Showing posts with label korban. Show all posts
Showing posts with label korban. Show all posts

Tuesday, 2 May 2023

Polisi dan Masyarakat Bersatu Padu dalam Kerja Bakti Pasca Kebakaran di Purbalingga


 Kabar Ngetren/Purbalingga –  Personel dari Polsek Bojongsari Polres Purbalingga turut serta dalam kerja bakti membersihkan lokasi kebakaran di Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 2 Mei 2023. Kapolsek Bojongsari AKP Edi Surono beserta Bhabinkamtibmas Aitu Taofik Hidayat juga turut mengikuti kegiatan ini bersama dengan warga setempat.


Menurut Kapolsek Edi Surono, kegiatan kerja bakti ini dilakukan setelah kejadian kebakaran sebagai wujud kepedulian terhadap warga yang terkena musibah. Personel polsek turut serta untuk membantu membersihkan lokasi kebakaran dan memindahkan barang-barang yang rusak akibat peristiwa tersebut.


Kebakaran tersebut terjadi di rumah milik Imam Sudrajat (48) di Desa Brobot RT 7 RW 2 pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, rumah korban ludes terbakar dan ditaksir kerugian materil mencapai Rp. 60 juta.


Kerja bakti bersama ini menjadi contoh nyata bahwa kepolisian juga peduli dengan masyarakat dan turut membantu ketika terjadi musibah seperti kebakaran. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi warga setempat yang terkena dampak kebakaran. (eFHa)

Thursday, 6 April 2023

Polda Jawa Tengah Berhasil Mengungkap 58 Kasus Penyalahgunaan Bahan Petasan pada Operasi Ketupat Candi 2023

 


Kabar Ngetren/Semarang - Pada Operasi Ketupat Candi 2023, Polda Jawa Tengah dan polres jajaran berhasil menyita ratusan kilogram bahan peledak dan mengungkap 58 kasus penyalahgunaan bahan petasan, serta mengamankan 90 tersangka dalam kegiatan selama 10 hari mulai 24 Maret-4 April 2023. 


Pada konferensi pers yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Rabu (5/4/2023), Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan penyalahgunaan bahan peledak (Obat Mercon). 


Kapolda menyebut bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus, seperti menjual bahan baku, menjual petasan dan bahan petasan secara sembunyi-sembunyi, serta menjualnya secara online, dengan motif mencari keuntungan dari kebiasaan masyarakat dalam menyambut bulan Ramadan. Unit Siber akan terus memantau para pelaku.


Dari 58 kasus yang diungkap, terdapat 15 kasus produsen, 5 kasus distributor, dan 38 kasus penjual. Ratusan kilogram barang bukti bahan baku obat mercon turut disita, yaitu 4,5 kuintal serbuk bahan petasan, 2 kg serbuk aluminium, 25 kg serbuk belerang, 19 kg arang, KNO 500 gram, 35 kg potasium, dan 11 kg serbuk brom silver. 


Petugas juga berhasil menyita ratusan ribu petasan siap edar, yaitu 347.800 petasan korek, 7.000 petasan renteng, 37.859 buah petasan berbagai ukuran, 629 selongsong petasan, 117 lembar sumbu, 500 ba, dan uang tunai sebesar Rp2.400.000.


Seluruh hasil tersebut merupakan pengungkapan dari 24 Polres dan 58 laporan polisi.


Gegana Satuan Brimob Polda Jateng telah melakukan disposal terhadap aneka bahan peledak tersebut, dan beberapa barang bukti disisakan sebagai sampel untuk proses hukum lebih lanjut. 


Terdapat satu kasus menonjol di Jawa Tengah akibat meledaknya bahan petasan di salah satu rumah warga, yang mengakibatkan satu korban tewas, 3 warga lain luka, dan merusak 11 rumah warga. 


Polisi menetapkan satu tersangka yang berprofesi sebagai buruh yang menjual bahan obat mercon. Tersangka dijerat dengan UU Darurat No.12 tahun 1951, Pasal 1 Ayat (1), Tipiring terkait Perda masing-masing daerah, serta UU Bunga Api 1932 dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.


Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat untuk meninggalkan budaya dan kebiasaan bermain petasan demi keamanan dan keselamatan bersama, serta penegakan hukum yang dilakukan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat mengenai dampak dan bahaya dari petasan. (eFHa)

Monday, 3 April 2023

Tiga Tersangka Perampokan Bersenjata di Kaliwungu, Cilacap Ditangkap di Banten dan Lampung

 


Kabar Ngetren/SEMARANG - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata di Kaliwungu, Cilacap yang sempat viral beberapa waktu lalu. Tiga tersangka berhasil ditangkap di Banten dan Lampung, serta empat senjata revolver turut diamankan sebagai barang bukti.


Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi memimpin konferensi pers di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Kota Semarang pada Senin (3/4/2023) untuk mengumumkan keberhasilan tersebut. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen turut memberikan apresiasi atas prestasi Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus tersebut dengan cepat.



Menurut Kapolda, tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT24/RW3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat. 


Sarwanto alias Iwan (40) seorang petani warga Dusun V RT2/RW5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan. 


Sedangkan tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45), seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT03/RT01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.


"Dari ketiganya, Sugiono adalah otak dari perampokan tersebut," kata Luthfi.


Pada hari Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB, terjadi perampokan di warung yang sedang dikasir oleh korban di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreda, Kabupaten Cilacap. 


Sebelumnya, tersangka Buang dan Sugiono telah merencanakan aksi kejahatan tersebut selama 10 hari. Saat mereka berkunjung ke rumah bibi Sugiono, Sugiono bertanya kepada bibinya apakah bisa mengambil uang Rp5 juta dari salah satu bank terkemuka yang dipegang oleh korban Nasirun. 


Namun, bibi Sugiono malah menjawab bahwa ada uang sebesar Rp100 juta yang sering diambil oleh Kades. Hal ini menjadi awal mula niatan mereka untuk merampok.


Bersama dengan Iwan, ketiga tersangka menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan. Sehari sebelum kejadian, mereka berkumpul di rumah anak Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran. 


Pada saat kejadian, para pelaku mendatangi warung dan menembak korban di tumit kaki kiri serta menembak salah satu saksi di kaki.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim gabungan Polres Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku. 


Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation. Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten. 


Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lain berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu yang terletak dekat perbatasan Lampung.


Kapolda Jateng juga menyebutkan bahwa polisi berhasil mengamankan 4 senjata api revolver rakitan, 2 kendaraan bermotor berwarna hitam, serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm dan 6 amunisi berkaliber 9mm. 


Selain itu, uang hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta berhasil diamankan dari salah satu pelaku. Para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolda Jateng juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang. 


Jika mengambil uang di bank atau ATM, masyarakat diminta untuk meminta pengawalan polisi dan tidak dipungut biaya. Ia juga memberikan peringatan kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah untuk tidak mencoba-coba melakukan kejahatan, karena mereka akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng. (eFHa)

Trending