Showing posts with label DPRD. Show all posts
Showing posts with label DPRD. Show all posts

Saturday, 27 January 2024

Pemda dan DPRD Sepakat Raperda Pemberdayaan Desa Wisata dan 5 Lainnya Disetujui Jadi Perda


PURBALINGGA - Pemda dan DPRD Kabupaten Purbalingga menyetujui bersama 6 raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Enam Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Pemberdayaan Desa Wisata; 

Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro; 

Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Purbalingga Tahun 2023 - 2048; 

Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Raperda tentang Pasar Rakyat ; 

Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga;

"Keenam raperda yang mendapatkan persetujuan bersama pada hari ini merupakan raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Purbalingga tahun 2023," kata Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, Jum'at (26/1/2024) dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD.

Ditetapkannya keenam raperda menjadi perda ini maka dapat menjadi payung dan landasan hukum serta memberikan kepastian hukum. 

Pertama, memberi manfaat dalam upaya pemerintah daerah mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan desa wisata. 

Karena Purbalingga memiliki potensi desa-desa yang kaya akan wisata alam, budaya, sejarah, serta nilai kearifan lokal.

"Kedua, pengaturan penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro yang komprehensif serta berkelanjutan di Purbalingga. Koperasi dan usaha mikro merupakan pelaku ekonomi baik pada tingkat nasional, regional, maupun lokal sehingga memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Ketiga, manfaat pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Perencanaan pembangunan kependudukan merupakan pondasi awal bagi pembangunan segala bidang yang akan tercipta harmonisasi antara dinamika kependudukan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi lainnya.

Keempat, manfaat dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Purbalingga. Tentunya agar dapat dilaksanakan sesuai arahan pola tata ruang, aksesibel, berimbang, dan sehat.

"Ketiga, penyelenggaraan pasar rakyat di Kabupaten Purbalingga. Dinamika perkembangan zaman menuntut kebutuhan akan pasar rakyat agar dapat tumbuh dan berkembang, serasi, lebih maju, mandiri, tangguh dan berdaya saing. Pemerintah daerah telah berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan memajukan secara terencana, terpadu, teratur dan tertib," katanya.

Terakhir, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditujukan untuk membentuk Badan, Riset, dan Inovasi Daerah. Pembentukannya terintegrasi ke dalam Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

"Urgensi pembentukan Badan, Riset, dan Inovasi Daerah yaitu untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah, membenahi tata kelola, meningkatkan pelayanan publik yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat melalui ekosistem berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan," katanya.

Disebutkan, keenam raperda dimaksud telah selesai berproses melalui pembahasan antara komisi / panitia khusus DPRD Kabupaten Purbalingga dan Tim Perumus Rancangan Peraturan Daerah Pemerintah Daerah berdasarkan ketentuan perundang -undangan. 

Keenam raperda tersebut juga telah dilakukan harmonisasi, pembulatan, pemantapan konsepsi kepada Kemenkum HAM provinsi Jawa Tengah dan fasilitasi kepada GubernurJawa Tengah, dan telah mendapatkan harmonisasi dan fasilitasi. Proses persetujuan bersama dilaksanakan melalui penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Purbalingga.(Gn/Prokompim)

Friday, 22 December 2023

DPRD dan Pemprov DKI Sepakat Kembali Gratiskan Biaya Sewa Rusun


Kabar Ngetren/Jakarta - Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyepakati dilanjutkannya pembebasan biaya sewa Rumah Susun (Rusun).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, perpanjangan kebijakan penggratisan biaya sewa diperlukan saat ini, karena nyatanya perekonomian warga penghuni Rusun masih tertatih-tatih pasca pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali tarif sewa Rusun awal Desember 2023, menyusul dicabutnya status pandemi Covid-19 pada Juni 2023.

Berdasarkan hasil rapat, Ida menjelaskan bahwa saldo para penghuni yang telah tertarik otomatis untuk pembayaran bulan Desember 2023 akan dialihkan untuk pembayaran bulan Juli 2024.

“Hasil keputusannya bahwa bagi warga Rusunawa se-DKI Jakarta yang memang belum terdebit untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, sementara yang sudah terdebit (terpotong otomatis dari rekening) akan dimasukkan sebagai pembayaran bulan Juli,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jalarta, Kamis (21/12).

Ida juga meminta Biro Hukum bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman segera membuat payung hukum terkait kesepakatan penundaan Retribusi Sewa Rusun hingga Juni 2024.

Di lokasi yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan setuju dengan penundaan pungutan dan segara membuat keputusan terkait hal-hal teknis penundaan Retribusi Sewa Rusun.

“Prinsipnya pak Gubernur support (dukung) untuk penundaan retribusi sewa mulai Januari sampai Juni, itu clear,” tandasnya.

Sunday, 14 May 2023

Perumda Owabong Gelar Jalan Sehat dan Bagi Hadiah di Hari Buruh Internasional

Perumda Owabong Gelar Jalan Sehat dan Bagi Hadiah di Hari Buruh Internasional

Kabar Ngetren/Purbalingga -
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong) di Purbalingga telah menggelar acara jalan sehat untuk para buruh. 

Acara ini diikuti oleh lebih dari 8000 peserta buruh dan keluarga di seluruh Purbalingga, dengan hadiah sebanyak 500 buah peralatan rumah tangga dan doorprize berupa 2 unit sepeda motor. Acara tersebut berlangsung pada hari Minggu pagi, tanggal 14 Mei 2023.

Saat ditemui oleh wartawan, Plt Perumda Owabong, Drs. Eko Susilo, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diadakan dalam rangka Hari Buruh Internasional yang seharusnya dirayakan pada tanggal 1 Mei. 

Namun, karena beberapa alasan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 14 Mei dengan berbagai macam kegiatan seperti senam sehat, jalan sehat, panggung hiburan, dan pemberian hadiah.

"Kegiatan ini sudah menjadi tradisi baik di Purbalingga, oleh karena itu, pada Hari Buruh kami mengadakan acara yang positif bagi pekerja, pengusaha, dan Pemerintah Daerah," ujarnya.

Menurutnya, para pekerja adalah pejuang ekonomi di Purbalingga. Pada tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Purbalingga hanya mencapai 3,9%, namun pada tahun 2022, angka tersebut meningkat drastis menjadi 5,41%. 

Bahkan pertumbuhan ekonomi Purbalingga lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi Jawa Tengah.

Beliau berharap hubungan antara ketenagakerjaan, hubungan kerja, pengusaha, dan pekerja terus terjalin dengan baik, harmonis, dan sinergis. 

Hal ini sesuai dengan tema "merajut kebersamaan antara pekerja dan pengusaha" sehingga iklim investasi dan usaha di Purbalingga dapat kondusif dan perekonomian semakin meningkat.

Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat, seperti Bupati, Sekda, Forkompinda, Ketua DPRD, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Pengadilan Agama, Kepala Disnaker, dan Ketua SPSI Purbalingga. (eFHa)

Trending