Showing posts with label Pelanggaran Lalu Lintas. Show all posts
Showing posts with label Pelanggaran Lalu Lintas. Show all posts

Sunday, 30 November 2025

Jelang Akhir Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jateng Sebut Pengendara Usia Muda Dominasi Jumlah Pelanggaran


Kabar Ngetren/Semarang - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres jajaran memaparkan hasil sementara pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 29 November 2025. Operasi yang digelar selama 14 hari ini akan berakhir besok, Minggu, (30/11/2025), pukul 24.00 WIB.


Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya dari Posko Operasi Zebra Candi 2025 pada Sabtu, (29/11), pagi, tercatat 44.686 pelanggaran lalu lintas selama kegiatan berlangsung. Dari jumlah tersebut, 12.027 pelanggar dikenai sanksi tilang, terdiri dari 7.015 melalui ETLE dan 5.012 tilang manual, sementara 32.659 lainnya diberikan teguran.


“Data ini menunjukkan bahwa kepatuhan pengguna jalan masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Namun dengan pendekatan edukatif dan humanis, kami terus mendorong masyarakat untuk semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kombes Pol Artanto.



Pelanggaran terbanyak didominasi pengendara roda dua yang mencatat 11.128 kasus pelanggaran, dengan tiga jenis yang paling dominan yaitu tidak menggunakan helm SNI (7.609 kasus), knalpot brong (1.046), dan melawan arus (1.044).


Sementara pada kendaraan roda empat atau lebih, terdapat 899 pelanggaran, didominasi tidak menggunakan sabuk keselamatan (557 kasus), melawan arus (105), dan pelanggaran batas muatan (43).


Yang cukup menjadi perhatian, 77% penerima tilang merupakan warga usia 16–35 tahun, kelompok usia produktif yang sehari-hari beraktivitas di jalan.


Selama periode operasi, tercatat 502 kasus kecelakaan. Dari kejadian tersebut, korban meninggal dunia mencapai 12 orang, luka berat 11, dan luka ringan 624. Kerugian materiil ditaksir sebesar Rp 836.450.000,-.


Pelaku kecelakaan paling banyak berasal dari kelompok usia 16–20 tahun, sedangkan korban didominasi usia 11–30 tahun dengan proporsi mencapai 43% dari total korban.


“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa pengguna jalan dari kelompok usia muda masih sangat rentan terlibat kecelakaan. Melalui operasi ini, kami ingin menekan angka fatalitas dan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas,” tegas Kabid Humas.


Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa selain menegakkan aturan, Operasi Zebra Candi 2025 juga menjadi bagian dari cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.


“Harapan kami, melalui operasi ini masyarakat semakin disiplin dan situasi lalu lintas menjelang Nataru (Natal Tahun Baru) dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tandasnya.


Sumber: ***

Monday, 24 November 2025

Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polda Jateng Perkuat Penindakan dan Edukasi Dalam Ops Zebra Candi 2025


Kabar Ngetren/Semarang — Memasuki satu minggu pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, Polda Jawa Tengah mencatat adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah. Kenaikan tersebut didominasi oleh pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm SNI, kendaraan tanpa kelengkapan surat, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.


Dari hasil evaluasi awal, peningkatan pelanggaran dipengaruhi oleh intensifnya kegiatan pengawasan dan pemeriksaan di lapangan, sehingga lebih banyak pelanggaran yang terdeteksi petugas. Dari hasi pantauan dilapangan juga masih terdapat sebagian masyarakat yang kurang disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas.


Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jawa Tengah, AKBP Aidil Fitri Syah menyampaikan bahwa kenaikan angka pelanggaran menjadi perhatian serius jajaran kepolisian. Beberapa kejadian Laka lantas yang terjadi di jalur Tol semarang  menjadi perhatian khusus saat pelaksanaan Ops Zebra Candi 2025.


“Terkait masalaah laka lantas yang menjadi perhatian sudah 2 kali kejadian di Jalur Tol ABC harapannya untuk giat dapat ditingkatkan khususnya giat Preemtif dalam sosialisasi maupun Preventif dan penindakan,” ujarnya  Senin, (24/11/2025).


Penindakan tidak hanya dilakukan oleh anggota Polisi lalulintas bisa berkolaborasi dengan pihak lain Seperti BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) dan Dinas Perhubungan.


“Ketika dia (kendaraan anggkutan) berada di dalam terminal  kemudian didalam Pool angkutan maka BPTD dan Dishub punya kewenangan untuk lakukan penindakan terkait KIR dan kelengkapan kendaraan, jika Polantas melakukan penindakan Over Dimensi dan Over Load” imbuhnya.


Untuk mengurangi laka lantas khususnya sumbu tiga keatas ada beberapa kejadian dimana di wilayah tembalang ada kendaraan yang tidak kuat menajak, maupun rem Blong di beberapa kejadian laka lantas.


“maksimalkan giat Preemtif, Prefentif dan penegakan hukum mana kala ada terindikasi kendaraan yang tidak kuat menanjak maupun Rem Blong saat turunan paling tidak sudah ada abtisipasi siapkan sarana evakuasi  derek maupun crane,” imbuhnya.


Polda Jateng menegaskan bahwa tujuan utama Ops Zebra Candi bukan sekadar penindakan, tetapi mendorong peningkatan kepatuhan demi menekan angka kecelakaan. Polri mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.


Sumber: Bidhumas Polda Jateng. 

Tuesday, 25 July 2023

Operasi Patuh 2023: Pelanggaran Lalu Lintas di Jateng Meningkat 100 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya



Kabar Ngetren/SEMARANG, POLDA JATENG - Selama Operasi Patuh Candi 2023 yang berlangsung sejak tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, Polda Jawa Tengah telah mencatat tren pelanggaran lalu lintas meningkat hingga 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Operasi Patuh Candi bertujuan untuk mengurangi jumlah korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dengan menggelar berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum di jalan raya.

Menurut Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kabidhumas Polda Jateng, meskipun penindakan terhadap pelanggar tetap dilakukan, tidak ada razia stasioner dalam operasi tersebut.

Dalam dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Candi, jajaran Polda Jateng mencatat 235.342 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sementara 161.480 pelanggar dikenai tilang.

Rinciannya, 25.029 pelanggar ditilang secara manual, 19.517 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, dan 116.934 pelanggar ditilang melalui ETLE mobile. ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) menjadi sarana utama dalam penindakan, baik yang bersifat statis maupun mobile.

Jenis pelanggaran yang mendominasi adalah tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui batas kecepatan, dan penggunaan knalpot yang tidak standar.

Dibandingkan dengan tahun 2022, penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Candi 2023 meningkat drastis. Pada tahun sebelumnya, jumlah pengguna jalan yang ditilang secara manual berjumlah 1.205 orang, ditilang melalui ETLE statis sebanyak 9.482 orang, dan ditilang melalui ETLE mobile sebanyak 95.833 orang. Sementara itu, pelanggar yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 orang.

Kabidhumas menegaskan bahwa tren pelanggaran yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, terjadi 692 kecelakaan lalu lintas, dengan 30 orang meninggal dunia, 13 orang mengalami luka berat, dan 849 orang mengalami luka ringan. Total kerugian materi akibat kecelakaan mencapai Rp2.214.300.000,-.

Jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini mengalami peningkatan tiga persen dibandingkan dengan kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.

Kabidhumas menekankan pentingnya etika berkendara dan patuh pada aturan lalu lintas. "Faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas adalah human error atau kesalahan manusia. Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan saat berkendara dapat mengurangi jumlah kecelakaan di jalan," tegasnya.

Setelah berakhirnya Operasi Patuh Candi, Polda Jateng terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan. (red)

Trending