Showing posts with label Perumdam TDA. Show all posts
Showing posts with label Perumdam TDA. Show all posts

Tuesday, 2 December 2025

Humas Perumdam TDA Indramayu Gelar Konferensi Pers Terkait Bocornya Data Internal

Humas Perumdam TDA Indramayu Gelar Konferensi Pers Terkait Bocornya Data Internal

Indramayu — Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu akhirnya angkat suara terkait kebocoran data internal yang beberapa waktu terakhir ramai beredar di publik. Kasus yang melibatkan dokumen sensitif perusahaan ini menjadi sorotan karena memunculkan dugaan transaksi rekrutmen pegawai hingga tersebarnya dokumen penting yang seharusnya bersifat rahasia.


Salah satu dokumen yang viral adalah bukti resi transfer senilai Rp 2.000.000.000 (dua miliar rupiah), yang kemudian memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Tak hanya itu, surat panggilan pejabat Perumdam TDA oleh Kejaksaan Negeri Indramayu juga ikut tersebar di berbagai platform media sosial dan memicu kegaduhan.


Untuk meluruskan informasi yang simpang siur, manajemen Perumdam TDA menggelar Konferensi Pers pada Senin (01/12/2025) bertempat di Kantor Perumdam Tirta Darma Ayu.


Pada kesempatan tersebut, Sutoni, S.H., selaku Manajer Humas Perumdam TDA yang didampingi jajaran kesekretariatan serta staf Humas, memberikan keterangan resmi kepada awak media.


Dalam pernyataannya, Sutoni menegaskan bahwa pihaknya menyesalkan terjadinya penyebaran dokumen internal tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.


“Saya selaku Manajer Humas mewakili institusi Perumdam Tirta Darma Ayu memohon maaf atas banyaknya kebocoran data internal yang keluar sehingga membuat kegaduhan,” ujarnya dalam Konferensi Pers.


Pernyataan tersebut sekaligus menjawab banyaknya permintaan klarifikasi publik terkait beredarnya dokumen yang viral beberapa hari terakhir.


Saat ditanya mengenai langkah penanganan lebih lanjut, Sutoni menegaskan bahwa pihak perusahaan akan melakukan penyelidikan mendalam melalui tim internal.


“Selanjutnya Perumdam melalui SPI (Satuan Pengawas Internal) akan bekerja kembali melakukan penelusuran terjadinya kebocoran data dimaksud,” jelasnya.


Terkait proses hukum yang kini tengah berlangsung di Kejaksaan Negeri Indramayu, Sutoni menegaskan bahwa perusahaan siap mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku.


“Untuk proses hukum kami percayakan pada APH yang sudah berjalan melakukan tugasnya. Hari ini sedang berproses di kejaksaan, mari kita semua hormati proses hukum yang ada. Nanti kita sama-sama akan tahu hasilnya seperti apa,” tegasnya.


Melalui konferensi pers ini, Perumdam TDA berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara proporsional dan menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum. Perusahaan juga memastikan akan memperkuat sistem keamanan data internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang.



Penulis: Thoha 

Editor: Maz Friend 

Saturday, 29 November 2025

Kejari Indramayu Usut Transfer Rp 2 Miliar, Dirum dan Para Manager Perumdam TDA Siap Dipanggil

Kejari Indramayu Usut Transfer Rp 2 Miliar, Dirum dan Para Manager Perumdam TDA Siap Dipanggil

Indramayu — Kasus dugaan penyalahgunaan dana perusahaan kembali mencuat di tubuh Perumdam Tirta Dharma Ayu (TDA) Indramayu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu resmi mengirimkan surat permintaan keterangan kepada jajaran petinggi perusahaan, yakni Direktur Umum, Manager Keuangan, dan Manager Bidang Umum. Pemanggilan ini dilakukan setelah terbitnya Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Indramayu Nomor PRINT/05/M.2.2.1/Fd.1/11/2025 pada 27 November 2025.


Surat tersebut dikaitkan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan keuangan Perumdam TDA pada tahun 2025. Dokumen panggilan yang bersifat rahasia itu kini sudah beredar di kalangan media Indramayu, terdiri dari tiga lembar dan diterima langsung oleh bagian Humas Perumdam TDA.


Masing-masing panggilan ditujukan kepada Direktur Umum, Manager Keuangan, dan Manager Bidang Umum, yang diminta hadir dan memberikan klarifikasi di hadapan para jaksa penyelidik: Endang Darsono SH MH, Aji Ibnu Rusyd SH, Ilham Pradana SH M.Kn, dan Dian Ayu Yuhana SH. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin dan Selasa mendatang di kantor Kejari Indramayu.


Dugaan Transfer Rp 2 Miliar Diadukan Purnawirawan TNI


Kasus ini bermula dari laporan seorang purnawirawan TNI bernama Efendi, yang mengungkap adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 2 miliar yang mengalir dari Perumdam TDA ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS). Menurutnya, perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas, bukan penyedia air curah.


Efendi mengaku memiliki bukti pendukung. “Saya punya salinan resi transaksi yang mengarah ke PT BRS, dan ini jelas bukan perusahaan air curah.” Kata Efendi.


Ia juga menilai pernyataan Direktur Utama Perumdam TDA tidak sesuai dengan kerja sama resmi yang selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan. Efendi menambahkan bahwa PT BRS yang beralamat di Desa Panembahan diduga sudah tidak beroperasi cukup lama.


Dalam keterangannya ia menyebut, “Perusahaan itu saja sudah lama tidak ada aktivitas, jadi dari mana bisa muncul tagihan air curah sampai miliaran rupiah?” Sebutnya.


Efendi menduga transaksi tersebut merupakan penyamaran aliran dana gelap melalui penyalahgunaan wewenang. Ia pun meminta Kejati Jawa Barat mengusut identitas hingga rekam jejak PT BRS secara menyeluruh.


Isu transfer Rp 2 miliar ke PT BRS ini juga menjadi sorotan Aliansi Topi Jerami (ATJ) Indramayu. Dua hari sebelumnya, massa ATJ melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD, Kejari, dan kantor Perumdam TDA, menuntut agar aparat penegak hukum segera menangkap Direktur Utama Perumdam TDA, Nurpan.


Pihak Perumdam TDA: Siap Kooperatif


Menanggapi surat pemanggilan itu, Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu, Nurpan, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan kooperatif.


Ia menegaskan, “Saya memberikan komentar bahwa direksi kooperatif untuk diminta keterangan yang dibutuhkan,” jelas Nurpan.


Pihaknya juga siap membawa berbagai dokumen pendukung sesuai kebutuhan penyelidikan Kejaksaan.



Penulis: Thoha

Editor: Maz Friend

Trending