Showing posts with label Klarifikasi Polri. Show all posts
Showing posts with label Klarifikasi Polri. Show all posts

Thursday, 14 August 2025

Hoax: Kabar Meninggalnya 2 Polisi Pada Aksi Unjuk Rasa 13 Agustus 2025 di Pati


Kabar Ngetren/Pati – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait meninggalnya Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso akibat unjuk rasa pada Rabu, (13/8/2025), adalah kabar bohong (hoak). Fakta sebenarnya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso telah meninggal dunia pada tahun 2023 dan 2024 akibat sakit yang dideritanya. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan mencegah timbulnya kesalahpahaman di masyarakat.


Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan memastikan kabar yang beredar tidak benar. 


“Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya.



Lebih lanjut, Kapolresta Pati menilai penyebaran informasi hoax seperti ini berpotensi memicu keresahan publik. 


“Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.


Pihak kepolisian juga meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Menurut Kapolresta, memverifikasi informasi melalui sumber resmi adalah langkah penting untuk mencegah dampak negatif hoax. 


“Silakan cek kebenarannya lewat kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.


Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk menangkal penyebaran berita palsu. Aparat juga siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik institusi dan individu.


Sumber: Humas Polresta Pati.

Thursday, 5 June 2025

Polda Jateng Klarifikasi Pernyataan Ormas Terafiliasi Premanisme, Tegaskan Oknum Bukan Representasi Ormas

 


Kabar Ngetren/Boyolali - Polda Jawa Tengah memberikan klarifikasi atas pernyataan yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait hasil operasi pemberantasan premanisme dalam rangkaian Operasi Aman Candi 2025. Dalam konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) lalu, disebutkan terdapat 11 ormas teridentifikasi memiliki keterkaitan dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah.


Hal ini disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dalam sebuah klarifikasi usai menghadiri kegiatan Peletakan Baru pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis (5/6/2025) siang. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan pemahaman publik, khususnya pihak-pihak yang merasa keberatan dengan penyebutan 11 ormas terafiliasi Premanisme dalam konferensi pers sebelumnya.


Waka Polda mengungkap bahwa pihaknya tidak pernah bermaksud menggeneralisasi 11 Ormas tersebut  sebagai Premanisme. 


“Dimana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda. Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau Oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya.


Wakapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung, termasuk di antaranya ormas dan perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan lainnya. Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.


“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.


Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.


Polda Jateng, menurut Brigjen Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa keberhasilan penindakan tidak lepas dari peran serta semua pihak.


“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Wakapolda kembali menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan diksi yang menimbulkan salah pemahaman. Ia menegaskan bahwa Polri tidak pernah mengeneralisasi ormas sebagai pelaku kejahatan.


“Sekali lagi saya mohon maaf apabila dalam diksi yang kami sampaikan tersebut ada kesalahan dalam pemahamannya. Saya tegaskan bahwa kami tidak menggeneralisir ormas terlibat premanisme,” tuturnya.


Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.


“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.


Sumber: Bid Humas Polda Jateng.

Trending