Showing posts with label Berita Terkini. Show all posts
Showing posts with label Berita Terkini. Show all posts

Sunday, 28 September 2025

HUT Ke-13 LSM Penjara Indonesia Berlangsung Meriah, Ketum Tegaskan Bukan Premanisme Tapi Pemantau Aparatur Negara

HUT Ke-13 LSM Penjara Indonesia Berlangsung Meriah, Ketum Tegaskan Bukan Premanisme Tapi Pemantau Aparatur Negara

Cirebon – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia sukses digelar dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. 


Acara ini mengusung tema “Restrukturisasi, Profesionalisme, Organisasi Anti Korupsi Menuju Indonesia Maju dan Bebas Korupsi” serta dimeriahkan dengan kegiatan sosial berupa santunan untuk anak yatim dan dhuafa, hingga prosesi pemotongan tumpeng. 


Kegiatan berlangsung di Perumahan Villa Plumbon, Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (27/9/2025).


Perayaan ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan tamu undangan penting, di antaranya Ketua Umum LSM Penjara Indonesia Dr. Setia Budhi SH., M.Pd, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon Asep Supriadi, Ketua DPC Kabupaten Indramayu Waryono, Ketua DPC Kabupaten Kuningan, perwakilan LSM Geram Cirebon, Kadis Kesbangpol Kabupaten Cirebon, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.


Tekad Mengawal Bangsa dari Korupsi


Dalam sambutannya, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon, Asep Supriadi, menegaskan bahwa perjalanan panjang lembaga ini merupakan bukti keteguhan tekad untuk tetap menjadi garda terdepan dalam mengawal, mengawasi, dan membongkar praktik korupsi yang merugikan bangsa.


“LSM Penjara Indonesia telah melewati banyak rintangan, tekanan, bahkan ancaman. Namun kami tetap berdiri tegak dengan semangat juang yang tidak pernah padam. Karena bagi kami, korupsi adalah musuh bersama, dan keadilan adalah tujuan utama,” tegas Asep.


Klarifikasi Ketum: Bukan Premanisme


Sementara itu, Ketua Umum LSM Penjara Indonesia, Dr. Setia Budhi SH., M.Pd, menceritakan kembali perjalanan berdirinya organisasi ini sejak 12 tahun lalu. Menurutnya, Penjara Indonesia lahir dari keresahan anak bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara, khususnya dalam hal mengawasi kinerja aparatur negara.


“Kami hanya pemantau kinerja aparatur negara, bukan premanisme seperti yang sering diasumsikan sebagian orang. LSM Penjara Indonesia adalah mata dan telinga rakyat, yang berdiri untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.


Dr. Setia Budhi juga mengingatkan bahwa perayaan HUT ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat kembali komitmen perjuangan. LSM Penjara Indonesia, katanya, akan terus menjaga idealisme dan tetap berada di jalur profesional dalam mengawal bangsa menuju Indonesia bebas korupsi.


Momentum Perjuangan Bersama


Perjalanan 13 tahun ini menjadi catatan penting bahwa LSM Penjara Indonesia bukan sekadar organisasi, tetapi gerakan moral yang konsisten menjaga integritas. Kehadiran berbagai tokoh pada acara tersebut semakin mempertegas eksistensi LSM Penjara Indonesia di tengah masyarakat.


Dengan semangat restrukturisasi dan profesionalisme, LSM Penjara Indonesia berharap bisa semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pengawas kinerja aparatur negara, demi terciptanya Indonesia yang maju, adil, dan bebas dari praktik korupsi. (Thoha).

Saturday, 13 September 2025

5 Desa di Indramayu Dilaporkan LSM Penjara Indonesia ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa Menguak!

5 Desa di Indramayu Dilaporkan LSM Penjara Indonesia ke Kejaksaan, Dugaan Korupsi Dana Desa Menguak!

Indramayu – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Negara (Penjara) Indonesia resmi melaporkan 5 desa ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Jumat (12/09/2025).


Laporan ini diserahkan langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jl. Jend. Sudirman No.234, Karanganyar, Kecamatan Indramayu. Dalam agenda tersebut, DPC LSM Penjara Indonesia juga menjalin silaturahmi sekaligus sinergitas dengan pihak Kejari.


Menurut informasi, total ada 9 desa yang diduga terindikasi melakukan Tipikor dana desa (DD) tahap I dan II. Namun, pada tahap awal ini LSM Penjara Indonesia melaporkan 5 desa dengan menyerahkan berkas Laporan Pengaduan (Lapdu).


Desa yang Dilaporkan


Berdasarkan data yang diterima, berikut 5 desa yang resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Indramayu:


1. Desa Cipaat, Kecamatan Bongas


2. Desa Arjasari, Kecamatan Patrol


3. Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgelis


4. Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol


5. Desa Rancahan, Kecamatan Gabus Wetan


Diduga, penyalahgunaan dana desa tersebut terjadi pada proyek pengecoran jalan dan gang yang dibiayai dari Dana Desa tahap I dan II.


Pernyataan Ketua DPC LSM Penjara Indonesia


Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Waryono, menegaskan pihaknya serius mengawal dugaan kasus Tipikor ini.


“Hari ini saya melapor 5 desa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menyerahkan berkas Laporan Pengaduan atau Lapdu ke Kejaksaan Negeri Indramayu. Semoga ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Indramayu ini,” ujar Waryono kepada awak media.


Dengan adanya laporan ini, publik berharap pihak Kejaksaan dapat segera melakukan penyelidikan mendalam demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Kabupaten Indramayu. (Thoha).

Trending