Showing posts with label Dana Hibah BUMN. Show all posts
Showing posts with label Dana Hibah BUMN. Show all posts

Sunday, 14 April 2024

Skandal Korupsi Mengguncang PWI: Langkah-Langkah untuk Pemulihan


Kabar Ngetren/Jakarta - Pada masa kini, pers masih berdiri teguh sebagai pilar keempat dalam demokrasi, tetapi dengan hadirnya era digital, media sosial turut menjadi kekuatan penting dalam ranah demokrasi. Dr. Siprianus Edi Hardum, seorang advokat dan mantan redaktur Harian Umum Suara Pembaruan, menegaskan bahwa wartawan adalah pilar utama dalam eksistensi pers. Namun, tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya tidaklah ringan. Minggu, 14/4.

Salah satu upaya untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pembentukan organisasi wartawan, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang bertindak sebagai wadah untuk menyelesaikan masalah bersama dan melakukan advokasi terhadap isu-isu yang dihadapi wartawan.

Namun, PWI kini tengah dirundung skandal setelah dugaan penyelewengan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang melibatkan beberapa oknum pengurus PWI Pusat dari dana bantuan BUMN. Menyikapi hal ini, langkah-langkah konkret harus diambil untuk membersihkan PWI dari praktik korupsi yang merugikan.

Langkah pertama adalah pembentukan komite independen yang terdiri dari individu-individu terpercaya dan independen, dengan memberikan kebebasan penuh dalam melakukan penyelidikan tanpa campur tangan dari pihak-pihak terkait.

Langkah kedua melibatkan desakan kepada pengurus PWI yang diduga terlibat untuk mengundurkan diri, sehingga proses hukum dapat dilakukan dengan lebih lancar. Tindakan hukum atas dugaan penyelewengan dana perlu diambil sebagai bentuk komitmen terhadap integritas organisasi.

Kerja sama dengan otoritas hukum menjadi langkah ketiga yang penting, dengan melaporkan dugaan penyelewengan dana ke polisi atau KPK, terutama karena dana tersebut berasal dari dana CSR BUMN. Komunikasi efektif kepada publik tentang langkah-langkah yang diambil untuk menangani kasus ini juga diperlukan untuk memulihkan citra PWI.

Terakhir, PWI perlu memperkuat tata kelola organisasi dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem dan prosedur internal, termasuk pengawasan dan kontrol keuangan, untuk mencegah terulangnya kasus korupsi di masa mendatang.

Dengan komitmen dan langkah-langkah yang tepat, diharapkan PWI dapat pulih dari dampak korupsi dan kembali menjadi lembaga yang kuat dan dipercaya dalam mendukung profesi jurnalistik di Indonesia. eFHa. 

Tuesday, 9 April 2024

Sekjen PWMOI Desak Audit Dana Hibah BUMN untuk PWI Senilai Rp.6 Miliar


Kabar Ngetren/Jakarta — Organisasi Kewartawanan PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap dana hibah yang diberikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) senilai Rp. 6 miliar. Desakan ini muncul setelah dugaan korupsi oleh oknum pengurus PWI sebesar Rp. 2,9 miliar terungkap. Selasa, 9/4.

“Karena dana hibah itu merupakan uang negara dari Kementerian BUMN, maka perlu dilakukan audit oleh BPK untuk memastikan penggunaannya transparan,” tegas HM. Jusuf Rizal, Ketua Umum PWMOI, dalam konferensi pers di Jakarta.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyalahgunaan dana hibah tersebut oleh sejumlah oknum di PWI Pusat. Dari total dana bantuan Rp. 6 miliar, dugaan korupsi mencapai Rp. 2,9 miliar dengan alasan adanya kickback kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

Jusuf Rizal, yang juga merupakan penggiat anti korupsi dan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Perusahaan Media Online Indonesia (MOI), menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. Hal ini menyangkut integritas para wartawan dan marwah organisasi PWI.

Diketahui bahwa dana sebesar Rp. 6 miliar tersebut awalnya ditujukan untuk pelatihan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi wartawan. Namun, baru 10 provinsi yang mampu merealisasikan UKW tersebut.

“Kami mendesak agar dana hibah ini segera diaudit oleh BPK karena melibatkan oknum di Kementerian BUMN dan melibatkan jumlah uang yang tidak sedikit. Kasus ini juga harus diproses sesuai dengan Undang-Undang Tipikor,” tegas Jusuf Rizal.

Dengan adanya desakan dari PWMOI, diharapkan transparansi penggunaan dana hibah tersebut dapat terjamin, serta tindakan hukum dapat diambil terhadap pelaku korupsi demi menjaga integritas dan marwah profesi wartawan. eFHa. 

Wilson Lalengke: Kritik Terhadap Dewan Kehormatan PWI


Kabar Ngetren/Pekanbaru - Dugaan korupsi dana hibah BUMN yang menimpa pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menciptakan kehebohan di seluruh nusantara. Perkembangan terkini mengungkapkan bahwa pemanggilan mereka oleh Dewan Kehormatan PWI menjadi titik terang dalam kasus ini, Senin, 8/4.

Wilson Lalengke, Lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia mengatakan, sebagai seorang yang terlibat dalam dunia jurnalisme, saya telah diminta oleh beberapa wartawan untuk memberikan pandangan terhadap isu ini. Meskipun awalnya saya enggan untuk memberikan komentar, namun penting untuk dicermati fenomena ini secara lebih mendalam.

Pertama-tama, kita perlu menyoroti peran Dewan Kehormatan PWI dalam menghadapi kasus korupsi ini. Saya berpendapat bahwa dewan tersebut tidak lagi layak disebut sebagai Dewan Kehormatan. Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuannya dalam menangani berbagai perilaku koruptif yang melibatkan anggota PWI, baik secara individu maupun dalam kapasitas organisasinya.

Saya ingin mengajukan pertanyaan kepada Dewan Kehormatan PWI, terutama kepada Sasongko Tedjo dan rekan-rekannya: Apakah mereka tidak menyadari bahwa banyak anggota PWI yang terlibat dalam praktik korupsi, seperti menunggu proyek di depan kantor-kantor dinas pemerintah? Apakah dewan tersebut masih menganggap perilaku semacam ini sebagai sesuatu yang terhormat bagi seorang wartawan?

Ketika seorang wartawan terlibat dalam praktik korupsi atau menjadi bagian dari proyek pemerintah, bagaimana ia dapat menjalankan tugasnya sebagai penjaga kebenaran dan keadilan dalam masyarakat? Dewan Kehormatan seharusnya bertindak untuk mencegah dan memproses pelanggaran etika semacam ini, namun hal tersebut sering diabaikan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah BUMN hanya salah satu dari banyak kasus yang melibatkan pengurus PWI. Korupsi telah menjadi budaya yang merajalela di tubuh organisasi ini, dari tingkat pusat hingga daerah. Beberapa upaya reformasi, seperti pendirian PWI Reformasi, juga tidak berhasil mengatasi masalah ini karena kurangnya komitmen dari pengurusnya.

Dalam kasus konkret dugaan korupsi dana hibah BUMN, Dewan Kehormatan PWI seharusnya bertindak lebih awal untuk mencegahnya. Sudah sejak pertemuan antara pengurus PWI dengan Presiden Joko Widodo pada November 2023, langkah preventif seharusnya telah diambil. Namun, permintaan bantuan dana yang mengemis kepada Presiden hanya menggambarkan sebuah kesalahan besar dalam tindakan yang seharusnya dilakukan dengan integritas.

Saya menyarankan agar Dewan Kehormatan segera melaporkan dugaan korupsi ini kepada Presiden Joko Widodo, sambil memohon maaf atas kebijakan memberikan dana kepada wartawan. Hanya dengan langkah ini, dewan tersebut dapat memulihkan kehormatannya dan menegakkan integritas dalam profesi jurnalistik.

Sebagai penutup, mari kita berharap agar tidak ada lagi wartawan yang terjerumus dalam praktik korupsi di masa mendatang. Semoga kita semua dapat menjaga integritas dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga kebenaran dan keadilan dalam masyarakat. eFHa.

Sunday, 7 April 2024

Skandal Kecurangan Dana Hibah Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan


Kabar Ngetren/Jakarta — Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) tengah mengirim surat resmi kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait dugaan kebocoran dana hibah sebesar Rp. 2,9 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kepala PWMOI, HM. Jusuf Rizal,SH, menyatakan bahwa ini merupakan masalah serius yang berkaitan dengan integritas para wartawan dan institusi PWI. Minggu, 7/4.

Menurut Jusuf Rizal, dana hibah sebesar Rp. 6 miliar yang diberikan oleh Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW diduga telah dikorup oleh oknum di PWI Pusat. Hal ini disorot setelah Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, mengungkapkan adanya kecurangan yang melibatkan beberapa anggota PWI Pusat dalam pengelolaan dana hibah tersebut. Dari total bantuan Rp. 6 miliar, sebesar Rp. 2,9 miliar diduga telah diselewengkan dengan dalih memberikan kickback kepada oknum perantara di Kementerian BUMN.

PWMOI tidak hanya meminta penjelasan dari Kementerian BUMN, tetapi juga menuntut pengungkapan identitas oknum di dalam Kementerian BUMN yang terlibat dalam permintaan kickback tersebut. Selain itu, PWMOI mendesak untuk dilakukannya audit terhadap penggunaan dana hibah tersebut, mengingat sumbernya berasal dari uang negara.

Jusuf Rizal juga menyoroti fakta bahwa biaya pelaksanaan UKW seharusnya dibebankan kepada peserta, namun dana hibah tersebut justru dimanfaatkan secara tidak benar. Ia mempertanyakan seberapa banyak wartawan yang telah mengikuti UKW dengan menggunakan dana hibah tersebut, serta lokasi pelaksanaannya yang hingga saat ini hanya terealisasi di 10 dari 30 provinsi yang ditargetkan hingga Juli 2024.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam, karena dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan malah disalahgunakan. PWMOI bersikeras bahwa jika ada oknum wartawan yang terlibat dalam korupsi dana hibah tersebut, mereka harus dihukum secara hukum untuk memberikan efek jera. eFHa. 

Trending