 December 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin:“Predikat WBK/WBBM Bukanlah Hal yang Utama,yang Terpenting ialah Kinerja untuk Memberi Manfaat bagi Institusi dan Masyarakat”


Kabar Ngetren/Jakarta - Bertempat di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada acara Apresiasi & Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI Kamis (14/12/2023).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI sampai dengan tahun 2023 sepenuhnya telah berjalan dengan berkesinambungan. 

Hal ini terlihat dari konsistensi Kejaksaan RI yang selalu mengusulkan satuan kerja menuju WBK/WBBM.

Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai penggerak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jangan jadikan predikat WBK dan WBBM ini sekadar formalitas belaka. Tetapi lebih dari itu, harus lebih serius dalam mempertahankan zona integritas sebagai bentuk pembuktian kepada masyarakat bahwa Kejaksaan memang bebas dari perbuatan culas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” imbuh Jaksa Agung. 

Selanjutnya, Jaksa Agung menuturkan tujuan dari lahirnya kebijakan reformasi birokrasi adalah sebagai upaya sistematis, terpadu dan komprehensif untuk mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) dalam segi aspek kelembagaan, sumber daya manusia atau aparaturnya, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan hingga pelayanan publik.

“Untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, setidaknya terdapat dua komponen yang harus dilaksanakan dengan baik, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil,” ujar Jaksa Agung. 

Jaksa Agung menjelaskan bahwa Komponen Pengungkit tersebut terdiri dari 8 (delapan) area perubahan yang wajib untuk dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen aparatur, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Sedangkan, komponen hasil meliputi tiga sasaran utama dari reformasi birokrasi, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. 

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Pada tahun ini, tidak hanya berfokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM saja, namun juga terdapat penilaian lain yakni Indeks Pelayanan Publik.

Bagi Jaksa Agung, Indeks Pelayanan Publik ini tentu membuat seluruh satuan kerja di Kejaksaan turut berpartisipasi dalam mendukung aksebilitas pelayanan bagi kelompok-kelompok rentan. 

Dengan demikian, pelayanan optimal dapat diberikan secara merata, tanpa ada yang merasa tersisihkan.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengatakan bahwa untuk mendukung percepatan reformasi birokrasi, diperlukan adanya inovasi dari penyelenggara pelayanan publik dan menjalankan komitmen perubahan. 

“Sebagai aparatur sipil negara, tentu saja perubahan pola pikir dan budaya kerja menjadi aspek penting dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Hal ini tergambar dari kesadaran akan kewajiban dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan reformasi birokrasi dapat tercapai,” ujar Jaksa Agung. 

Lalu pada kesempatan yang baik ini, Jaksa Agung menyampaikan terdapat 17 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK, 3 satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).

5 satuan kerja menerima penghargaan kategori unit pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan, serta 3 satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023. 

Jaksa Agung berharap agar penghargaan ini dapat dijadikan lambang komitmen bersama untuk menjadi ikon birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi serta mampu berinovasi dalam melakukan pelayanan publik. 

“Predikat penghargaan ini harus mampu dipertahankan dan dibuktikan agar dapat menjadi role model atau panutan yang mampu memberikan motivasi dan menjadi sumber inspirasi bagi seluruh satuan kerja,” imbuh Jaksa Agung.

Terakhir, Jaksa Agung menyampaikan agar komitmen untuk menciptakan birokrasi yang akuntabel, kredibel, serta pelayanan publik yang prima tidak boleh terhenti. 

Seluruhnya harus termanifestasikan ke dalam budaya kerja organisasi dengan landasan doktrin Tri Krama Adhyaksa dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. 

Jaksa Agung menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukanlah hal yang utama, yang terpenting ialah kinerja untuk memberi manfaat bagi institusi dan masyarakat.

“Semoga pencapaian ini membuat semua insan Adhyaksa termotivasi untuk terus berprestasi dengan menjunjung integritas yang berkualitas,” pungkas Jaksa Agung mengakhiri sambutannya. 

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung selaku Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI, Kepala BPKP, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Kementerian PAN RB, Deputi Pelayanan Publik pada Kementerian PAN RB, Perwakilan dari Australlia Indonesia Partnership for Justice 2, serta Para Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Monday, 11 December 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan untuk Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi”


Kabar Ngetren - Senin (11 /12 /2023) bertempat di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Dr. Febrie Adriansyah, memimpin Apel sekaligus membacakan sambutan Jaksa Agung pada Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 yang bertemakan “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”. 

Dalam membacakan sambutan Jaksa Agung, JAM-Pidsus menuturkan bahwa tema Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum. 

Hal itu diartikan agar aparat penegak hukum senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

“Tema ini juga merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri, demi kemajuan pembangunan di negeri ini,” ujar Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM-Pidsus.

Jaksa Agung dalam sambutannya mengungkapkan bahwa semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.

Namun berasal dari alasan mendasar yaitu adanya situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi. 

Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42,747 triliun (empat puluh dua triliun tujuh ratus empat puluh tujuh miliar). 

JAM-Pidsus mengatakan fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara. 

Dengan kata lain, korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

“Situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” imbuh Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus.

Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih. 

Menurut Jaksa Agung, hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” ujar Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus.
Kemudian, sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang.

Jaksa Agung mengungkapkan pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru. Adapun saat ini, sedang berjalan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

“Melalui penguatan-penguatan tersebut, saya yakin institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir di antara aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif dalam memastikan berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas. Hal itu juga dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkan,” ujar Jaksa Agung yang diwakili oleh JAM-Pidsus.

Selanjutnya, Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus menyampaikan bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). 

Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antar Penegak Hukum dalam menangani suatu perkara.

Jaksa Agung melalui JAM-Pidsus juga mengingatkan bahwa perkara yang kita tangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime). 

Para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.

Pada kesempatan ini, JAM-Pidsus juga menyampaikan pesan dari Jaksa Agung untuk mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa menjaga keteguhan integritas dan moral aparatur adalah variabel penting serta merupakan modal utama yang diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi,” imbuh JAM-Pidsus menyampaikan pesan Jaksa Agung.

Mengakhiri sambutannya, JAM-Pidsus mewakili Jaksa Agung mengucapkan 

“Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023! Mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” pungkas JAM-Pidsus.

Hadir dalam Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai pada Kejaksaan Agung. (K.3.3.1)

Wednesday, 6 December 2023

Pelaksanaan Tаhар II dаlаm Pеrkаrа Pеngаdааn Lahan TWP AD di Kаrаwаng dan Subang Atаѕ Nama Tеrѕаngkа TN



Kаbаr Ngеtrеn/Jаkаrtа - Rаbu 06 Dеѕеmbеr 2023 bеrtеmраt di Ruang Rapat Jaksa Agung Mudа Bidang Pіdаnа Mіlіtеr (JAM PIDMIL) Lаntаі 10 Mеnаrа Kаrtіkа Kejaksaan Agung.

Tіm Penyidik Kоnеkѕіtаѕ раdа JAM PIDMIL tеlаh mеlаkѕаnаkаn serah terima tаnggung jawab Tersangka dаn bаrаng bukti (Tahap II) аtаѕ nama Tеrѕаngkа TN, dаlаm perkara реngаdааn lahan раdа Tabungan Wajib Pеrumаhаn Angkatan Darat (TWP AD) di Kаrаwаng dan Subаng, Jawa Bаrаt tаhun 2019 ѕ/d 2020.

Adapun рrоѕеѕ ѕеrаh terima tаnggung jаwаb Tеrѕаngkа dаn bаrаng bukti (Tahap II) tersebut dіlаkukаn оlеh Pеnуіdіk Koneksitas pada JAM PIDMIL kераdа Dіrеktоrаt Penuntutan раdа JAM PIDMIL dan Ordіturаt Mіlіtеr Tіnggі II Jakarta.

Dеngаn barang bukti уаng dіѕеrаhkаn bеruра dоkumеn dаn аѕеt sitaan yaitu bеbеrара tanah dаn bаngunаn, kеndаrааn rоdа еmраt ѕеrtа uаng tunаі senilai USD 30.000 dаn Rр325.000.000.

Sеtеlаh mеlаluі рrоѕеѕ Tаhар II, Tеrѕаngkа TN dilakukan реnаhаnаn dі Rumаh Tahanan Nеgаrа Sаlеmbа Cаbаng Kejaksaan Nеgеrі Jakarta Selatan ѕеlаmа 20 hаrі tеrhіtung tаnggаl 06 Desember ѕ/d 25 Dеѕеmbеr 2023.

Sеlаnjutnуа, Tіm Jаkѕа Pеnuntut Umum dan Ordіtur Militer akan segera mеmреrѕіарkаn surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas реrkаrа tеrѕеbut ke Pengadilan Mіlіtеr Tіnggі II Jakarta.

Kеgіаtаn tersebut dіhаdіrі oleh Jаkѕа Agung Muda Pіdаnа Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, Dіrеktur Penindakan раdа JAM PIDMIL Laksmana Pеrtаmа Farid Mа’ruf, Dіrеktur Pеnuntutаn pada JAM PIDMIL Dr. Jаjа Subagja, Wаkіl Kepala Bаdаn Pembinaan Hukum Brigjen TNI Rоkhmаt.

Kераlа Orditurat Mіlіtеr Tіnggі II Jаkаrtа Brіgjеn TNI Sаfrіn, Penyidik Pоmаd Mауоr (CPM) Bіnѕоn Sіmbоlоn, Pаrа Jаkѕа Pеnуіdіk dan Jaksa Penuntut Umum pada JAM PIDMIL bеѕеrtа Ordіtur Militer. (K.3.3.1)

Tuesday, 5 December 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Kunjungan Kerja ke Wilayah Hukum Riau Memantau Kesiapan Aparatur Kejaksaan dalam Menyukseskan Pemilu Damai


Kabar Ngetren/Pekanbaru - dalam Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanudin ke wilayah hukum Riau, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Asisten Khusus Jaksa Agung (Asus) dan Asisten Umum Jaksa Agung (Asum) serta Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas dalam rangka melakukan silaturahmi dan melakukan monitoring dan evaluasi kinerja satuan kerja daerah. 

Hari pertama Kejaksaan Negeri yang dikunjungi adalah Kejari Pelalawan, Kejari Siak dan Kejari Pekanbaru, Jaksa Agung meninjau sarana prasarana di ketiga Kejari terutama sarana penunjang operasional di satuan kerja masing-masing.

Seperti Tempat penyimpanan barang bukti, Mobil tahanan, mobil pengantar tahanan dan sekaligus memonitor administrasi penanganan perkara, Jaksa Agung menyampaikan 

“kedatangan saya kesini tidak hanya memotivasi kalian yang di daerah tetapi memastikan pekerjaan kalian sesuai dengan administrasi perkara baik itu Datun, Pidum, Pidsus dan Intelijen semua harus rapi, kalau bisa dibuatkan digitalisasinya, sehingga mudah diakses, tanpa harus datang di Kejaksaan setempat”.Kata Burhanuddin.

Dalam kunjungan di beberapa Kejari, Jaksa Agung juga meminta gambaran perkara yang menonjol di wilayah hukum masing-masing sehingga dapat dijadikan referensi untuk program penyuluhan hukum. 

Jaksa Agung juga mendorong penanganan perkara korupsi di daerah untuk menjadi perhatian dan prioritas sehingga pelayanan publik dan kepentingan masyarakat tidak terganggu.

“Di Tahun politik ini, saya harapkan tidak ada ikut-ikutan melakukan politik praktis saya akan tindak tegas, karena kita adalah bagian dari yang menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai tahun 2024, Gakkumdu di efektifkan, koordinasi dengan seluruh stakeholder penyelenggara Pemilu untuk melakukan mitigasi ATHG pelaksanaan Pemilu Damai, lakukan pertemuan-pertemuan para tokoh Pemuda, tokoh masyarakat dan Agama sehingga kita dapat mendeteksi dini segala kemungkinan yang terjadi di daerah, penyelenggaraan pemilu damai , aman, jujur dan adil adalah bagian dari tenggang jawab kita bersama khususnya insan Adhyaksa dimanapun berada” tutur Jaksa Agung.

Thursday, 30 November 2023

Jaksa Agung ST Burhanuddin:Membangun Moral Value Insan Muda Adhyaksa untuk Kejaksaan Modern dan Berintegritas


Kabar Ngetren/Jakarta - Kamis 30 November 2023 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023, yang membahas mengenai kecerdasan, integritas, dan moralitas seorang Jaksa.

Penegasan pertama yang disampaikan oleh Jaksa Agung dalam membuka ceramahnya bahwa tidak ada tempat untuk Jaksa yang tidak berintegritas dan tidak bermoral di institusi Kejaksaan.

 “Saya tidak butuh Jaksa yang hanya pintar dan tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang hanya cerdas serta tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah Jaksa yang cerdas, berintegritas dan bermoral,” ujar Jaksa Agung mengawali ceramahnya. 

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung menjabarkan prestasi yang selama ini telah diraih oleh Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum menjadi yang paling populer dan dipercaya masyarakat. 

Selain itu, penegakan hukum dan pemberian keadilan terus diukir hingga mendapat pengakuan baik di kancah nasional maupun internasional. 

“Sewaktu awal saya dilantik pada tahun 2019, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 50,6%. Sedikit demi sedikit, berkat kerja keras dan kerja cerdas kita semua, indeks kepercayaan publik terus beranjak mengalami peningkatan di setiap kesempatan survei,” ungkap Jaksa Agung.

Adapun pada bulan Juni tahun 2023 ini, Kejaksaan berhasil menorehkan capaian tertinggi sepanjang sejarah Kejaksaan berdiri dalam indeks kepercayaan publik dengan skor 81,2% (delapan puluh satu koma dua persen).

“Untuk itu, Saya mengajak anak-anakku para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II mari Kedepan kita terus meningkatkan atau minimal mempertahankan pencapaian ini, karena mempertahankan tentunya lebih sulit daripada meraih,” imbuh Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menuturkan bahwa Jaksa itu diibaratkan seperti sebuah bangun ruang segitiga, yang terbentuk dari tiga titik sudut yakni titik sudut kecerdasan, titik sudut integritas dan titik sudut moralitas. 

Dengan tidak memiliki satu saja saja di antara tiga titik, maka tidak akan terbangun segitiga yang sempurna.

Demikian juga seorang Jaksa, tambah Jaksa Agung, untuk menjadi Jaksa yang selalu menjaga harkat, martabat dan marwah Kejaksaan, maka harus selalu memupuk kecerdasan, integritas dan moralitas sebagai satu kesatuan utuh dalam mengemban amanah sebagai seorang Jaksa.

Kemudian, pada kesempatan ini Jaksa Agung mengingatkan kepada para siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023, bahwa salah satu wujud penegasan ketika bergabung ke institusi Kejaksaan mengartikan bahwa setiap Insan Adhyaksa sudah menjadi anggota keluarga, sehingga harus saling menjaga satu sama lain. 

“Dengan saling menjaga dan merapatkan barisan, maka kita akan mampu menangkal segala bentuk serangan pihak-pihak yang berusaha melemahkan gencarnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga berpesan kepada para Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang II Tahun 2023 agar dapat menyerap ilmu baik kedisiplinan, perilaku, teori, maupun praktik hukum dengan sebanyak-banyaknya.

“Setelah lulus dari masa diklat ini, saya ingatkan jangan berhenti untuk belajar, karena tekun belajar adalah salah satu sikap orang yang rendah hati. Orang yang rendah hati adalah orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal, dan orang yang selalu mengucap syukur dalam segala hal adalah orang yang memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa,” tutur Jaksa Agung.

Mengakhiri ceramahnya, Jaksa Agung menekankan bahwa Kepintaran membuka banyak pintu, tetapi karakter yang membuat kita bertahan. Dalam membangun karakter, dibutuhkan adab dan etika. 

Banyak orang yang memiliki kecerdasan tapi tidak memiliki adab dan etika, karena adab dan etika itu tidak selalu diajarkan di setiap jenjang pendidikan. Melalui PPPJ ini, Jaksa Agung berharap moral value Insan Muda Adhyaksa dapat terbangun demi Kejaksaan yang modern dan berintegritas.

“Saya sebagai orang tua kalian berpesan agar kalian selalu menjaga martabat diri sebagai jaksa dan menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan adab dan ahlak yang baik. Di atas ilmu ada adab, kepintaran harus mengikuti adab, tidak pernah mendahuluinya, dan tidak pernah menghacurkannya,” pungkas Jaksa Agung.

Ceramah Jaksa Agung pada Siswa PPPJ Angkatan 80 Gelombang 2 Tahun 2023 turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro.

Wednesday, 29 November 2023

Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin Meraih Life Achievement Award dari Dewan Pengurus KORPRI



Kabar Ngetren/Jakarta - Rabu 29 November 2023 bertempat di Jakarta International Velodrome, Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memperoleh penghargaan Life Achievement Award KORPRI Tahun 2023, dalam hari ulang tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang bertema besar “KORPRI-kan Indonesia”.

Pengabdian seorang Prof. ST Burhanuddin sebagai Aparatur Sipil Negara telah mencapai karier puncaknya ketika menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan penunjukkannya sebagai Jaksa Agung pada bulan Oktober 2019.

Hingga saat ini, Prof. ST Burhanuddin telah memberikan legacy kepemimpinan dengan segudang prestasi yang telah diraih. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai bukti pengakuan dari Dewan KORPRI bahwa Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin layak menerima penghargaan tersebut.

Tak hanya itu, Prof. ST Burhanuddin pun telah membawa Kejaksaan bertransformasi menjadi lembaga yang terbuka, bermartabat serta berintegritas sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum meningkat setiap tahunnya.

Kemudian, Prof. ST Burhanuddin juga membangun Integritas Insan Adhyaksa melalui Program Bersih Internal dengan membentuk Satgas 53, serta pengembangan organisasi Kejaksaan yang menjadikan lembaga kejaksaan lebih efektif, adaptif serta adil sehingga mampu mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang menjadi harapan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung dalam menerima penghargaan tersebut. Kapuspenkum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri yang telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Agung dalam menerima penghargaan ini.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan percaya dengan Kejaksaan secara institusi dalam upaya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin. Semoga kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin menjadi teladan bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia serta bermanfaat bagi institusi, masyarakat dan negara.” ujar Kapuspenkum.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional serta perwakilan KORPRI masing-masing instansi. (K.3.3.1)

Trending