Showing posts with label Fatayat NU. Show all posts
Showing posts with label Fatayat NU. Show all posts

Sunday, 5 May 2024

Bupati Purbalingga Dorong Peran Muslimat NU dan Fatayat NU dalam Membangun Generasi Unggul


Kabar Ngetren/Purbalingga - Dalam acara Pengajian Rutin Ahad Pahing Muslimat - Fatayat NU Kecamatan Kejobong di Desa Gumiwang, Minggu,(5/5). Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menekankan pentingnya peran para perempuan yang tergabung dalam Muslimat NU dan Fatayat NU dalam membentuk generasi unggul.

Bupati menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memfokuskan untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, mengingat tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2030 dan harapan menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal ini, Bupati mengajak Muslimat - Fatayat untuk turut serta dalam membangun SDM yang unggul dan sehat.


Salah satu cara yang disarankan adalah memberikan pendampingan terbaik kepada anak-anak, termasuk pencegahan terhadap stunting dan menghindarkan mereka dari pergaulan bebas, minuman keras, narkoba, dan paham radikal. Bupati menekankan bahwa peran ibu sangat sentral dalam memberikan pendampingan terbaik kepada anak-anak.

Bupati juga mengajak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas generasi yang berakhlakul karimah, qur'ani, dan insani. Pengajian kali ini diisi oleh Gus Abas Abdul Basyir, Pengurus Pondok Pesantren Pangleburan Glempang, Kabupaten Banjarnegara.

Ketua MWC NU Kecamatan Kejobong, Ridi Saefulloh, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap dapat terus berlangsung sebagai wahana untuk mencari ilmu, menjaga silaturahmi, dan meningkatkan wawasan keorganisasian.

Sumber: Gn/Prokompim, editor: eFHa. 

Saturday, 29 July 2023

Pelatihan Pembuatan Hantaran Pengantin ala FATAYAT NU



Kabar Ngetren/BANYUMAS - Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Kelurahan Karanglewas Lor, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberdayakan para anggotanya dengan memberikan pelatihan pembuatan hantaran pengantin. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada para anggota agar bisa membuat berbagai macam hantaran pengantin yang indah, kreatif, inovatif, enak dipandang, menarik, dan memiliki nilai jual.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam pertemuan rutin setiap Jum'at Kliwon (28/07/2023), dengan penambahan agenda pelatihan keterampilan untuk anggota. Tempat pelaksanaannya berada di aula TK Diponegoro 156 Karanglewas Lor dan dihadiri oleh 30 peserta, termasuk anggota Fatayat ranting Karanglewas Lor, perwakilan IPPNU dan Muslimat ranting Karanglewas Lor, serta perwakilan pengurus PAC Fatayat Purwokerto Barat.

Dalam sambutannya, Ketua Ranting Fatayat NU Karanglewas Lor, Siti Masitoh, menyampaikan bahwa remaja dan ibu-ibu muda perlu terus dibekali dengan ilmu praktis agar lebih mandiri dan mampu mendukung ekonomi keluarga. Pelatihan ini diadakan sebagai upaya untuk mengembangkan SDM anggota Fatayat NU dan para peserta yang hadir.

"Ilmu pembuatan hantaran pengantin memiliki banyak peluang usaha karena masih sedikit orang yang memiliki keterampilan seperti ini. Selain itu, kami telah merencanakan untuk menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan lainnya pada kesempatan berikutnya," jelasnya.

Salah satu peserta, Nur Khasanah, mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Ranting (PR) Fatayat NU Karanglewas Lor dan juga kepada Umi Purwati yang dengan ikhlas berbagi ilmu dan keterampilannya.

"Semoga ilmu ini bermanfaat, dan pahalanya mengalir sampai di akhirat serta mendapatkan keberkahan dari Allah. Umi Purwati adalah inspirator dan penyemangat bagi anggota Fatayat NU dalam menghidupkan kembali organisasi dan menerapkan nilai-nilai NU melalui Fatayat," ucapnya.

Pelatihan pembuatan hantaran pengantin ini dipandu oleh Umi Purwati, yang juga merupakan senior Fatayat NU Karanglewas Lor. Para peserta sangat antusias dan berharap dapat menjadikan keterampilan ini sebagai peluang usaha di masa depan. Acara pelatihan ditutup dengan sesi foto bersama, menampilkan hasil karya kreatif dari masing-masing peserta. (Djarmanto-YF2DOI)

Tuesday, 18 July 2023

Senam Massal dan Deklarasi: Fatayat NU Banyumas



Kabar Ngetren/BANYUMAS - Ribuan warga Fatayat NU memadati Alun-alun Banyumas untuk mengikuti senam massal dan menyaksikan deklarasi penting dalam rangkaian Pra Konfercab Fatayat NU Kabupaten Banyumas yang ke-10 pada hari Minggu (16/07/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menggelar deklarasi perkawinan anak serta deklarasi pemilu yang jujur, damai, dan bebas dari money politik.

Kegiatan ini diselenggarakan dengan dukungan dan pengawalan Garfa NU (Garda Fatayat NU) dan Banser, serta dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein, Kapolresta, Dandim 0701, Ketua PCNU, Kepala Kemenag, Ketua KPU, Bawaslu, Kepala DPPKBP3A, Ketua dan Pengurus PC Fatayat NU, PAC Fatayat NU, serta Ranting Fatayat NU dari 27 Kecamatan se-kabupaten Banyumas. Tidak ketinggalan, anggota Garfa NU Satkorcab Banyumas juga turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein mengungkapkan keprihatinannya terhadap angka perceraian yang tinggi, dimana 80% pernikahan anak mengalami kegagalan. 

Ia menyampaikan bahwa para anak yang menikah belum siap secara psikologis, keuangan, dan pendidikan. 

Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan oleh Fatayat NU dalam mempromosikan gaya hidup sehat di lingkungan masyarakat Banyumas serta kontribusi mereka di Indonesia secara umum.

Ketua PC Fatayat NU, Eva Lutfiati Khasanah, menyampaikan semangat perjuangan Fatayat yang terus ditekankan, terutama dalam upaya melindungi perempuan dan anak-anak. 

Ia mengungkapkan bahwa ribuan kader Fatayat telah dipersiapkan dan tersebar di seluruh ranting dari 27 PAC di Kabupaten Banyumas. 

Mereka akan berperan aktif dalam mengawal pemilu yang jujur, damai, dan bebas dari kampanye hitam serta money politik. Eva menegaskan bahwa kader Fatayat harus menjadi pemilih yang cerdas dan peduli terhadap integritas pemilu.

Lebih lanjut, Hj. Umnia Labibah, S.Th.i., M.Si., salah satu pengurus PC Fatayat NU Banyumas bidang politik, hukum, dan advokasi, memberikan penjelasan mengenai hak-hak perempuan pasca perceraian. 

Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak atas nafkah mut'ah, nafkah iddah, tempat tinggal, dan pakaian selama masa iddah. 

Selain itu, perempuan juga berhak atas nafkah hadlonah dari anak-anaknya hingga dewasa serta memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. 

Hak harta bersama bagi perempuan juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam, di mana perempuan berhak mendapatkan separuh harta bersama dalam kasus cerai mati dan seperdua dalam kasus perceraian.

Fatayat NU berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam masyarakat dan memberikan kontribusi nyata dalam memajukan Indonesia menjadi negara yang aman, damai, maju, dan sejahtera, baik di dunia maupun di akhirat. (Et/Djarmanto)

Trending