Showing posts with label Gratifikasi. Show all posts
Showing posts with label Gratifikasi. Show all posts

Saturday, 9 September 2023

Dahlan Iskan Dipanggil KPK

Dahlan Iskan Dipanggil KPK

Kabarngetren/Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan Korupsi LNG Pertamina. Kamis. 7/9/2023.

Saat ditemui wartawan kami, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014". Ucapnya

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada, Kamis. 7/9/2023. Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada, Kamis. 14/9/2023. pekan depan.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. 

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

"Bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. 

Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan". Tegasnya. red.

Monday, 12 June 2023

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Kabar Ngetren/Jakarta, 12 Juni 2023 - Pada hari Senin, sejumlah aktivis dari Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Persada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dipimpin oleh Sdr. Bilal, aksi ini melibatkan 22 orang aktivis yang berlangsung dari pukul 13:00 hingga 14:23 WIB.

Dalam unjuk rasa ini, para aktivis memiliki beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada KPK. Salah satu tuntutan utama adalah agar KPK menyelidiki dengan tuntas dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Selama aksi tersebut, para peserta unjuk rasa menggunakan berbagai alat peraga. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan pernyataan mereka terkait kasus tersebut. 

Selain itu, mereka juga menggunakan toa kecil untuk menyampaikan orasi dan pesan mereka kepada KPK dan masyarakat yang hadir.

Beberapa spanduk dan poster yang mereka bawa memiliki tulisan yang menarik perhatian. Salah satunya berbunyi, "Pusat Tuntas Dugaan Gratifikasi Pasar Padalarang Soreang dan Banjaran yang Menyeret Bupati KBB Hengky Kurniawan dan Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung."

Saat memberikan orasi, para aktivis menyampaikan bahwa terjadi perpecahan antara Engkus dan Bupati Hengki. Mereka mengungkapkan bahwa keduanya memanfaatkan kesempatan kerjasama dalam pembangunan kios dengan manipulasi surat kerjasama sebagai sarana.

Para aktivis juga mendesak KPK untuk memanggil Bupati KBB Hengky Kurniawan dan pihak terkait di Kabupaten Bandung guna mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengingat mereka telah mengakui kesalahan yang terjadi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan lancar dan damai. Aktivis Bandung Raya berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh KPK agar keadilan dapat terwujud dalam kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. (eFHa)

Trending