Showing posts with label ASN. Show all posts
Showing posts with label ASN. Show all posts

Monday, 29 January 2024

Menteri PANRB Minta Seleksi Ketat ASN yang Dipindahkan ke IKN


JAKARTA – Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya memindahkan SDM semata, namun lebih pada mendorong terciptanya budaya birokrasi baru yang berbasis digital. 

Oleh karena itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas meminta ASN yang dipindahkan maupun yang diisi dari jalur rekrutmen CASN Tahun 2024 harus benar-benar diseleksi.

Anas mengatakan IKN nantinya menjadi sebuah ‘mimpi’ bersama mewujudkan birokrasi terbaik. 

Melalui penguatan SDM yang unggul dan BerAKHLAK (sesuai core values ASN) tersebut diharapkan IKN dapat mencapai gambaran birokrasi terbaik dalam penilaian RB, baik pada aspek efektivitas proses bisnis dan kelembagaan, penerapan SPBE, akuntabilitas kinerja dan implementasi pelayanan publik.

“Untuk itu kita di IKN tidak hanya memindahkan ASN saja, namun bagaimana kita menciptakan budaya birokrasi baru yang berbasis digital disana. Sehingga diperlukan ASN yang tidak hanya bagus secara nilai akademik saja namun juga memiliki skill dan bisa multitasking,” ujar Menteri Anas saat Rapat Pimpinan Kementerian PANRB di Jakarta, Senin (29/01).

Sementara itu Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menjelaskan selain penguasaan skill dan multitasking, persyaratan kompetensi ASN yang dipindahkan juga harus menguasai literasi digital berdasarkan hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Persyaratan kompetensi yang lain tentunya mereka harus menguasai penerapan nilai-nilai BerAKHLAK,” jelas Rini.

Lebih lanjut Rini menyampaikan terdapat beberapa prinsip pemindahan ASN ke IKN. Prinsip tersebut yaitu semua ASN K/L yang bekerja di Satuan Kerja (Satker) Pusat akan dipindahkan. 

Skema pemindahan akan dilakukan secara bertahap sesuai penapisan (filter) kelembagaan dan ketersediaan hunian dimana satu ASN mendapatkan satu unit hunian baik single maupun sudah berkeluarga.

“Prinsip lainnya yaitu ASN yang dipindahkan pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir) dan formasi CPNS Tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi prioritas pindah ke IKN,” kata Rini.

Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam lima fase, dimana pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. 

Pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.

Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government). 

Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0). 

Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.

Thursday, 6 July 2023

Kemenpora Memberikan Apresiasi ke Para Atlet Menjadi ASN/PNS

Kemenpora memberikan Apresiasi ke Para Atlet menjadi ASN/PNS

Kabar Ngetren/Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga melantik secara resmi 27 atlet dari berbagai cabang olahraga di Indonesia untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ).

Pelantikan ini tentunya dikarenakan terkait prestasi mereka yang sudah mengharumkan nama Negara dikancah Internasional. 

Keputusan ini tentunya disambut baik oleh para atlet, terlihat saat pelantikan dan dinobatkan sebagai ASN para Atlet senyum semringah dan nampak dari wajah mereka seperti dihargai oleh Pemerintah Negaranya sendiri.

Berikut adalah daftar nama atlet menjadi ASN/PNS :

1. Aldila Sutjiadi (Tenis)

2. Christopher Benjamin Rungkat (Tenis)

3. Edgar Xavier Marvelo (Wushu)

4. Felda Elvira Santoso (Wushu)

5. Haris Horatius (Wushu)

6. Rifda Irfanaluthfi (Senam)

7. Sri Wahyu Agustiani (Angkat Besi)

8. Angga Pratama (Bulu Tangkis)

9. Edi Subaktiar (Bulu Tangkis)

10. Firman Abdul Kholik (Bulu Tangkis)

11. Fitriani (Bulu Tangkis)

12. Hafiz Faizal (Bulu Tangkis)

13. Ihsan Maulana (Bulu Tangkis)

14. Ni Ketut Mahadewi Istarani (Bulu Tangkis)

15. Debby Susanto (Bulu Tangkis)

16. Greysia Polii (Bulu Tangkis)

17. Tantowi Ahmad (Bulu Tangkis)

18. Lilyana Natsir (Bulu Tangkis)

19. Anthony Sinisuka Ginting (Bulu Tangkis)

20. Apriyani Rahayu (Bulu Tangkis)

21. Gregoria Mariska Tunjung (Bulu Tangkis)

22. Fajar Alfian (Bulu Tangkis)

23. Jonatan Christie (Bulu Tangkis)

24. Kevin Sanjaya Sukamuljo (Bulu Tangkis)

25. Marcus Fernaldi Gideon (Bulu Tangkis)

26. Mohammad Ahsan (Bulu Tangkis)

27. Muhammad Rian Ardianto (Bulu Tangkis

Sunday, 11 June 2023

ASN dan TNI/Polri Menuju IKN

ASN dan TNI/Polri Menuju IKN

Kabar Ngetren/Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa sebanyak 11.274 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 5.716 personel TNI/Polri siap dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. 

Pemindahan ini merupakan tugas dari Presiden Joko Widodo dan pemerintah telah menyusun skema pemindahan dengan baik.

Pada tahap pertama pada tahun 2024, total 16.990 orang akan dipindahkan, termasuk ASN dari 40 Kementerian/Lembaga dan personel TNI/Polri. 

Menurut Azwar Anas, banyak ASN yang berusia muda yang ingin ikut pindah ke IKN karena melihat kecanggihan dan kemajuan tempat tersebut.

IKN Nusantara akan menjadi tempat yang modern dan maju, dengan fasilitas olahraga, lahan hijau, apartemen, danau, serta dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik. 

Tujuannya adalah agar semua orang, termasuk ASN, dapat bekerja dengan nyaman dan optimal di IKN.

Banyak anak muda juga mengharapkan dapat dimasukkan ke dalam skenario perpindahan ke IKN. (my)

Monday, 5 June 2023

ASN Dapat Gaji Ke-13 Hari Ini



Kabar Ngetren/Jakarta - Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mulai dibayarkan hari ini, Senin (5/6). 

Pembayaran gaji ke-13 PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut ketentuan yang tercantum dalam PP tersebut, tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi PNS yang anggarannya bersumber dari APBN.

Gaji terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta 50% tunjangan kinerja yang sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Bagi PNS dan PPPK yang tunjangan hari raya dan gaji ke-13-nya bersumber dari APBD, komponennya terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan. 

Tambahan penghasilan tersebut diberikan oleh instansi pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri dengan gaji yang dibayarkan oleh instansi penugasan, tidak akan mendapatkan gaji ke-13.

Gaji ke-13 tahun 2023 diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Aparatur negara yang berhak menerima gaji ke-13 termasuk PNS, Calon PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara. (my)




Saturday, 27 May 2023

AP Hasanudin Diberhentikan dari ASN BRIN

AP Hasanudin Diberhentikan dari ASN BRIN

Kabar Ngetren/Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN menjatuhkan sanksi kepada dua peneliti. Andi Pangerang Hasanuddin dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS. 

Sementara Thomas Djamaluddin diberikan sanksi moral berupa perintah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tertulis.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut kasus ujaran kebencian di media sosial yang melibatkan dua orang periset BRIN, yaitu Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin. 

BRIN telah melakukan pemeriksaan internal melalui mekanisme sidang Majelis Kode Etik dan Kode Perilaku ASN bagi keduanya.

Meskipun keduanya telah menerima sanksi dari BRIN, Persyarikatan Muhammadiyah yang diwakili Organisasi Ortonomnya tetap melanjutkan proses hukum kepada AP Hasanuddin dan berharap Thomas Djamaluddin ikut diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Dibawanya nama Thomas Djamaluddin dari kasus AP Hasanuddin, dikarenakan awalnya AP Hasanuddin menanggapi cuitan di sosial media milik Thomas Djamaluddin terkait perbedaan pelaksanaan Idul Fitri 1444 H yang ditetapkan antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

AP Hasanuddin dalam keterangan BAP dengan Kepolisian pun mengakui bahwa dirinya khilaf dan terpancing emosi, sebab melihat beragam komentar dikolom media sosial seniornya tersebut terkait cuitan perbedaan tersebut. 

Hal itulah yang membuat AP Hasanuddin tidak tahan dan meluapkan emosinya hingga mengeluarkan pernyataan yang kurang etis, apalagi dirinya menjabat sebagai salah satu peneliti di BRIN dan berstatus ASN.

Tentunya, masyarakat Indonesia dari beragam tanggapan di Sosial Media berharap tidak ada lagi blunder yang dilakukan oleh oknum ASN tidak hanya BRIN tapi seluruh instansi untuk menjaga marwah instansinya. 

Apalagi, tidak sedikit warganet menyanyangkan sikap mereka dengan nada menyindir bahwa ASN pendapatannya didapat dari sebagian pajak masyarakat di Tanah Air. (Maulana Yusuf)

Thursday, 13 April 2023

Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah ASN dan POLRI untuk Anak Yatim/Piatu di Banyumas

 


Kabar Ngetren/Banyumas –  Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resort Banyumas melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyumas memberikan santunan kepada 116 anak yatim/piatu/yatim piatu di wilayah Kabupaten Banyumas, di Pendopo Mako Polresta Banyumas pada hari Rabu (12/04/2023).


Kegiatan dimulai dengan berbagai acara keakraban, keceriaan, dan kebahagiaan bersama Polisi Sahabat Anak, yang dikemas dengan permainan, bernyanyi, senam bersama, pengenalan tertib selamat berlalu lintas, serta jalan-jalan di lingkungan Polresta Banyumas yang semuanya dilaksanakan oleh tim Polresta Banyumas selama 1 jam.



Ketua Baznas Banyumas, Hj. Khasanatul Mufidah, yang sedang menunaikan tugas dinas di luar kota, tidak dapat hadir, sehingga dalam kehadirannya diamanahkan kepada semua wakil ketua, yaitu H. Muhamad Ridwan, H. Abdul Munir, H.M. Tohar, H.Kodir, dan jajaran manajemen, staf Tata Usaha Baznas di bawah koordinator lapangan H. Aziz Alfariz.


Wakil ketua 2 bidang pendistribusian dan pendayagunaan, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa ada 116 anak yatim/piatu/yatim piatu di wilayah Kabupaten Banyumas yang akan menerima Pentasyarufan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) dalam rangka pelaksanaan kegiatan keberkahan Baznas Banyumas di bulan Ramadhan 1.444 Hijriah.



"Dalam acara ini, kami memberikan santunan sebesar Rp. 58 juta untuk 116 anak yatim/piatu/yatim piatu. Rincian santunan tersebut adalah 3 anak SD dan/atau MI kelas 4-5-6 dari 27 kecamatan di seluruh kabupaten Banyumas, serta 35 anak yatim/yatim piatu yang menjadi binaan kami. Setiap anak mendapatkan bingkisan dan uang tunai senilai Rp. 500.000."


Sementara itu, Bupati Banyumas diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Purwadi Santoso menyampaikan apresiasinya dan rasa syukurnya atas kegiatan peduli anak yatim/piatu/yatim piatu. Dana bantuan yang diberikan berasal dari Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) ASN dan anggota POLRI POLRESTA Banyumas.


"Kami bersyukur atas hasil dari seluruh ASN dan anggota POLRI yang mengumpulkan harta mereka. Semoga pembagian santunan ini merata bagi semua anak yatim/piatu/yatim piatu. Kita memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat melalui Baznas, karena sebagian harta kita adalah milik adik-adik kita yang membutuhkan. Saya ingin menekankan bahwa jangan ragu untuk menyisihkan harta kita kepada Baznas, karena zakat yang dikelola oleh Baznas akan sampai kepada tujuan dengan baik dan benar sesuai dengan fiqh zakat." ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Purwadi Santoso juga memberikan pesan kepada semua yang hadir, bahwa semua harus rajin sekolah dan belajar. Jika ada kesulitan dalam transportasi menuju sekolah, jangan ragu untuk segera menyampaikan kepada dirinya. 


Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Banyumas akan membantu menyelesaikannya sebagai bentuk kasih sayang kepada semua warga. Purwadi Santoso berharap bahwa kegiatan semacam ini tidak hanya dilakukan satu kali saja, melainkan bisa dijadwalkan lagi di masa depan.


Kapolresta Banyumas, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, yang sedang berada di luar kota untuk menjalankan tugasnya, diwakili oleh Kabag SDM Kompol Sukarwan, S.H., M.M. Ia mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan semua anak-anak yang hadir atas peran serta ASN dan anggota POLRI dalam menunaikan zakatnya sehingga bisa membantu anak yatim/piatu/yatim piatu pada hari itu.


"Kami sangat senang dan bahagia bisa bersilaturahmi dengan anak yatim/piatu/yatim piatu se-kabupaten Banyumas yang dikumpulkan oleh Baznas Banyumas, semoga hubungan ini bisa terus terjalin kasih sayang, saling membantu dan bersilaturahmi", ungkapnya.


Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penyerahan santunan dan bingkisan secara simbolis oleh Purwadi Santoso kepada anak yatim/piatu/yatim piatu satu persatu, diikuti oleh unsur pimpinan POLRESTA, unsur pimpinan Baznas, serta tamu undangan. 


Acara berlangsung lancar dan sukses dengan kehadiran Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Banyumas, Kabag SDM Polresta Banyumas beserta jajarannya, Korwil, Kepala Sekolah SD/MI, 116 anak yatim/piatu/yatim piatu beserta orangtua/wali asuhnya dari 27 Kecamatan se-kabupaten Banyumas, dan tamu undangan.

Trending