Showing posts with label Haris Azhar. Show all posts
Showing posts with label Haris Azhar. Show all posts

Friday, 9 June 2023

Haris Azhar Bantah Dibayari Harvard oleh Luhut



Kabar Ngetren/Jakarta - Aktivis HAM Haris Azhar membantah klaim Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan telah membantu biaya kuliahnya di Harvard.

Haris mengungkapkan bahwa selama masa perkuliahan, ia hanya mendapatkan satu beasiswa dan sisanya harus ia bayar sendiri. "Dari empat universitas yang saya sekolahkan, saya membayar tiga sendiri dan satu mendapatkan beasiswa. 

Jadi, saya tidak pernah kuliah di Harvard dan tidak dibayari oleh siapapun," ujar Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (8/6).

Sebelumnya, dalam persidangan, Luhut mengklaim bahwa ia telah berkomunikasi dengan Haris mengenai lanjutan studi kuliahnya dan Haris meminta bantuan untuk melanjutkan studi S3 atau doktoral. 

Namun, Haris menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajukan permohonan untuk kuliah di Harvard.

Saat ini, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedang menghadapi proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut. 

Jaksa Penuntut Umum menilai pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Haris telah mencemarkan nama baik Luhut. 

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!' dan membahas hasil kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia mengenai 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat Haris dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

Antusiasme publik terlihat saat mengikuti sidang ini, bahkan ada warganet yang meminta Luhut dan Haris untuk membuktikan bukti transaksi keuangan terkait biaya pendidikan Haris. 

Sidang ini menjadi perhatian banyak orang, di mana sebagian khawatir tentang konsekuensi mengkritik pemerintah seperti yang dialami oleh Haris Azhar. 

Sementara yang lain tetap mendukung Luhut dengan mengacu pada hak warga negara untuk melaporkan seseorang yang diduga melakukan fitnah kepada pihak berwenang. (my)

Thursday, 8 June 2023

Sidang Luhut-Haris: Perdebatan Pesan WhatsApp



Kabar Ngetren/Jakarta - Sidang persidangan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menghadapkan mereka pada saksi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baiknya.

Debat yang panas pun tak terhindarkan antara jaksa penuntut umum dan penasihat hukum Haris dan Fatia.

Saat jaksa bertanya sejauh mana kedekatan Luhut dengan Haris, Luhut diminta untuk menjelaskan hubungan mereka. Luhut mengaku bingung dengan perlakuan Haris terhadapnya dan mengklaim dapat menunjukkan pesan singkat di WhatsApp yang meminta bantuan dalam urusan saham.

"Saya sebenarnya sampai hari ini belum mengerti kenapa Haris begitu. Saya bisa tunjukkan WhatsApp dia minta bantuan mengurus saham dari suku di Timika yang belum selesai. 

Semuanya berjalan baik sampai masalah saham, tapi sudahlah. Agustus lalu muncul podcast tadi. Jadi, jika bersedia, saya bisa membacakan sebagian hubungan kami ini. 

Saya sudah mencetak beberapa hal jika diperlukan atau ingin membacanya sedikit," ungkap Luhut.

Jaksa mengizinkan Luhut membacakan isi pesan tersebut, tetapi pengacara Haris Azhar menentang hal itu.

"Dapatkah saksi membacakan pesan tersebut?" tanya jaksa.

"Majelis, kami keberatan. Majelis, itu tidak relevan dengan perkara. Hal tersebut hanya asumsi," kata pengacara Haris Azhar.

Majelis hakim memerintahkan Luhut untuk menyerahkan cetakan pesan tersebut dan meminta jaksa melanjutkan pertanyaannya.

"Tapi pesan tersebut sudah ditunjukkan dalam persidangan. Ini sudah ditunjukkan di persidangan. Tidak perlu dibacakan karena kami telah memiliki cetakannya. Jika dibacakan, akan sangat banyak. Tolong berikan cetakannya, kami akan membacanya. Tidak perlu dibacakan. Silakan sampaikan pertanyaan berikutnya," ujar hakim.

Perdebatan antara jaksa dan pengacara Haris Azhar terus berlanjut. Pengacara meminta jaksa untuk tidak mengarahkan opini.

"Kami keberatan, Yang Mulia. Jaksa penuntut umum, harap tetap teratur. Mohon fokus. Jangan mengarahkan opini di persidangan ini," ujar pengacara Haris Azhar.

"Sudah, sudah. Tidak perlu dibacakan," sahut hakim.

Sidang ini menjadi sorotan publik dan mendapatkan beragam komentar melalui berbagai saluran televisi online. Beberapa komentar masyarakat membela Haris Azhar dan Fatia dengan alasan kebebasan publik untuk menyampaikan pendapat, terutama jika ada data yang mendukung. 

Mereka berpendapat bahwa Luhut seharusnya juga membuka data jika hal tersebut tidak sesuai. Karena jika tidak, masalah akan semakin rumit ketika masuk ke meja hijau.

Di sisi lain, pendukung Luhut berpendapat bahwa Luhut memiliki hak untuk menggugat Haris dan Fatia sebagai penggugat jika pernyataan mereka telah melampaui batas dan menimbulkan fitnah.

Sidang ini dilaporkan akan terus berlanjut, dan masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung melalui media sosial. Tentu saja, kita akan menantikan putusan yang akan diambil oleh Majelis Hakim. (my)

Trending