Showing posts with label PDAM Indramayu. Show all posts
Showing posts with label PDAM Indramayu. Show all posts

Thursday, 25 December 2025

Menunggu Keputusan Akhir KPM, Seleksi Dewas PDAM Indramayu Disorot Publik

Menunggu Keputusan Akhir KPM, Seleksi Dewas PDAM Indramayu Disorot Publik

Indramayu – Proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA) Kabupaten Indramayu kini memasuki tahap paling krusial. Sebanyak 5 (lima) kandidat terbaik tersisa dan akan memperebutkan 2 (dua) kursi strategis yang menentukan arah pengawasan manajemen air bersih daerah.


Tahapan akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat, terutama warganet di berbagai platform digital. Muncul kekhawatiran adanya dugaan pengaturan jabatan atau istilah yang kerap disebut publik sebagai “setelan”, yang dikhawatirkan mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas seleksi jabatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Perumdam TDA, Iing Koswara, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara profesional dan terbuka. Ia memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi kepentingan tertentu.


“Kami bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan profesional agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Indramayu,” ujar Iing Koswara pada Kamis Legi, 25/12/2025.


Saat ini, kelima kandidat, termasuk Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., yang memiliki latar belakang profesi sebagai pengacara, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan akhir berupa wawancara langsung dengan Bupati Indramayu Lucky Hakim selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).


Wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada minggu depan tersebut menjadi penentu utama dalam proses seleksi. Tahap ini bertujuan menguji integritas, kapasitas kepemimpinan, serta visi para calon dalam mengawasi pengelolaan layanan air bersih di wilayah Bumi Wiralodra.


Untuk memastikan kelancaran agenda, Panitia Seleksi saat ini melakukan koordinasi intensif dengan Bagian Prokompim (Protokol dan Komunikasi Pimpinan) agar jadwal Bupati selaras dengan pelaksanaan tes pamungkas tersebut.


Di sisi lain, masyarakat tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif. Berbagai komentar kritis terus bermunculan sebagai pengingat bahwa proses rekrutmen jabatan strategis BUMD harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.


Publik menilai, apabila terdapat indikasi penguncian persyaratan administrasi atau konflik kepentingan (conflict of interest), maka proses seleksi berpotensi melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB). Kondisi tersebut bahkan dapat berujung pada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap cacat prosedur.


Secara yuridis, independensi panitia seleksi juga menjadi sorotan. Warganet mengingatkan agar pansel tidak terjebak pada tindakan ultra vires atau penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.


Partisipasi publik melalui kritik konstruktif dinilai sebagai early warning system untuk mencegah praktik maladministrasi. Kehadiran kandidat dari berbagai latar belakang profesi di jajaran 5 (lima) besar diharapkan menjadi bukti bahwa seleksi ini bukan sekadar formalitas untuk melegitimasi calon tertentu.


Kini, harapan besar masyarakat tertumpu pada integritas Bupati Indramayu dalam memilih 2 (dua) figur terbaik yang mampu membawa Perumdam Tirta Darma Ayu menuju tata kelola yang lebih sehat, bersih, dan profesional.


Transparansi nilai hasil seleksi yang dibuka ke publik dinilai menjadi modal penting untuk meredam ketidakpercayaan masyarakat. Jika proses ini benar-benar bebas dari intervensi politik, maka pengelolaan sumber daya air sebagai hak dasar warga Indramayu diyakini dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan.


Penulis: Thoha

Editor: Maz Friend

Thursday, 20 November 2025

Bocor Dokumen Internal! PDAM Indramayu Bongkar Isu Transfer Rp 2 Miliar – Fakta Sebenarnya Terungkap dalam Konferensi Pers Resmi

Bocor Dokumen Internal! PDAM Indramayu Bongkar Isu Transfer Rp 2 Miliar – Fakta Sebenarnya Terungkap dalam Konferensi Pers Resmi

Indramayu - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya angkat bicara terkait isu transfer dana Rp 2 miliar (dua miliar rupiah) yang menimbulkan kegaduhan publik. Melalui konferensi pers resmi, manajemen memastikan bahwa seluruh dugaan penyelewengan dana tengah ditangani secara serius dan terukur.


Direktur Utama PDAM Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa perusahaan langsung melakukan investigasi internal setelah dokumen rahasia perusahaan beredar ke publik.


“Dugaan kebocoran data ini kami tanggapi serius. Saya sudah memerintahkan SPI untuk menelusuri sumbernya dan memastikan pelakunya ditemukan,” ujar Nurpan dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).


Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Hery Krisnawan, menambahkan bahwa sejumlah pegawai telah dipanggil terkait kasus tersebut.


“Kami sedang melakukan investigasi menyeluruh serta pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui beredarnya data rahasia tersebut,” jelas Hery.


Ia menegaskan bahwa tindakan membocorkan dokumen rahasia adalah pelanggaran berat.


"Jika terbukti, sanksinya berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.


PDAM Resmi Minta Audit BPKP: Langkah Transparansi Total


Untuk menghentikan berbagai spekulasi yang terus berkembang, PDAM Indramayu mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit menyeluruh diminta untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran tuduhan yang beredar.


“Kami sudah berkirim surat ke BPKP. Nanti BPKP yang mengaudit seluruh yang ada di PDAM agar kita bisa mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak,” kata Nurpan.


Ia memastikan bahwa audit BPKP adalah mekanisme paling objektif untuk membuktikan fakta lapangan.


Isu dugaan penyelewengan dana ini awalnya disuarakan oleh Ushj Dialambaqa (Oo), Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD). Oo menuding adanya transfer Rp 2 miliar ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera, perusahaan yang menurutnya sudah tidak aktif.


“Saya memegang bukti nya, InsyaAllah 99 persen otentik,” ujar Oo.


Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan internal dan menuding adanya kolusi dalam proses seleksi Direktur Utama, bahkan mengklaim kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.


PDAM Bantah: Dana Rp 2 Miliar adalah Pembayaran Resmi


Menanggapi itu, Nurpan menepis seluruh tuduhan. Ia menyebut bahwa transaksi Rp 2 miliar (dua miliar rupiah) tersebut merupakan pembayaran tunggakan infrastruktur dan tagihan air curah dari Kabupaten Kuningan.


“Isu itu tidak benar. Ada bukti cek transaksi resmi dengan nominal dan tanggal yang sama. Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek?” jelasnya.


Menurutnya, PDAM memiliki investasi besar di wilayah Kuningan sehingga kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi demi kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat Indramayu.


Pelayanan PDAM Tetap Normal: Publik Diminta Menunggu Audit Resmi


Di tengah isu yang berkembang, PDAM memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Nurpan meminta masyarakat tidak terbawa opini sepihak sebelum audit BPKP selesai.


“Kami meminta maaf atas kegaduhan ini. Silakan tunggu hasil audit BPKP sebagai dasar paling valid untuk menilai apakah ada penyimpangan,” ujarnya.


Sebagai langkah evaluasi, PDAM berkomitmen memperketat sistem keamanan data agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.



Penulis: Thoha

Editor: D-Nss

Trending