Showing posts with label Transformasi Digital. Show all posts
Showing posts with label Transformasi Digital. Show all posts

Friday, 2 February 2024

Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura


Singapura - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba menyerahkan naskah Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Transformasi Digital antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Republik Indonesia kepada dengan Sekretaris Permanen Kementerian Komunikasi dan Informasi Singapura Joseph Leong. 

Pertukaran naskah MoU berlangsung dalam rangkaian agenda ASEAN Digital Ministers Meeting (ADGMIN) 2024 di Singapura.

“MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital,” jelas Sekjen Kementerian Kominfo usai Pertemuan Bilateral dengan Sekretaris Permanen Joseph Leong di Ruang Lotus 1, Shangri-La Hotel, Singapura, Kamis (01/02/2024).

Perumusan MoU berlangsung setelah beberapa kali pertemuan, termasuk dalam The 9th Information and Communication Joint Committee (ICJC) Indonesia-Singapura yang berlangsung di Jakarta Pusat pada bulan Oktober 2023.

“MoU tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi Menteri Komunikasi dan Informasi Singapura Josephine Teo secara desk to desk,” jelas Sekjen Mira Tayyiba.

Dalam kegiatan tersebut hadir Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia di Singapura Suryo Pratomo, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar Negeri Adhyanti Sardanarini Wirajuda, Kepala Pusat Kerjasama Kementerian Kominfo Ichwan Makmur Nasution,  serta perwakilan pemerintah Singapura.

Wednesday, 31 January 2024

Kemendagri Dorong Percepatan Transformasi Digital Melalui Penerbitan SE Mendagri

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan digital di seluruh wilayah Indonesia. 

Acara ini menjadi tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 000.9.3.2/92/SJ yang menyoroti peran pemerintah daerah dalam transformasi digital.

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, yang diwakili oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II (SUPD II), Suprayitno, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut.

Menurutnya, SE Mendagri yang diterbitkan pada 5 Januari 2024, ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota, diharapkan dapat memperkuat peran pemerintah daerah dalam akselerasi transformasi digital. 

Dalam rapat tersebut, dibahas dua pokok utama, yakni Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah dan Konsolidasi Perencanaan serta Penganggaran/Belanja TIK sesuai Arsitektur SPBE Pemda.

"Akselerasi percepatan transformasi digital juga selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk mendorong jalannya percepatan digital sebagai upaya transformasi layanan digital yang perlu didukung oleh semua jajaran pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah," kata Suprayitno yang hadir pada acara tersebut di Hotel The Sultan Jakarta, Selasa, (30/01/2024).

Pada kesempatan itu, Suprayitno juga menekankan bahwa SE Mendagri tersebut memberikan landasan yang kokoh bagi pemerintah daerah dalam mengemban peran strategisnya dalam transformasi digital. 

Dengan SE tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam mengimplementasikan langkah-langkah konkret untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional.

"Dengan adanya SE Mendagri, kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengakselerasi digitalisasi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah daerah dapat merancang strategi dan program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital," ungkap Suprayitno.

Suprayitno menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir aktif berperan dan mendukung penuh dalam implementasi percepatan transformasi digital di daerah.

"Hanya dengan komitmen yang tinggi dan kerjasama yang kompak maka diharapkan tujuan percepatan transformasi digital dapat tercapai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
 
Sebagai informasi, Rapat Koordinasi guna mempercepat transformasi digita dihadiri oleh Kementerian Kominfo, Kementerian PPN/Bappenas, masing-masing perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bandung Kota Surabaya, Kota Samarinda, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Saturday, 5 August 2023

Bupati Purbalingga Dorong Transformasi Digital Melalui SRIKANDI

Bupati Purbalingga Dorong Transformasi Digital Melalui SRIKANDI

Kabar Ngetren/PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan surat menyurat dan arsip di lingkungan pemerintahan. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dengan tekad kuat, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup pemerintahan kabupaten untuk sepenuhnya mengadopsi sistem ini.

"Diharapkan bahwa penggunaan aplikasi ini akan memberikan kemudahan dalam proses komunikasi surat-menyurat, dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas serta efisiensi kinerja," ungkap Bupati Tiwi pada acara Peluncuran Implementasi Aplikasi SRIKANDI, yang berlangsung pada Jumat (4/8/2023) di Pendopo Dipokusumo.

SRIKANDI, sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh kerja sama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), telah dicanangkan untuk diimplementasikan di seluruh wilayah.

"Aplikasi SRIKANDI ini dapat diakses melalui smartphone dari mana saja, memberikan fleksibilitas tanpa batas. Bahkan kepala OPD yang sedang melakukan tugas dinas luar tetap dapat mengakses dan menangani surat-surat penting," tambahnya.

Selain memberikan manfaat dalam hal produktivitas dan efisiensi OPD, aplikasi ini juga memainkan peran penting dalam pemeliharaan arsip. Setiap informasi, baik dalam bentuk analog maupun digital, akan tercatat dengan baik sehingga kelak dapat dijadikan bukti yang akuntabel.

"Dengan implementasi SRIKANDI, langkah-langkah konvensional akan beralih ke platform digital, sehingga semua proses akan berlangsung tanpa penggunaan kertas," jelasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Purbalingga meraih skor 3,2 dalam Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2022. Skor ini menjadikan Kabupaten Purbalingga sebagai yang tertinggi di wilayah Banyumas Raya dan bahkan masuk dalam 10 besar di Provinsi Jawa Tengah. Dengan diperkenalkannya aplikasi SRIKANDI, diharapkan indeks SPBE dapat ditingkatkan.

"Kita berharap setidaknya mencapai angka 3,5, dan tentu saja kita akan berusaha mempertahankan atau meningkatkan posisi kita. Bahkan, jika ada komitmen yang kuat, tidak ada hal yang tidak mungkin untuk mencapai 5 besar di Jawa Tengah," ujar Bupati.

Sadono, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (DInarpus) Kabupaten Purbalingga, menjelaskan bahwa SRIKANDI adalah instrumen penting dalam pengelolaan arsip yang dinamis.

"Penggunaan aplikasi SRIKANDI ini juga sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," paparnya.

Peluncuran Implementasi Aplikasi SRIKANDI dihadiri oleh para kepala OPD dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Semua proses acara ini berjalan tanpa menggunakan kertas, dengan daftar hadir dan tanda tangan komitmen yang dicatat melalui pemindaian barcode, serta naskah laporan yang disajikan secara digital. (Gn/Prokompim)

Trending