| Dirjen Teguh mengapresiasi kerja keras Dinas Dukcapil se-Jawa Tengah lantaran di Provinsi Jawa Tengah hanya sekitar 555.214 jiwa yang belum merekam biometrik KTP-el atau hanya sekitar 1,91 persen. (Foto: Dukcapil/Satrio) |
Friday, 9 February 2024
Pemilu Kian Dekat, Dukcapil se-Jateng Genjot Rekam KTP-el Pemula
Friday, 26 January 2024
Tokoh Agama dan Pemilu Damai
| Oleh Yanuardi Syukur |
Tuesday, 19 September 2023
Polda Jateng Tekankan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu 2024
Kabarngetren/Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) mengadakan Kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantab Brata 2023-2024. Kegiatan ini dalam rangka Penegakan hukum dalam Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) harus dilakukan dengan mengedepankan Asas Netralitas serta mengakomodir segala Aspek Sosial di masyarakat.
Pelatihan Gakkumdu Operasi Mantap Brata 2023-2024 digelar untuk mengasah kemampuan Personil dalam upaya Penegakan hukum serta menyamakan persepsi dan sikap antar Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam sentra Gakkumdu. Kata Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi dalam salah satu penekanan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng pada Selasa Pagi. 19/9/2023.
"Pelatihan ini sangat penting untuk mengasah kemampuan Penyidik dalam menangani Tindak Pidana terkait Pemilu, serta menyamakan sikap dan persepsi antar aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam sentra gakkumdu untuk menemukan problem solving dalam rangka Penegakan Hukum terpadu". Ujarnya.
Kapolda menambahkan, dalam tugas Pengamanan Pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri, karena setiap Tahapan Pemilu mempunyai potensi Kerawanan terjadi Pelanggaran dan Tindak Pidana yang memerlukan upaya penegakan hukum.
“Selain pengamanan di setiap tahapan Pemilu, kita juga melakukan Penegakan hukumnya terhadap Pelanggaran dan Tindak Pidana terkait Pemilu”. Imbuhnya.
Dalam penanganan itu, harus dilakukan secara Komprehensif dan mengakomodir segala Aspek termasuk Aspek Sosial di masyarakat, serta mengedepankan asas Netralitas.
“Penanganannya juga harus cepat dan tepat serta mengedepankan Asas Netralitas, Meski hanya kasus kecil, jangan berlalut-larut dalam penanganannya”. Tambahnya.
Termasuk penanganan Potensi Pelanggaran dan Tindak Pidana yang terjadi di Dunia Maya, Melalui Virtual Police, Kapolda menekankan untuk melakukan penindakan terhadap Berita Hoax, Ujaran Kebencian, Kampanye Gelap yang disebar melalui Media Sosial.
“Manajemen Media yang baik juga sangat dipelukan untuk menjaga Kondusifitas Sitkamtibmas di setiap Tahapan Pemilu. Gerakkan Virtual Police yang kita punyai untuk mengingatkan masyarakat. Penegakan Hukum dilakukan apabila Peringatan yang diberikan oleh virtual police diabaikan”. Tuturnya.
Di akhir sambutan, Kapolda berharap agar seluruh Peserta memperhatikan dan memahami setiap Materi yang akan diberikan dalam Kegiatan Pelatihan, sehingga mampu melakukan Penegakan Hukum secara Profesional dan Berpedoman pada Scientific Crime Investigation.
“Penegakan Hukum tetap Berpedoman pada Scientific Crime Investigation untuk menghasilkan Pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP”. Tutupnya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kasat Reskrim serta perwakilan penyidik dari seluruh Polres jajaran Polda Jateng. Materi dalam pelatihan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bawaslu Jateng serta KPU Propinsi Jateng. red.
Thursday, 4 May 2023
Polri Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kabar Ngetren/Semarang – Personel Polri di seluruh jajaran Polda Jateng diberi peringatan untuk tidak sembarangan mengunggah foto bersama bakal calon atau tokoh politik di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Polri dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Peringatan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng pada Kamis, 4 Mei 2023.
Kabidhumas menekankan bahwa setiap personel di jajaran Polri harus menggunakan media sosial sebagai "Cooling System" untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas pada tahun politik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya.
Kabidhumas juga mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Peraturan Polri tersebut, setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, termasuk seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah.
Selain itu, Kabidhumas juga mengingatkan pada tahun 2018, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Aturan tersebut antara lain melarang anggota Polri untuk menjadi tim sukses Pemilu, menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput, serta turut campur dalam politik praktis lainnya.
Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan pemilu hanya sebatas melakukan pengamanan dengan berdasarkan pada surat perintah tugas. Adapun dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada pimpinan, tidak untuk dipublikasikan melalui media sosial pribadi.
Kabidhumas memperingatkan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik. Kabidhumas juga berharap agar seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. (eFHa)
Trending
-
Kabar Ngetren/Purbalingga - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo didampingi Ketua Bhayangka...
-
BANDAR LAMPUNG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 10 Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan setelah adanya dugaan pe...
-
Indramayu – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Losarang, Polres Indramayu, resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Jabatan Kapolsek Losara...
-
Indramayu – Camat Arahan, Kabupaten Indramayu, Rohaenah, S.T., M.Si, memberikan keterangan resmi terkait kekosongan jabatan Kepala Desa Suk...
-
Indramayu – Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Il...


