Showing posts with label Komisi X. Show all posts
Showing posts with label Komisi X. Show all posts

Tuesday, 30 January 2024

Komisi X Serap Aspirasi UMKM Batik di Pekalongan


Pekalongan - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih bersama tim melakukan kunjungan kerja spesifik ke Pemerintah Kabupaten Pekalongan di Jawa Tengah yang dihadiri oleh pelaku UMKM batik. Dalam kunjungan itu, ia menyerap aspirasi tentang bisnis dan tantangan industri kain khas Indonesia tersebut.

Salah satu tantangan yang ia dengar adalah banyaknya duplikasi terhadap batik oleh negara besar seperti China. 

"Iya memang produk kita banyak sudah di duplikasi oleh negara-negara besar seperti China, dan ini tantangan buat kita tadi di forum ini muncul bahwa ada order sesungguhnya ketika ibadah haji itu kan ada seragam batik," ujarnya saat kunjungan ke Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024). 

Lebih lanjut, ia menyebutkan jika ada permintaan besar seperti batik untuk jemaah haji, Fikri menerima usulan dari warga yang dikunjungi agar permintaan pasar itu dapat diserahkan kepada UMKM ketimbang perusahaan besar. 

"Ternyata ujungnya adalah kembali lagi ke pabrikan perusahaan besar yang mungkin ini tantangan buat pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga advokasi atau afirmasi kepada mereka," ungkapnya.

Legislator Fraksi PKS ini juga menjabarkan terdapat berbagai macam batik mulai dari batik tulis, batik cap dan batik tulis custom. 

Ketiganya memiliki ciri khas tersendiri yang berasal dari pengrajin Pekalongan yang berbeda dengan proses pembuatan pabrikan besar.

"Kalau kita mau menumbuhkan mereka (SDM pembatik tulis), tentu bagaimana supaya tidak memilih hanya karena harganya murah. Kita tidak tahu kan? Misalnya tentu kualitas batik tulis yang custom yang cap misalnya, tetapi asli Pekalongan itu tentu lebih bagus loh daripada pabrikan yang jumlahnya besar. Mungkin ada biaya produksi yang lebih murah, tetapi kekhasan, keunikan dan mungkin dari segi estetika dan seterusnya kreativitas berbeda," urainya.

"Oleh karenanya, tantangan buat kita semuanya terutama pemerintah dan sudah disampaikan oleh pengrajin disini untuk membela untuk berpihak kepada UMKM kita," jelasnya. 

Monday, 29 January 2024

Komisi X Tekankan Pemerintah Serius Cegah Kekerasan Di Lingkungan Pendidikan


Jakarta - Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru melalui pantauan pemberitaan media massa sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Memakan korban sebanyak 339 orang, Komisi X DPR menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan  pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendukung terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Tim ini, nilainya, bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan. Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.

"Menyediakan bangunan, gedung dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas serta menyediakan kanal aduan. Lalu, memberikan saksi dan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan atau memberikan nasihat pada anak tidak berupa makin, cacian, kata-kata kasar tetapi dengan ucapan yang lemah lembut," papar Hetifah dalam rilisnya, Minggu (28/1/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap Guru Bimbingan dan Konseling bisa lebih aktif di sekolah. 

Peran Guru BK bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelayanan berupa membimbing para pelajar untuk memiliki keterampilan sosial, memahami dan memecahkan masalah yang terjadi, serta membantu pelajar agar mengambil keputusan yang bertanggung jawab supaya menjadi manusia yang mandiri.

"Peran guru BK atau konselor di lingkungan sekolah sangat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan agar mudah meraih potensi penuh mereka," tandas Legislator Dapil Kalimantan Timur itu.

Perlu diketahui, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 guna menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. 

Tidak ingin hanya sekadar jadi peraturan saja, Komisi X DPR mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Trending