Showing posts with label Senjata Tajam. Show all posts
Showing posts with label Senjata Tajam. Show all posts

Wednesday, 12 April 2023

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Kudi di Purbalingga

 


Kabar Ngetren/Pubalingga -  Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Rabu, 12 April 2023, Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto menyampaikan bahwa pelaku berinisial AF (43), warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga telah berhasil diamankan bersama dengan barang buktinya.


Kejadian penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis kudi tersebut terjadi pada Sabtu, 1 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB di belakang rumah pelaku, yang terletak di wilayah Kelurahan Mewek. 


Saat itu, pelaku dan korban sedang minum minuman keras bersama di rumah pelaku. Namun, ketika korban meminta untuk diantar pulang, terjadi cekcok dan keributan antara keduanya.


Meskipun istri pelaku sudah berusaha untuk memisahkan mereka dan meminta korban untuk pulang, korban justru pergi ke belakang rumah dan mencoba melempar pelaku dengan batu. 


Pelaku berhasil menghindar dan memutuskan untuk masuk ke dalam rumah, mengambil kudi, dan membacok korban hingga luka robek sepanjang 10 cm pada dahi sebelah kiri dan telapak tangan kiri dengan delapan jahitan.


Berdasarkan laporan korban, petugas dari Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Banyumas. Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumah istri keduanya pada Jumat, 7 April 2023.


Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan. 


Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu bilah kudi dan satu bongkah batu yang dilempar oleh korban ke pelaku.


Kasus ini menunjukkan pentingnya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan. 


Polres Purbalingga berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun sikap yang lebih toleran dan saling menghargai. (eFHa)

Thursday, 6 April 2023

Tantangan Perang Sarung Lewat WhatsApp, 14 Pelajar Terlibat dan Diambil Langkah Pembinaan

 


Kabar Ngetren/Pubalingga - Dua pemuda yang diduga sebagai gengster diamankan oleh warga di Desa Cipawon, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Selasa, 4 April 2023. 


Polisi kemudian mengambil alih mereka dari Polsek Bukateja bersama tiga sepeda motor. 


Sebuah video penangkapan dua pemuda yang diduga sebagai kelompok gengster yang membawa parang juga beredar di media sosial.


Namun, Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi pada Rabu, 5 April 2023, memastikan bahwa dua pemuda yang diamankan oleh warga tidak terbukti sebagai gengster yang membawa senjata tajam. 


Mereka sebenarnya merupakan pelajar yang hendak mengikuti perang sarung. Barang bukti yang ditemukan juga tidak ada senjata tajam, hanya tiga sepeda motor, satu sarung, dan lima ponsel milik mereka.



Setelah dua pemuda tersebut ditangkap, dua belas orang lainnya yang turut dalam peristiwa kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bukateja pada pagi harinya setelah mengetahui bahwa temannya sudah ditangkap. 


Total ada 14 pelajar asal Kabupaten Banjarnegara yang dimintai keterangan di Polsek Bukateja terkait peristiwa tersebut.


Peristiwa ini bermula dari pesan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal kepada salah satu pelajar asal Kabupaten Banjarnegara. 


Isi pesan tersebut mengajak untuk perang sarung dan mengaku berasal dari pemuda Desa Cipawon. Mendapat tantangan melalui pesan tersebut, 14 pelajar dari Kabupaten Banjarnegara mendatangi Desa Cipawon menggunakan sepeda motor. 


Namun, saat mereka sampai di sana, mereka bertemu dengan sejumlah pemuda yang kemudian lari masuk ke perkampungan.


Pelajar asal Kabupaten Banjarnegara kemudian mengejar mereka ke perkampungan dan menimbulkan kegaduhan, sehingga warga setempat keluar dan berhasil menangkap dua orang sementara yang lainnya kabur. 


Keempat belas pelajar kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 


Mereka kemudian diserahkan kepada orang tua dan sekolah mereka di Mapolsek Bukateja. (eFHa)

Thursday, 16 March 2023

Kasus Kriminal Pengancaman Sopir Bus di Purbalingga Terungkap Berkat Viral di Media Sosial


Kabar Ngetren/Purbalingga –  Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pengancaman dengan senjata tajam terhadap sopir bus yang viral di media sosial. Dua dari empat pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah berhasil diamankan, sedangkan dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menyatakan bahwa pelaku yang diamankan adalah MN dan AD. Keduanya ditangkap setelah menerima laporan dari pelapor yang merasa terancam dengan perbuatan tersebut. Dalam peristiwa tersebut, para pelaku memukul kaca bus dan mengancam sopir dengan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/3/2023) dini hari di dekat SPBU Padamara. Saat itu, para pelaku merasa tersinggung oleh klakson yang dibunyikan oleh sopir bus yang melaju di belakang mobil mereka. Pelaku kemudian menurunkan diri dari mobil dan mengancam sopir bus untuk memberikan uang sebanyak Rp. 500 ribu.


Pelaku yang berhasil diamankan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUHP. Mereka dapat dikenakan hukuman penjara selama 10 tahun.


Barang bukti yang berhasil diamankan adalah mobil Toyota Etios warna putih dan satu bilah senjata tajam berupa parang sepanjang 60 cm. Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana di wilayah Purbalingga dan dapat menggunakan layanan 110 maupun nomor telepon yang telah disediakan. (eFHa)

Trending