audit BPKPBeritaDaerahdana 2 miliarisu penyelewengankebocoran dokumenPDAM Indramayu

Bocor Dokumen Internal! PDAM Indramayu Bongkar Isu Transfer Rp 2 Miliar – Fakta Sebenarnya Terungkap dalam Konferensi Pers Resmi

Admin
Thursday, 20 November 2025, November 20, 2025 WAT
Last Updated 2025-11-20T03:52:03Z

Bocor Dokumen Internal! PDAM Indramayu Bongkar Isu Transfer Rp 2 Miliar – Fakta Sebenarnya Terungkap dalam Konferensi Pers Resmi

Indramayu - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya angkat bicara terkait isu transfer dana Rp 2 miliar (dua miliar rupiah) yang menimbulkan kegaduhan publik. Melalui konferensi pers resmi, manajemen memastikan bahwa seluruh dugaan penyelewengan dana tengah ditangani secara serius dan terukur.


Direktur Utama PDAM Indramayu, H. Nurpan, S.E., M.Si., menegaskan bahwa perusahaan langsung melakukan investigasi internal setelah dokumen rahasia perusahaan beredar ke publik.


“Dugaan kebocoran data ini kami tanggapi serius. Saya sudah memerintahkan SPI untuk menelusuri sumbernya dan memastikan pelakunya ditemukan,” ujar Nurpan dalam konferensi pers, Selasa (18/11/2025).


Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Hery Krisnawan, menambahkan bahwa sejumlah pegawai telah dipanggil terkait kasus tersebut.


“Kami sedang melakukan investigasi menyeluruh serta pemeriksaan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui beredarnya data rahasia tersebut,” jelas Hery.


Ia menegaskan bahwa tindakan membocorkan dokumen rahasia adalah pelanggaran berat.


"Jika terbukti, sanksinya berat yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.


PDAM Resmi Minta Audit BPKP: Langkah Transparansi Total


Untuk menghentikan berbagai spekulasi yang terus berkembang, PDAM Indramayu mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit menyeluruh diminta untuk membuktikan kebenaran atau ketidakbenaran tuduhan yang beredar.


“Kami sudah berkirim surat ke BPKP. Nanti BPKP yang mengaudit seluruh yang ada di PDAM agar kita bisa mengetahui apakah ada penyelewengan atau tidak,” kata Nurpan.


Ia memastikan bahwa audit BPKP adalah mekanisme paling objektif untuk membuktikan fakta lapangan.


Isu dugaan penyelewengan dana ini awalnya disuarakan oleh Ushj Dialambaqa (Oo), Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD). Oo menuding adanya transfer Rp 2 miliar ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera, perusahaan yang menurutnya sudah tidak aktif.


“Saya memegang bukti nya, InsyaAllah 99 persen otentik,” ujar Oo.


Ia juga mengkritik lemahnya pengawasan internal dan menuding adanya kolusi dalam proses seleksi Direktur Utama, bahkan mengklaim kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.


PDAM Bantah: Dana Rp 2 Miliar adalah Pembayaran Resmi


Menanggapi itu, Nurpan menepis seluruh tuduhan. Ia menyebut bahwa transaksi Rp 2 miliar (dua miliar rupiah) tersebut merupakan pembayaran tunggakan infrastruktur dan tagihan air curah dari Kabupaten Kuningan.


“Isu itu tidak benar. Ada bukti cek transaksi resmi dengan nominal dan tanggal yang sama. Kalau perusahaan itu mati, mana mungkin bisa mengeluarkan cek?” jelasnya.


Menurutnya, PDAM memiliki investasi besar di wilayah Kuningan sehingga kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi demi kelancaran distribusi air bersih kepada masyarakat Indramayu.


Pelayanan PDAM Tetap Normal: Publik Diminta Menunggu Audit Resmi


Di tengah isu yang berkembang, PDAM memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Nurpan meminta masyarakat tidak terbawa opini sepihak sebelum audit BPKP selesai.


“Kami meminta maaf atas kegaduhan ini. Silakan tunggu hasil audit BPKP sebagai dasar paling valid untuk menilai apakah ada penyimpangan,” ujarnya.


Sebagai langkah evaluasi, PDAM berkomitmen memperketat sistem keamanan data agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.



Penulis: Thoha

Editor: D-Nss

TrendingMore