Showing posts with label Pemilu. Show all posts
Showing posts with label Pemilu. Show all posts

Friday, 9 February 2024

Pemilu Kian Dekat, Dukcapil se-Jateng Genjot Rekam KTP-el Pemula

Dirjen Teguh mengapresiasi kerja keras Dinas Dukcapil se-Jawa Tengah lantaran di Provinsi Jawa Tengah hanya sekitar 555.214 jiwa yang belum merekam biometrik KTP-el atau hanya sekitar 1,91 persen. (Foto: Dukcapil/Satrio) 

Boyolali – Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi minta Dinas Dukcapil se-Jawa Tengah membantu menyukseskan Pemilu 2024. Caranya dengan menggenjot perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dan juga penduduk rentan. 

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Teguh pada agenda Rapat Koordinasi Terbatas Dinas Dukcapil se-Jawa Tengah di Boyolali, Rabu (7/2/2024). 

Pada laporan progres data perekaman Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK) per Februari 2024 disebutkan, dalam skala nasional ada 7.631.965 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP-el, atau sekitar 3,66 persen. 

Dalam kaitan ini, Dirjen Teguh mengapresiasi kerja keras Dinas Dukcapil se-Jawa Tengah lantaran di Provinsi Jawa Tengah hanya sekitar 555.214 jiwa yang belum merekam biometrik KTP-el atau hanya sekitar 1,91 persen. 

“Upaya-upaya jemput bola untuk perekaman KTP-el bagi pemilih pemula dan penduduk rentan harus kita kejar. Apalagi mengingat kondisi geografis di Provinsi Jawa Tengah mudah dijangkau dan ketersediaan blanko KTP-el di Provinsi Jawa Tengah tidak ada kekurangan. Maka saya minta Dinas Dukcapil di Jawa Tengah tidak boleh memakai surat keterangan sebagai pengganti KTP-el,” tandas Dirjen Teguh.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil sendiri sudah menerbitkan Surat Edaran Dirjen Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024. 

Untuk itu, Dirjen Teguh meminta Disdukcapil se-Jawa Tengah untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, agar perekaman KTP-el untuk pemilih pemula bisa berjalan masif dan maksimal sampai pemilu tiba.

Friday, 26 January 2024

Tokoh Agama dan Pemilu Damai

Oleh Yanuardi Syukur

Tokoh agama adalah elite di dalam masyarakat kita. Dalam ranah keagamaan, masyarakat percaya pada peran tokoh agama, misalnya dalam memimpin shalat, penyelenggaraan jenazah, hingga pilihan terhadap calon pemimpin di tingkat lokal atau nasional. Singkatnya, tokoh agama dihormati dan didengarkan, at least oleh pengikutnya, sebab posisi agama masih bersifat sentral, bukan periferi di Indonesia. 

Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 yang akan datang, peran tokoh agama signifikan untuk menjaga agar suksesi nasional tersebut berjalan dengan lancar. Ketegangan di media sosial sesungguhnya dapat diminimalisir dengan kesadaran bahwa perbedaan itu biasa, dan jangan sampai perbedaan merusak silaturahmi. 

Harapan para tokoh agama dalam pemilu, setidaknya dapat dijelaskan oleh judul Silaturahim Nasional Ormas Islam dan Majelis-Majelis Agama di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta (16/1/2024) dengan judul "mengawal Pemilu damai, jujur, adil dan bermartabat." 

Majelis Ulama Indonesia sebagai host kegiatan tersebut sebelumnya juga telah mengeluarkan arahan (taujihat) demi melahirkan Pemilu yang ideal. Dua di antaranya adalah sebagai berikut. 

Pertama, MUl menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan dalam Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa, menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama.

Kedua, MUI menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax), dan ujaran kebencian (hate speech), sehingga mampu menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Artinya, para tokoh agama berharap agar hajatan nasional tersebut tidak membawa 'perang', dusta, ketidakadilan dan pelanggaran terhadap martabat. Seruan moral tersebut rasanya penting untuk diaplikasikan, walaupun ada yang bilang itu bukan hal mudah di tengah berbagai hasrat kuasa yang sangat mungkin melegalkan atau menerabas segala cara. 

Amatan saya dari berbagai obrolan di media sosial dan obrolan warung kopi, masyarakat berharap pemilu berjalan dengan lancar. Bagi kalangan Muslim, siapa pemimpin nanti, sesungguhnya telah tercatat dalam lauhil mahfudz, 'kitab yang terjaga', akan tetapi ikhtiar untuk memilih pemimpin ideal tetap harus dilakukan. 

Lantas, yang mana itu 'pemimpin ideal'? Bagi masyarakat yang berpikir idealis-edukatif, pemimpin yang berpendidikan adalah utama. Mereka berharap Indonesia dipimpin oleh sosok yang relatif 'bersih', visioner, punya track record baik, serta syukur-syukur bisa setara dengan pemimpin lainnya di tingkat dunia dan dekat dengan mayoritas pemilih berbasis religius di Indonesia. 

Bagi yang berpikir merakyat-taat hukum, mereka akan pilih pemimpin yang dianggap representasi wong cilik, di-back up oleh kuasa partai dengan jejaring rakyat banyak, serta berwakilkan orang yang tahu hukum. Sebab, merakyat saja tidak cukup, butuh ketaatan pada hukum. 

Sedangkan, masyarakat yang berharap agar Indonesia dipimpin oleh sosok kuat, berkarakter, dan tidak diragukan nasionalisme-nya untuk bangsa, akan memilih calon yang dekat dengan itu. Kolaborasi tua-muda, keras-selow, serta penguasa masa lalu-masa kini, adalah pilihan untuk mereka. Prinsipnya, "saya pilih yang kemungkinan besar menang." Kata 'kemungkinan besar' mengandung arti bahwa ada unsur 'besar' yakni power yang mendukung itu. 

Terlepas dari pilihan masyarakat, tokoh agama secara publik adalah 'kompas moral' bagi pemilih agar tetap bijaksana dalam memilih pemimpin. Siapapun pemimpinnya, tiga pasang tersebut telah diverifikasi dan layak untuk jadi pemimpin. Beda pilihan itu biasa. Sebaliknya, perbedaan haruslah dilihat sebagai kekuatan untuk bersinergi. Ibaratnya, kita akan dapat banyak insights jika bertemu orang yang berbeda. 

Sebagai cultural broker atau 'perantara kebudayaan', tokoh agama adalah patron masyarakat untuk memilih mana yang terbaik. Walaupun tiap tokoh tidak sama pilihannya, akan tetapi secara publik mereka tetap perlu menyerukan secara bijaksana terkait pentingnya kebesaran hati menerima siapapun yang terpilih dari tiga paslon tersebut.
 
Kita berharap pemilu nanti berjalan dengan lancar, paling tidak seperti harapan ormas Islam dan majelis-majelis agama untuk menciptakan pemilu yang damai, jujur, adil dan bermartabat. Jika capaian itu agak sulit seratus persen, setidaknya paling kurangnya harus diperjuangkan agar bisa mencapai idealitas tersebut. 
 
Depok, 15 Jan 2024

Tuesday, 19 September 2023

Polda Jateng Tekankan Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu 2024


Kabarngetren/Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) mengadakan Kegiatan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Operasi Mantab Brata 2023-2024. Kegiatan ini dalam rangka Penegakan hukum dalam Tindak Pidana Pemilihan Umum (Pemilu) harus dilakukan dengan mengedepankan Asas Netralitas serta mengakomodir segala Aspek Sosial di masyarakat. 


Pelatihan Gakkumdu Operasi Mantap Brata 2023-2024 digelar untuk mengasah kemampuan Personil dalam upaya Penegakan hukum serta menyamakan persepsi dan sikap antar Aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam sentra Gakkumdu. Kata Kapolda Jateng, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi dalam salah satu penekanan di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng pada Selasa Pagi. 19/9/2023.


"Pelatihan ini sangat penting untuk mengasah kemampuan Penyidik dalam menangani Tindak Pidana terkait Pemilu, serta menyamakan sikap dan persepsi antar aparat Penegak Hukum yang tergabung dalam sentra gakkumdu untuk menemukan problem solving dalam rangka Penegakan Hukum terpadu". Ujarnya.


Kapolda menambahkan, dalam tugas Pengamanan Pemilu, Polri tidak bisa berdiri sendiri, karena setiap Tahapan Pemilu mempunyai potensi Kerawanan terjadi Pelanggaran dan Tindak Pidana yang memerlukan upaya penegakan hukum.


“Selain pengamanan di setiap tahapan Pemilu, kita juga melakukan Penegakan hukumnya terhadap Pelanggaran dan Tindak Pidana terkait Pemilu”. Imbuhnya.


Dalam penanganan itu, harus dilakukan secara Komprehensif dan mengakomodir segala Aspek termasuk Aspek Sosial di masyarakat, serta mengedepankan asas Netralitas.


“Penanganannya juga harus cepat dan tepat serta mengedepankan Asas Netralitas, Meski hanya kasus kecil, jangan berlalut-larut dalam penanganannya”. Tambahnya.



Termasuk penanganan Potensi Pelanggaran dan Tindak Pidana yang terjadi di Dunia Maya, Melalui Virtual Police, Kapolda menekankan untuk melakukan penindakan terhadap Berita Hoax, Ujaran Kebencian, Kampanye Gelap yang disebar melalui Media Sosial.


“Manajemen Media yang baik juga sangat dipelukan untuk menjaga Kondusifitas Sitkamtibmas di setiap Tahapan Pemilu. Gerakkan Virtual Police yang kita punyai untuk mengingatkan masyarakat. Penegakan Hukum dilakukan apabila Peringatan yang diberikan oleh virtual police diabaikan”. Tuturnya.


Di akhir sambutan, Kapolda berharap agar seluruh Peserta memperhatikan dan memahami setiap Materi yang akan diberikan dalam Kegiatan Pelatihan, sehingga mampu melakukan Penegakan Hukum secara Profesional dan Berpedoman pada Scientific Crime Investigation.


“Penegakan Hukum tetap Berpedoman pada Scientific Crime Investigation untuk menghasilkan Pembuktian yang tidak terbantahkan sebagaimana pasal 184 KUHAP”. Tutupnya.


Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kasat Reskrim serta perwakilan penyidik dari seluruh Polres jajaran Polda Jateng. Materi dalam pelatihan disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bawaslu Jateng serta KPU Propinsi Jateng. red.

Thursday, 4 May 2023

Polri Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024



Kabar Ngetren/Semarang –  Personel Polri di seluruh jajaran Polda Jateng diberi peringatan untuk tidak sembarangan mengunggah foto bersama bakal calon atau tokoh politik di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Polri dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Peringatan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng pada Kamis, 4 Mei 2023.


Kabidhumas menekankan bahwa setiap personel di jajaran Polri harus menggunakan media sosial sebagai "Cooling System" untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas pada tahun politik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya.


Kabidhumas juga mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Peraturan Polri tersebut, setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, termasuk seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah.


Selain itu, Kabidhumas juga mengingatkan pada tahun 2018, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Aturan tersebut antara lain melarang anggota Polri untuk menjadi tim sukses Pemilu, menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput, serta turut campur dalam politik praktis lainnya.


Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan pemilu hanya sebatas melakukan pengamanan dengan berdasarkan pada surat perintah tugas. Adapun dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada pimpinan, tidak untuk dipublikasikan melalui media sosial pribadi.


Kabidhumas memperingatkan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik. Kabidhumas juga berharap agar seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. (eFHa)

Trending