Showing posts with label miras. Show all posts
Showing posts with label miras. Show all posts

Friday, 3 November 2023

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Keripik Pisang

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Keripik Pisang

KabarNgetren/Yogyakarta - Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama 1 bulan, tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis. 2/11/23., polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis. Depok. Jawa Barat.

"Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya". Ungkap Kabareskrim dalam konferensi pers. Jumat. 3/11/2023.



Dari hasil operasi tersebut, Ucap Kabareskrim, polisi menangkap 3 orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, polisi mendatangi 3 TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.

"Selanjutnya kita tangkap 2 orang di Kaliaking. Magelang. keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap 2 orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan 1 orang kita tangkap di Banguntapan ini". Terangnya.

Dari 3 lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran, BS sebagai pengolah/koki, EH sebagai pengolah/koki dan distributor, MRE sebagai pengolah/koki, AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.

Kabareskrim menambahkan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.

"Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu". Imbuh Kabareskrim.

Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.

"Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan". Tambahnya.

Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas. red.

Tuesday, 18 April 2023

Polres Purbalingga Musnahkan Miras dan Petasan Selama Ramadan


Kabar Ngetren/Purbalingga - Pada Senin (17/4/2023), Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.


Pemusnahan dilakukan setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga.


Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, mengatakan bahwa pada hari tersebut dilakukan pemusnahan miras pabrikan dan tradisional. Jumlah keseluruhan dari barang bukti tersebut sebanyak 4.610 botol miras berbagai jenis, dan sekitar 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan.


Selain miras, dalam KRYD Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan. Dari hasil penindakan, ditemukan sekitar 18.253 butir petasan serta bahan pembuatnya, seperti bubuk mesiu seberat 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram, dan belerang 3,2 kilogram. 


Barang bukti petasan dan bahan pembuatnya kemudian dilakukan pemusnahan oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng.



Kapolres menambahkan bahwa sasaran ketiga dari kegiatan tersebut adalah kendaraan dengan knalpot brong. Pada KRYD bulan Ramadan, sebanyak 338 buah knalpot brong ditemukan dan akan dilakukan pemusnahan.


Kegiatan pemusnahan miras dihadiri oleh Forkopimda Purbalingga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras, dan pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan menggunakan kendaraan berat. (eFHa)

Saturday, 1 April 2023

Selama Ramadan, Kapolda Jateng Tekankan Penegakan Hukum yang Tegas

 


Kabar Ngetren/Solo –  Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan. Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, jajaran kepolisian akan berfokus pada pemberantasan segala bentuk kejahatan, seperti judi, minuman keras, narkoba, dan tawuran massal.


Kapolda juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan dan pelanggar hukum. Setiap pelaku kejahatan yang terbukti akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Perintah Kapolda ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah melalui kapolres, kapolresta, dan kapolrestabes.


Dalam kegiatan operasi cipta kondisi yang dilaksanakan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta efek deterrent bagi masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang menodai kesucian bulan Ramadan. Selama Ramadan, Polda Jateng dan jajarannya telah gencar melakukan razia dan penegakan hukum terhadap peredaran petasan dan bahan baku obat mercon (bahan peledak). Polda Jateng berhasil menyita lebih dari 250 ribu batang petasan berbagai jenis dan ukuran serta 314 kilogram bahan baku obat mercon.


Setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 pada tanggal 17 April 2023, semua barang bukti tindak pidana yang disita, serta barang bukti berupa knalpot brong yang melanggar aturan berlalu lintas, akan dimusnahkan oleh Polda Jateng dan jajarannya.


Kapolda Jawa Tengah memerintahkan penegakan hukum terhadap kejahatan selama Ramadan, termasuk judi, narkoba, dan tawuran massal. Polda Jateng berhasil menyita lebih dari 250 ribu batang petasan dan 314 kilogram bahan baku obat mercon. Semua barang bukti tindak pidana yang disita akan dimusnahkan setelah apel gelar pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 pada tanggal 17 April 2023. (eFHa)



Trending