Showing posts with label Kementerian PANRB. Show all posts
Showing posts with label Kementerian PANRB. Show all posts

Saturday, 3 February 2024

Kementerian PANRB Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes pada MPP Digital


JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk mempertajam transformasi digital utamanya pada aspek pelayanan publik. 

Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Kesehatan tengah memutakhirkan layanan digital izin tenaga kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

"Pasca diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan, maka kita perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam layanan digital izin tenaga kesehatan pada MPP Digital. Hal ini bertujuan untuk memperkuat MPP Digital dan meningkatkan kepuasan pelayanan dari aplikasi MPP Digital itu sendiri," ujar Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman saat membuka diskusi Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Terbaru Penyesuaian Undang-Undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan di Jakarta, Jumat (02/02).

Herman menjelaskan pemerintah secara terus-menerus melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah percepatan melalui digitalisasi.

Digitalisasi pelayanan publik diharapkan akan mempercepat pelayanan, memangkas berbagai tahapan dalam mendapatkan layanan menjadi lebih sederhana, dan dapat diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Pemerintah harus mampu menyediakan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan peran MPP Digital akan terus dioptimalkan. 

MPP Digital akan mempermudah pengurusan berbagai layanan yang sebelumnya diakses masyarakat secara langsung di gedung MPP.

"Digitalisasi tidak saling menggantikan ekosistem pelayanan yang satu dengan yang lainnya, namun saling memperkuat dan menyederhanakan proses sehingga masyarakat dapat mengkases layanan dengan cara yang paling memungkinkan sesuai dengan kebutuhannya baik pelayanan itu dilakukan secara secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile services), pelayanan mandiri (self-services), dan aplikasi (electronic services)," ujarnya.

Terkait layanan digital izin tenaga kesehatan pada MPP Digital, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Izak Jenie menjelaskan pengisian data pada aplikasi tidak boleh menyulitkan. 

Ia juga mengapresiasi interoperabilitas data MPP Digital dengan Satu Sehat dan SISDMK Kementerian Kesehatan.

"Dengan menggunakan NIK, data dokter yang akan mengurus Surat Izin Praktik sudah dapat ditampilkan sesuai dengan data yang dimiliki Kemenkes. Ini akan sangat mempermudah para dokter agar tidak perlu lagi input berbagai data," ungkapnya.

Selain melakukan demo aplikasi MPP Digital Terbaru Penyesuaian UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, diskusi yang digelar pada hari ini juga membahas mengenai roadmap MPP Digital. 

Kementerian PANRB memperoleh masukan dari Lembaga National Single Window (LNSW), perwakilan Peruri, PT Telkom Indonesia, serta Bank Mandiri terkait arah pengembangan MPP Digital yang akan dituangkan dalam blueprint MPP Digital.

Sebagai informasi, soft lauching MPP Digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan telah beroperasi di 21 daerah. 

Hingga saat ini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus Kabupaten/Kota.

Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal yaitu delapan layanan bidang administrasi kependudukan, dan 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi penyederhanaan proses unggah data masyarakat.

Tuesday, 30 January 2024

Kementerian PANRB Pacu Percepatan Transformasi Layanan Aparatur Negara


Jakarta – Layanan aparatur negara menjadi salah satu prioritas dalam transformasi digital yang sedang dilakukan oleh pemerintah. 

Jelang peluncuran government technology (GovTech), dilakukan berbagai upaya akselerasi agar transformasi digital, salah satunya dalam layanan bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Hari ini kami membahas progres penyempurnaan layanan aparatur negara serta untuk mengambil langkah percepatan serta solusi dalam penyelesaian transformasi digital pada bidang ini,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat percepatan pengembangan Portal Administrasi Pemerintahan di bidang Layanan Aparatur Negara, Senin (29/01).

Dirinya juga menegaskan bahwa prinsip transformasi digital pemerintahan adalah keterpaduan layanan, termasuk kemudahan layanan bagi ASN di seluruh Indonesia. 

Berbagai layanan dasar bagi ASN yang diampu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) nantinya akan mudah diakses melalui Portal Administrasi Pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati mengatakan bahwa diskusi tersebut bukan hanya mengambil langkah-langkah akselerasi transformasi digital layanan ASN. Hal lain yang turut dibahas adalah mitigasi atas kendala yang mungkin dihadapi.

“Untuk mengatasi kendala dan tantangan yang mungkin terjadi dalam proses transformasi digital layanan ASN, kami juga memitigasi untuk melihat kemungkinan solusi yang bisa diambil, sehingga target peluncuran layanan digital ASN ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Nanik.

Nanik menyampaikan dengan terwujudnya layanan digital bagi ASN ini, maka 4,2 juta ASN yang ada dapat dengan mudah mengakses layanan dasar kepegawaian melalui Portal Aparatur Negara dengan sekali masuk. 

Kemudahan ini akan diciptakan berdasarkan langkah-langkah percepatan yang ditempuh pada hari ini.

Diskusi pada hari ini juga membahas mengenai keterpaduan dari Portal Administrasi Pemerintahan. 

Manajer Tony Blair Institute Pandu Kartika Putra menyontohkan bagaimana nantinya Layanan Aparatur Negara dapat terintegrasi dengan layanan digital lainnya, seperti Digital ID.

Transformasi digital yang sedang dilakukan pemerintah saat ini adalah benar-benar mendorong transformasi yang mengedepankan keterpaduan. 

Sehingga tidak lagi masing-masing instansi berjalan sendiri untuk transformasi digital tanpa adanya keterpaduan layanan dengan layanan yang lainnya.

“GovTech yang akan diluncurkan dalam waktu dekat ini akan memperlihatkan kepada masyarakat serta ASN sebagai penerima layanan bahwa ini adalah transformasi digital yang saling terintegrasi, bukan hanya sekadar peluncuran saja maupun aplikasi baru,” pungkas Pandu.

Untuk diketahui, sembilan layanan prioritas pada transformasi digital pemerintahan adalah layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online. 

GovTech nantinya akan dioperasionalkan oleh Perum Peruri, dengan tata kelola layanan tetap dikelola oleh masing-masing instansi pemilik layanan.

Adapun pembahasan transformasi digital dalam layanan aparatur negara dilakukan bersama BKN, Perum Peruri, Tim Tony Blair Institute, Telkom Indonesia, dan Kementerian Kesehatan. 

Trending