Showing posts with label KPK. Show all posts
Showing posts with label KPK. Show all posts

Friday, 9 January 2026

Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

 

Ketum DPP PWDPI Dukung Langkah KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji 2024

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun 2024.


Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menyelesaikan proses penyidikan yang berjalan cukup panjang. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa surat penetapan tersangka telah resmi diterbitkan. Kasus ini sebelumnya telah menjadi sorotan publik selama berbulan-bulan, seiring munculnya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi kuota haji tambahan.


Ketua Umum DPP PWDPI menilai langkah KPK tersebut sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang harus diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat.


"Kami sangat mendukung langkah tegas yang dilakukan KPK dalam menangani perkara ini. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa, dan tidak ada satu pun institusi atau individu yang boleh berada di luar hukum," ujar Ketum DPP PWDPI, Jumat (9/1/2026).


Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan urusan negara merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Terlebih, pengelolaan ibadah haji menyangkut kepentingan jutaan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap negara.


"Proses hukum yang adil dan objektif harus berjalan maksimal, baik untuk menjaga keadilan maupun sebagai bentuk pembelajaran agar tidak terjadi praktik yang sama di masa depan," tambahnya.


Lebih lanjut, Ketum PWDPI juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjebak dalam spekulasi yang tidak berdasar. Ia menegaskan pentingnya memberikan ruang kepada KPK untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


PWDPI berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya dalam sektor pelayanan publik strategis seperti penyelenggaraan ibadah haji.



Penulis: Tim Mesia Group PWDPI

Editor: Maz Friend

Friday, 19 April 2024

Bupati Sidoarjo Absen dalam Pemeriksaan KPK: Tuntutan Keras dari Aliansi Madura Indonesia


Kabar Ngetren/Surabaya - Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo dalam panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski dalam status tersangka dugaan korupsi pemotongan dana insentif, telah menimbulkan kemarahan di kalangan aktivis Penggiat Anti Korupsi.

Salah satu tokoh Anti Korupsi yang mengungkapkan kegeraman adalah Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI). "Saya merasa geram dan miris," ujar Ketua Umum AMI, menanggapi absennya Bupati Sidoarjo yang mengklaim sedang sakit. Jum'at, 19/4.

Ketua Umum AMI meminta KPK untuk segera memanggil ulang Bupati Sidoarjo. "Kami menuntut KPK agar bertindak tegas demi tegaknya hukum dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tegasnya.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi perkembangan kasus Korupsi Pemotongan Insentif di Sidoarjo, dengan melibatkan peran Bupati Sidoarjo. "Kami akan memastikan kasus ini diselesaikan dengan baik, hingga keakar-akarnya," tambahnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas dalam memerangi korupsi di negara ini. Aliansi Madura Indonesia (AMI) menegaskan bahwa mereka akan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan keadilan terwujud, tanpa terkecuali. Redho. 

Wednesday, 17 April 2024

Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Oleh KPK, Begini Kata Pj Gubernur Jatim


Kabar Ngetren/Surabaya - Adhy Karyono, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, memberikan respons terhadap penetapan tersangka terhadap Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Adhy menyatakan bahwa ia belum mendengar kabar secara langsung mengenai status tersangka Gus Muhdlor. Namun, ia menekankan pentingnya proses hukum yang berlaku terus berjalan dalam kasus korupsi.

"Saya belum tahu, tapi kita serahkan proses hukum yang berlaku," kata Adhy ketika diwawancarai di Kantor Gubernur Jatim, Selasa pagi. 16/4.

Adhy juga mengakui bahwa belum dapat dipastikan apakah Gus Muhdlor benar-benar bersalah dalam kasus tersebut. Namun, ia menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum tersebut hingga selesai.

"Kita juga belum bisa menentukan dia salah atau tidak, kita ikuti bersama-sama prosesnya, kita serahkan pada proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara itu, Gus Muhdlor menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang akan diambil akan diserahkan kepada pengacaranya, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan terhadap penetapan tersangka tersebut.

"Proses praperadilan akan ditangani oleh pengacara kami," kata Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Selasa pagi. Redho. 

Thursday, 12 October 2023

KPK Jemput Paksa SYL

KPK Jemput Paksa SYL

Kabarngetren/Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kawasan Barito Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo langsung dibawa ke Kantor KPK. Terpantau SYL menggunakan Jaket, Topi dan Masker, SYL tiba di Gedung KPK sekitar Pukul 19.00 Wib. Ia tiba dengan dikawal Penyidik KPK dan Kepolisian. Jakarta. Kamis Malam. 12/10/2023.


Sebelumnya, KPK secara Resmi Menetapkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi Tersangka pada Rabu Malam.

 

Hal ini diumumkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.

 

"Dengan Masuknya Laporan Masyarakat dan dilengkapi Informasi dan Data sehingga dapat dan menemukan adanya Peristiwa Pidana, sehingga Menetapkan dan Mengumumkan Tersangka SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian". Ucapnya.


Selain SYL, Tim Penasihat Hukum SYL juga nampak terlihat di Gedung KPK. Tim Penasehat SYL yang terlihat ialah tidak lain merupakan Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Maulana Yusuf)

Saturday, 9 September 2023

Dahlan Iskan Dipanggil KPK

Dahlan Iskan Dipanggil KPK

Kabarngetren/Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan Korupsi LNG Pertamina. Kamis. 7/9/2023.

Saat ditemui wartawan kami, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

"Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014". Ucapnya

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada, Kamis. 7/9/2023. Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. "Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada, Kamis. 14/9/2023. pekan depan.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023. Imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. 

Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

"Bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. 

Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan". Tegasnya. red.

Tuesday, 4 July 2023

Masyarakat Supiori Demo KPK Usut Korupsi Bupatinya



Kabar Ngetren/Jakarta, 4 Juli 2023 - Pada hari Selasa pukul 11.17 WIB, sekitar 20 orang dari Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dipimpin oleh Robi, mereka menuntut KPK segera menetapkan Bupati Supiori, Yan Imbab, sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Kali Aminweri tahun Anggaran 2015.

Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dengan tulisan tegas, seperti "KPK Segera Menetapkan Supiori 'Yan Imbab' Sebagai Tersangka Pembangunan Jembatan Kali Aminweri" dan "Supervisi KPK tentang Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan Kalianiweri Tahun 2015".

Meski tanpa orasi, pada pukul 11.18 WIB, massa aksi hanya membentangkan spanduk untuk keperluan dokumentasi.

Kemudian, pada pukul 11.23 WIB, dua perwakilan Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori, yang dipimpin oleh Sdr. Robi sebagai koordinator lapangan (Korlap), menyerahkan secara simbolis kepada Bapak Mukti, Humas KPK, yang didampingi oleh petugas keamanan Gedung dan wilayah Polsek Setiabudi. (SNT)

Thursday, 22 June 2023

KPK Didesak Ungkap Korupsi di Lembaga Pengadilan

KPK Didesak Ungkap Korupsi di Lembaga Pengadilan


Kabar Ngetren/Jakarta - Unjuk Rasa Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu Meminta Penyelesaian Kasus Korupsi di Mahkamah Agung. 

Rabu, 21 Juni 2023, sekitar 30 orang yang dipimpin oleh Elisman Hasibuan menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan. 

Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu, demikian mereka tergabung, menuntut penyelesaian kasus korupsi yang diduga melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung.

Dengan menggunakan alat peraga seperti mobil komando dan bus mikrolet, serta membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, mereka menegaskan komitmen mereka terhadap hukum dan meminta KPK untuk menuntaskan kasus yang melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung.

Jumlah massa aksi bertambah menjadi sekitar 230 orang seiring berjalannya waktu. Pukul 11 siang, para orator bergantian menyampaikan aspirasi mereka. 

Dalam orasi-orasi tersebut, mereka mendesak KPK untuk memanggil pimpinan Mahkamah Agung guna menyelidiki dugaan kasus yang tersembunyi di lembaga tersebut. Mereka juga menekankan pentingnya integritas KPK sebagai lembaga independen yang bertugas memberantas korupsi.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan tertib dan damai. Setelah berakhir pada pukul 12.36 WIB, massa aksi meninggalkan lokasi dengan situasi yang terkendali dan aman.

Aliansi Presidium Relawan Indonesia Bersatu menyuarakan tuntutan mereka di depan Gedung KPK RI untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan oknum Pimpinan Mahkamah Agung. 

Dalam unjuk rasa yang berlangsung lancar tersebut, mereka menyoroti pentingnya integritas KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. (eFHa)

Tuesday, 20 June 2023

Dugааn Kоruрѕі dі Kementan, KPK Belum Bisa Tеtарkаn Tеrѕаngkа Mеntеrі Kementan


Dugааn Kоruрѕі dі Kementan, KPK belum bisa tеtарkаn tеrѕаngkа Mеntеrі Kementan

Kabar Ngetren - Komisi Pеmbеrаntаѕаn Korupsi (KPK) mеnеgаѕkаn bahwa Mеntеrі Pertanian Sуаhrul Yasin Limpo (SYL) belum bіѕа dіраnggіl paksa untuk dіmіntаі keterangan.

Pаѕаlnуа, proses hukum уаng dіlаkukаn KPK atas kаѕuѕ dugааn kоruрѕі di Kеmеntеrіаn Pertanian masih penyelidikan. Bеlum реnуіdіkаn.

"Dаlаm рrоѕеѕ penyelidikan tidak аdа uрауа раnggіl раkѕа seperti dі рrоѕеѕ penyidikan, penuntutan mаuрun persidangan," ujаr Kераlа Pеmbеrіtааn KPK Alі Fіkrі.

Selain іtu, Sуаhrul Yаѕіn Lіmро рun bеlum dіtеtарkаn ѕеbаgаі ѕаkѕі. Dengan demikian, KPK bеlum bisa mеlаkukаn раnggіlаn раkѕа jіkа уаng bеrѕаngkutаn tak kunjung mеmеnuhі undangan.

KPK tengah membuka реnуеlіdіkаn terkait dugааn korupsi dі Kementan RI. Sejumlah pihak уаng tіdаk dіѕеbut іdеntіtаѕnуа tеlаh dіmіntаі klarifikasi.

Masyarakat luаѕ bеrаnggараn, Pеmеrіntаh ѕааt іnі tengah dalam uрауа mеnghаbіѕі Mеntеrі dari Partai Nаѕdеm setelah Nаѕdеm mеmutuѕkаn keluar dari koalisi Pеmеrіntаhаn dаn tеrmаѕuk ѕааt mеndеklаrаѕіkаn dіrі mecalonkan Anіеѕ Rаѕуіd Bаѕwеdаn ѕеbаgаі Bаkаl Cаlоn Prеѕіdеn dі 2024.

Hаl ini mеmаng tіdаk dараt dіtаmріk, tарі tеntu ѕеbаgіаn masyarakat menilai baiknya tеtар menghormati рrоѕеѕ hukum уаng bеrjаlаn. 

Sеkаlірun memang аdа kaitan dеngаn іntrіk роlіtіk, ѕwаktu-wаktu рun kеаdааn аkаn bеrbаlіk jіkа memang ѕеmuа уаng terusut adalah tеrіndіkаѕі оlеh gеjоlаk politik dі Indonesia.

Monday, 12 June 2023

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Aktivis Bandung Raya Tuntut KPK Usut Gratifikasi

Kabar Ngetren/Jakarta, 12 Juni 2023 - Pada hari Senin, sejumlah aktivis dari Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Persada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dipimpin oleh Sdr. Bilal, aksi ini melibatkan 22 orang aktivis yang berlangsung dari pukul 13:00 hingga 14:23 WIB.

Dalam unjuk rasa ini, para aktivis memiliki beberapa tuntutan yang mereka sampaikan kepada KPK. Salah satu tuntutan utama adalah agar KPK menyelidiki dengan tuntas dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di Kabupaten Bandung.

Selama aksi tersebut, para peserta unjuk rasa menggunakan berbagai alat peraga. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan pernyataan mereka terkait kasus tersebut. 

Selain itu, mereka juga menggunakan toa kecil untuk menyampaikan orasi dan pesan mereka kepada KPK dan masyarakat yang hadir.

Beberapa spanduk dan poster yang mereka bawa memiliki tulisan yang menarik perhatian. Salah satunya berbunyi, "Pusat Tuntas Dugaan Gratifikasi Pasar Padalarang Soreang dan Banjaran yang Menyeret Bupati KBB Hengky Kurniawan dan Dadang Supriatna Bupati Kabupaten Bandung."

Saat memberikan orasi, para aktivis menyampaikan bahwa terjadi perpecahan antara Engkus dan Bupati Hengki. Mereka mengungkapkan bahwa keduanya memanfaatkan kesempatan kerjasama dalam pembangunan kios dengan manipulasi surat kerjasama sebagai sarana.

Para aktivis juga mendesak KPK untuk memanggil Bupati KBB Hengky Kurniawan dan pihak terkait di Kabupaten Bandung guna mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengingat mereka telah mengakui kesalahan yang terjadi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan lancar dan damai. Aktivis Bandung Raya berharap agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti oleh KPK agar keadilan dapat terwujud dalam kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Bandung. (eFHa)

Trending