Showing posts with label pemusnahan. Show all posts
Showing posts with label pemusnahan. Show all posts

Tuesday, 18 April 2023

Polres Purbalingga Musnahkan Miras dan Petasan Selama Ramadan


Kabar Ngetren/Purbalingga - Pada Senin (17/4/2023), Polres Purbalingga melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadan.


Pemusnahan dilakukan setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2023 di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga.


Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan, mengatakan bahwa pada hari tersebut dilakukan pemusnahan miras pabrikan dan tradisional. Jumlah keseluruhan dari barang bukti tersebut sebanyak 4.610 botol miras berbagai jenis, dan sekitar 573 liter miras tradisional jenis tuak dan ciu yang dimusnahkan.


Selain miras, dalam KRYD Polres Purbalingga juga melakukan penindakan terhadap penjual petasan. Dari hasil penindakan, ditemukan sekitar 18.253 butir petasan serta bahan pembuatnya, seperti bubuk mesiu seberat 7,8 kilogram, arang 12,8 kilogram, potasium 7 kilogram, brown 10,5 kilogram, dan belerang 3,2 kilogram. 


Barang bukti petasan dan bahan pembuatnya kemudian dilakukan pemusnahan oleh Tim Jibom Satbrimob Polda Jateng.



Kapolres menambahkan bahwa sasaran ketiga dari kegiatan tersebut adalah kendaraan dengan knalpot brong. Pada KRYD bulan Ramadan, sebanyak 338 buah knalpot brong ditemukan dan akan dilakukan pemusnahan.


Kegiatan pemusnahan miras dihadiri oleh Forkopimda Purbalingga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras, dan pemusnahan dilakukan dengan menghancurkan menggunakan kendaraan berat. (eFHa)

Wednesday, 29 March 2023

Polres Purbalingga Gagalkan Peredaran Petasan Selama Ramadan, Ratusan Butir Disita!

 


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polisi dari Satuan Samapta Polres Purbalingga kembali berhasil menggagalkan peredaran petasan ilegal selama bulan Ramadan. Dalam razia yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kecamatan Kutasari dan Kecamatan Bojongsari, polisi berhasil menemukan ratusan butir petasan yang siap dijual.


Kasat Samapta Polres Purbalingga, AKP Agustinus Krisdwiantoro, mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama Ramadan terus dilakukan oleh pihaknya. Razia peredaran petasan pun menjadi salah satu sasarannya.


"Hasil kegiatan kami temukan penjual petasan di dua rumah warga yang berlokasi di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari dan Desa Munjul Kecamatan Kutasari," ungkapnya, Rabu (29/3/2023).




Dari dua lokasi yang dicek, polisi berhasil menemukan 906 butir petasan ukuran sedang dengan merk Leo. Selain itu, ditemukan juga 250 selongsong petasan yang belum diisi dengan bubuk petasan. 


"Barang bukti tersebut kemudian kami lakukan penyitaan. Selanjutnya kami amankan untuk dilakukan pemusnahan dengan menghilangkan efek ledakan," jelasnya.




Kasat Samapta Polres Purbalingga juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika menemukan pembuat maupun penjual petasan. Semakin cepat informasi dari masyarakat diterima, maka akan semakin cepat pihak kepolisian dapat bertindak.

Selain razia petasan, polisi juga terus melakukan kegiatan patroli selama Ramadan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. (eFHa)


Trending