Showing posts with label Operasi Pekat Candi 2024. Show all posts
Showing posts with label Operasi Pekat Candi 2024. Show all posts

Thursday, 4 April 2024

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan oleh Polres Purbalingga Hasil Operasi Pekat Candi 2024


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polres Purbalingga telah menghancurkan ribuan botol minuman keras pabrikan dan minuman keras tradisional pada Kamis, 4/4, setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2024. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung selama bulan Ramadan.

Total 2.154 botol minuman keras berbagai jenis dimusnahkan dengan cara ditindih oleh kendaraan berat. Selain itu, sejumlah 172 liter minuman keras tradisional seperti ciu dan tuak juga dimusnahkan di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga.


Miras yang dimusnahkan mencakup 827 botol Anggur Kolesom, 669 botol Anggur Merah, 112 botol Anggur Ginseng, 195 botol Anggur Putih, 252 botol Bir, 51 botol Anggur Kawa-kawa, 24 botol Vodka, 24 botol Guinness, 120 liter Tuak, dan 52 liter Ciu.

AKBP Hendra Irawan, Kapolres Purbalingga, yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat Candi 2024 yang melibatkan Polres Purbalingga dan seluruh polsek di daerah tersebut.

"Illegal drinks yang dimusnahkan adalah hasil dari Operasi Pekat Candi 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Purbalingga dan seluruh polsek di wilayah ini, bertujuan untuk menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1445 Hijriah," ujarnya.

Selain miras, operasi tersebut juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk petasan dan narkoba. Barang bukti petasan telah dimusnahkan karena dianggap berbahaya, sementara barang bukti narkoba akan digunakan dalam proses persidangan.

"Kami juga melakukan antisipasi terhadap gangguan keamanan lainnya dengan melakukan penertiban balap liar di jalan Desa Cilapar, serta mengantisipasi potensi konflik perang sarung di seluruh wilayah," tambahnya.

Kapolres berharap situasi keamanan di Kabupaten Purbalingga tetap terjaga menjelang Idul Fitri, dengan arus mudik dan balik yang berjalan lancar tanpa gangguan yang signifikan. eFHa. 

Wednesday, 27 March 2024

Operasi Pekat Candi 2024: Ribuan Pelaku Kejahatan Ditangkap di Jawa Tengah


Kabar Ngetren/Semarang - Polda Jawa Tengah telah sukses melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kriminalitas selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dalam konferensi pers di Lobby Mapolda Jateng pada Rabu, 27/3, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.189 kasus telah diungkap dan 3.579 pelaku berhasil diamankan.

Operasi ini berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, penjualan minuman keras (miras), perzinahan, premanisme, dan narkoba. Pelaku yang terbanyak ditangkap berasal dari kasus perzinahan, dengan total 1.904 pelaku dari 812 lokasi.


Rincian hasil operasi Pekat antara lain: kasus perjudian sebanyak 152 kasus dengan 344 tersangka, kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sebanyak 81 kasus dengan 98 tersangka, kasus miras diungkap sebanyak 900 kasus dengan 930 tersangka, kasus perzinahan dengan 1.904 pelaku, kasus premanisme sebanyak 68 kasus dengan 90 pelaku, dan kasus narkoba dengan 176 kasus dan 213 tersangka.

Selama operasi, berhasil disita barang bukti berupa 410 kilogram bahan peledak, uang sebesar Rp 67 juta, 11 ribu botol miras, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api. Barang bukti lainnya dari kasus narkoba termasuk 2.174 gram sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya.

Kapolda Jawa Tengah menyatakan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang turut membantu dalam menurunkan kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak. Dia juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan preemtif dalam pemberantasan kejahatan.

Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan kejahatan merupakan prioritas utama, dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Jawa Tengah. Dia juga menghimbau agar masyarakat menjalani bulan Ramadhan dengan kegiatan positif dan tidak melanggar hukum, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. eFHa. 

Polres Purbalingga Ungkap Hasil Operasi Pekat Candi 2024


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polres Purbalingga menyelenggarakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil Operasi Pekat Candi 2024 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jateng melalui zoom meeting. Rabu, 27/3.

Kapolres Purbalingga, AKBP Hendra Irawan, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Candi 2024 dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2024 sebagai upaya menciptakan kondisi aman menjelang Operasi Ketupat Candi 2024.

Hasil operasi tersebut mengungkap sejumlah kasus di Kabupaten Purbalingga. Di antaranya, dua kasus perjudian dengan dua tersangka berhasil diungkap. Kasus petasan juga terungkap dengan empat kasus dan lima tersangka, termasuk dua pembuat dan tiga penjual, dengan barang bukti berupa 4.476 butir petasan.


Polres juga berhasil mengungkap 16 kasus terkait peredaran minuman keras, melibatkan 17 tersangka, dengan barang bukti berupa 146 botol minuman keras pabrikan dan 100 liter minuman keras oplosan.

Selain itu, kasus perzinahan mencatatkan 35 laporan polisi, melibatkan 35 pasangan bukan suami istri, yang kemudian ditangani dengan pembinaan melalui surat pernyataan. Kasus premanisme juga terungkap dengan satu tersangka dan barang bukti berupa senjata tajam jenis parang.

Terakhir, Polres Purbalingga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba, dengan dua tersangka yang menggunakan sabu dan ganja. Barang bukti yang diamankan adalah 0,34 gram narkotika jenis sabu dan 2,1 gram ganja.

"Capaian hasil Operasi Pekat Candi 2024 Polres Purbalingga telah dilaksanakan. Alhamdulillah, situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri saat ini masih aman dan kondusif," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Purbalingga untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan menghindari perbuatan negatif seperti penggunaan petasan. Ia juga menekankan agar kegiatan ibadah dilakukan dengan tidak berlebihan dan tidak mengganggu umat agama lain, serta mengimbau agar pada malam takbiran tidak melaksanakan takbir keliling yang dapat mengganggu kamtibmas dan arus mudik. eFHa. 

Trending