Showing posts with label Karo. Show all posts
Showing posts with label Karo. Show all posts

Monday, 15 April 2024

Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Buah Berastagi: Dukungan Kuat untuk Pertanian Lokal


Kabar Ngetren/Karo - Di tengah keramaian libur Lebaran, Presiden Joko Widodo memilih untuk mengunjungi Pasar Buah Berastagi di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatra Utara, pada Sabtu, 13/4. Kunjungan ini menandai dukungan kuatnya terhadap sektor pertanian lokal yang kaya akan budaya dan agraris.

Pasar Buah Berastagi, dengan luas mencapai satu hektare, bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga simbol kehidupan ekonomi dan budaya para petani di Tanah Karo. Berbagai hasil bumi seperti kentang merah, jeruk, mangga, dan salak tidak hanya dijual di pasar ini, tetapi juga mewakili perjuangan dan kehidupan para petani yang telah merawat tanah ini dari generasi ke generasi.

Tak ragu untuk terjun langsung ke keramaian, Presiden Jokowi memilih dan membeli buah-buahan segar produksi lokal yang dijajakan oleh para penjual. Pembelian langsung dari Presiden tidak hanya menjadi transaksi ekonomi, tetapi juga simbol harapan bagi para pedagang agar dagangan mereka semakin laris.

Marlina Kataren, salah seorang pedagang jeruk, menyatakan kegembiraannya dengan kehadiran Kepala Negara. Baginya, kunjungan Presiden Jokowi adalah harapan akan peningkatan penjualan di pasar tersebut.

Sementara itu, Lilis Sembiring, pedagang jeruk lainnya, merasa emosional atas pertemuannya dengan Presiden Jokowi. Baginya, kunjungan Presiden adalah momen yang sangat berarti dan mengharukan.

Kunjungan Presiden tidak hanya meninggalkan kesan emosional yang mendalam bagi para pedagang, tetapi juga mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya mendukung sektor pertanian lokal. Dengan sekitar 70 persen penduduk Kabupaten Karo bekerja pada sektor pertanian, pasar ini tidak hanya menjadi tempat perdagangan, tetapi juga simbol kekuatan dan ketahanan komunitas lokal. eFHa. 

Monday, 25 March 2024

Kontroversi Pengangkutan Kayu Pinus: LSM KCBI Laporkan Diduga Keterlibatan Oknum Polisi


Kabar Ngetren/Karo - Awal mula kecurigaan muncul ketika salah satu anggota LSM KCBI Kabupaten Karo, Belta Tarigan, memperhatikan serangkaian truk berwarna putih dengan tulisan "REHULINA" di kaca depan dan tulisan "CV Ulina" di samping pintu. Keberadaan truk-truk tersebut memicu pertanyaan dari Belta yang kemudian mencoba untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu sopir truk di Simpang Singa. Minggu, 24/3.

Namun, kejadian tersebut menjadi semakin rumit ketika seorang oknum yang mengaku marga Sembiring dari Dolok Sanggul mendekati Belta. Dalam percakapan singkat, oknum tersebut tidak memberikan klarifikasi yang memadai terkait aktivitas truk tersebut.

Setelah beberapa jam, Belta mencoba mengonfirmasi kembali dengan oknum tersebut melalui telepon. Namun, oknum tersebut yang diduga sebagai anggota polisi dari Dolok Sanggul menyangkal keterlibatannya dalam pengangkutan kayu pinus tersebut.


LSM KCBI sangat menyayangkan sikap oknum polisi tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk dukungan terhadap pengangkutan kayu ilegal yang merugikan lingkungan.

Tidak tinggal diam, LSM KCBI segera melaporkan insiden ini kepada Kapolres Karo, AKBP Wahyudi Rahman SIK.SH.MM, dan juga mengkonfirmasi kepada Bupati Karo Cory Sebayang terkait penggunaan lahan untuk pengungsi pada tanggal 28 Februari 2024.

Untuk mengungkap kebenaran, LSM KCBI bersama dengan Tim Media turun langsung ke lokasi pada Minggu, 24/3. Mereka bertemu dengan HS, yang mengaku memiliki izin terkait pengangkutan kayu pinus tersebut.

Meski demikian, LSM meminta HS untuk menunjukkan dokumen resmi terkait izin tersebut untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak akurat. Namun, HS menolak dengan alasan akan membawa dokumen tersebut esok hari.

Dalam kesempatan tersebut, Belta Tarigan dari LSM KCBI menekankan pentingnya penggunaan bukti resmi dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kontribusi kepada negara atau pemerintah daerah.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap praktik ilegal pengangkutan kayu dan menegaskan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi sumber daya alam dan kepentingan masyarakat. eFHa. 

Trending