Showing posts with label Temanggung. Show all posts
Showing posts with label Temanggung. Show all posts

Saturday, 4 May 2024

Wiwit Tembakau dan Festival Kesenian Temanggung 2024: Tradisi Memperkokoh Kebudayaan dan Keharmonisan


Kabar Ngetren/Temanggung - Irjen Pol Ahmad Lutfhi dari Polda Jawa Tengah memeriahkan acara Wiwit Tembakau dan Festival Kesenian Kabupaten Temanggung tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Danrem 072/Pamungkas, Brigjen TNI Zainul Bahar, dan PJU Polda Jateng. Sabtu, (4/5). 

Ketua Panitia, Agus Sujarwo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan adat budaya dan kearifan lokal sambil memupuk semangat gotong royong di masyarakat. Sebanyak 700 kelompok tani dari seluruh Kabupaten Temanggung berpartisipasi dalam acara tersebut, dengan total peserta mencapai 7000 orang.

PJ Bupati Temanggung, Drs Hari Agung Prabowo, mengapresiasi kehadiran Kapolda Jateng dan menyatakan rasa terima kasih atas dukungannya kepada para petani tembakau. Irjen Pol Ahmad Lutfhi juga turut memberikan pidato, menekankan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat, termasuk Kamtibmas.

Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan kebanggaannya terhadap tradisi Wiwit sebagai jiwa kebersamaan, yang memupuk kerukunan dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. Dalam sesi jumpa pers, Irjen Pol Ahmad Lutfhi menegaskan bahwa kondisi Jawa Tengah saat ini aman dan kondusif setelah Pemilu, dengan mengapresiasi keberagaman sebagai potensi bagi semua pihak.

Sumber: Bidhumas Polda Jateng/ewara, editor: eFHa. 

Monday, 3 July 2023

Polda Jateng Selidiki Konferensi Pers Polemik Terkait Siswa SMP Bakar Sekolahnya



Kabar Ngetren/Semarang - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait konferensi pers yang diadakan oleh Polres Temanggung yang memperlihatkan seorang siswa yang terlibat dalam kasus pembakaran sekolah. 

Bidang Propam Polda Jateng turun tangan untuk menyelidiki kontroversi ini yang menuai kritik dari publik.

"Kami meminta maaf kepada semua pihak atas pelaksanaan konferensi pers yang dianggap tidak memenuhi harapan, yang melibatkan pelaku anak yang sedang berhadapan dengan hukum," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy, dalam keterangan tertulis pada Senin (3/7/2023).

Iqbal menjelaskan bahwa Polda Jateng telah meminta keterangan dari pihak Polres Temanggung setelah siswa yang terlibat dalam pembakaran sekolah tersebut ditampilkan di hadapan publik dengan wajahnya ditutup dan dijaga oleh personel bersenjata. 

Iqbal menekankan bahwa Polda Jateng sendiri memahami aturan perlakuan terhadap pelaku anak di bawah umur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Mengenai paparan yang dilakukan oleh Polres Temanggung, saat ini kami masih mengumpulkan keterangan terkait kehadiran tersangka di bawah umur dalam konferensi pers. Propam sudah mengambil tindakan internal terkait hal ini," ujar Iqbal.

"Polda Jateng sangat memahami UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Temanggung yang masih di bawah umur," tambah Iqbal.

Iqbal memastikan bahwa kepolisian memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku anak tersebut. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa polisi tidak melakukan penahanan terhadap anak tersebut.

"Oleh karena itu, sampai saat ini, yang bersangkutan mendapatkan pendampingan psikologis dan tidak ditahan. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini akan menjadi evaluasi bagi kami ke depannya agar kami dapat bekerja lebih baik," pungkas Iqbal.

Kejadian kontroversial ini menjadi perhatian masyarakat dan Polda Jateng berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur, sesuai dengan peraturan yang berlaku. (SNT)

Trending