Showing posts with label Tuntutan. Show all posts
Showing posts with label Tuntutan. Show all posts

Tuesday, 6 June 2023

Erik Thohir Diminta Ambil Langkah Tegas Terkait BSI

Erik Thohir Diminta Ambil Langkah Tegas Terkait BSI

Kabar Ngetren/Jakarta - Pada hari Senin, 05 Juni 2023, sebanyak 15 orang dari Komite Generasi Timur Indonesia mengadakan aksi unjuk rasa di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat.

Mereka menuntut agar Direktur Bank Syariah Indonesia bertanggung jawab atas kebocoran data nasabah sebanyak 5 juta orang.

Selain itu, mereka juga menyalahkan Direktur Utama Bank Syariah Indonesia yang dianggap gagal melindungi data nasabah dan merusak citra BSI. 

Oleh karena itu, tuntutan untuk mencopot Direktur Bank Syariah Indonesia karena dianggap memiliki kelalaian dalam kepemimpinan.

Selanjutnya, massa aksi juga mendesak Mahendra Siregar, pimpinan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), untuk membentuk tim investigasi yang bertugas mengaudit data keuangan Bank Syariah Indonesia. 

Tak hanya itu, para peserta aksi juga menekan pimpinan BUMN, Erik Thohir, agar segera mencopot Direktur Bank Syariah Indonesia sebagai upaya penyelesaian masalah yang terjadi.

Dengan tuntutan yang beragam tersebut, aksi unjuk rasa ini menghadirkan perdebatan yang menarik tentang tanggung jawab Direktur Bank Syariah Indonesia, perlindungan data nasabah, dan kepemimpinan dalam institusi keuangan.

Massa aksi menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kebocoran data nasabah agar citra BSI tetap terjaga. (eFHa)

Monday, 8 May 2023

Ribuan Nakes Berkumpul di Jakarta: Menolak Pencabutan UU Keperawatan dan Substansi RUU Kesehatan

 


Kabar Ngetren/Jakarta – Pada hari Senin, 8 Mei 2023, terjadi aksi massa di sekitar Patung Kuda hingga Monas di DKI Jakarta. Massa aksi tersebut terdiri dari ribuan tenaga kesehatan yang telah berkumpul sejak pukul 07.35 WIB.


Dalam aksinya, para tenaga kesehatan menuntut hal-hal sebagai berikut:

Pertama, PPNI menolak pencabutan UU Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan yang dibahas dalam RUU Kesehatan. Menurut PPNI, mencabut UU Keperawatan sama dengan mencabut roh perawat.

Kedua, PPNI menolak substansi RUU Kesehatan karena dianggap tidak membuat pelayanan keperawatan menjadi lebih baik.

Ketiga, para tenaga kesehatan menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak perawat Indonesia dan masyarakat.


Ribuan tenaga kesehatan yang tergabung dalam aksi ini berasal dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). (Maulana Yusuf)





Trending