Showing posts with label dugaan korupsi. Show all posts
Showing posts with label dugaan korupsi. Show all posts

Saturday, 4 October 2025

Audensi LSM Penjara Indonesia dengan DPUPR Indramayu Berjalan Lancar, Bahas Dugaan Penyimpangan Proyek APBD

Audensi LSM Penjara Indonesia dengan DPUPR Indramayu Berjalan Lancar, Bahas Dugaan Penyimpangan Proyek APBD

Indramayu – Audensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu berjalan lancar pada Kamis (02/10/2025). Pertemuan yang digelar di ruang pertemuan DPUPR tersebut membahas sinergitas, silaturahmi, hingga laporan dugaan penyimpangan proyek yang menggunakan dana APBD.


Audensi tersebut dihadiri Kepala Bidang Bina Marga DPUPR, Wimbanu Eko Santoso ST, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Waryono beserta jajaran anggotanya, awak media, serta perwakilan dari intelkam kepolisian yang ikut mengawasi jalannya forum.


Menurut Waryono, tujuan utama audensi adalah untuk menyampaikan hasil temuan lapangan terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek rabat beton di Indramayu. Meski kepala dinas definitif maupun Plt belum hadir, pertemuan tetap dilanjutkan dengan Kepala Bidang Bina Marga.


“Walaupun pak kadisnya belum ada, kami tetap menyampaikan temuan-temuan di lapangan terkait rabat beton yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Kami ingin tahu tindak lanjutnya seperti apa,” jelas Waryono.


Dalam kesempatan itu, Ketua LSM Penjara Indonesia juga menyerahkan berkas empat laporan pengaduan (lapdu) kepada pihak DPUPR untuk dipelajari lebih lanjut.


Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga DPUPR Indramayu, Wimbanu Eko Santoso, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti laporan dari LSM. “Laporan dari pihak LSM akan saya terima dan saya pelajari dulu. Mengenai hasilnya, nanti akan saya laporkan kembali sesuai mekanisme komunikasi resmi yang ada,” ujarnya.


Dengan adanya forum audensi ini, diharapkan terjadi sinergi positif antara masyarakat, LSM, dan pemerintah daerah, sehingga pengawasan terhadap pembangunan bisa lebih transparan serta akuntabel. (Thoha).

Tuesday, 6 June 2023

Usut Korupsi Tower PLN

Usut Korupsi Tower PLN

Kabar Ngetren/Jakarta - Puluhan anggota Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT. PLN, yang terletak di Jalan Trunojoyo Blok M-I No.135, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi ini dipimpin oleh Sahrir Jasmin dan melibatkan sekitar 8 orang peserta. Mereka melaporkan tuntutan mereka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun 2016.

Dalam aksinya, peserta unjuk rasa membawa spanduk dan poster dengan tulisan yang menuntut copotnya Direktur Utama PLN, memanggil Bapak Jusuf Kalla, serta mengusut tuntas kasus tower PLN yang merugikan negara. Selama aksi berlangsung, beberapa orator dari AMPI menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan tower transmisi PT. PLN tahun 2016, dengan total proyek senilai 2,2 triliun rupiah. 

Mereka menyoroti adanya dugaan tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan oleh PLN, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (ASPATINDO), dan 14 penyedia pengadaan tower pada tahun tersebut, yang diduga telah merugikan keuangan negara.

AMPI juga menuntut agar Direktur Utama PLN diganti segera karena dianggap tidak kompeten. Mereka mengutip pasal 3 Undang-Undang tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK) yang mengatur tindakan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara serta denda yang signifikan.

Dalam press release yang dikeluarkan, AMPI menjelaskan bahwa Kasus Proyek Tower PLN telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung karena adanya fakta-fakta perbuatan melawan hukum. 

Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Tower PLN senilai 2,2 triliun rupiah.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan menggunakan empat unit sepeda motor, pengeras suara (toa), serta menyampaikan pernyataan sikap dan press release, juga dilengkapi dengan spanduk. 

Setelah berorasi di Kantor PLN Pusat, massa aksi kemudian melanjutkan aksinya menuju Kantor Kejaksaan Agung RI. Selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali. (eFHa)

Trending