Showing posts with label Keterbukaan Informasi Publik. Show all posts
Showing posts with label Keterbukaan Informasi Publik. Show all posts

Tuesday, 16 December 2025

Polri Peringkat Pertama Nasional Monev KIP 2025, Kapolri: Ini Sebuah Apresiasi namun juga menjadi Sebuah Tantangan


Kabar Ngetren/Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meraih peringkat pertama nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) RI. Polri memperoleh nilai 98,90 dengan predikat Informatif, tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LNNK).


Capaian tersebut menjadi peningkatan dari tahun sebelumnya, ketika Polri berada di peringkat kedua. Hasil ini juga menempatkan Polri sebagai badan publik dengan tingkat keterbukaan informasi yang paling unggul dibandingkan lembaga negara nonkementerian lainnya.


Pada acara penganugerahan Anugerah KIP 2025, penghargaan tertinggi Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diwakili oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri didampingi Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho beserta jajaran Divhumas Polri.


Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan berbagai pihak terhadap peningkatan layanan informasi publik di lingkungan Polri. 


“Alhamdulillah Polri meraih peringkat 1 setelah sebelumnya peringkat 2, terima kasih atas masukan dan koreksi yang terus diberikan, ini menjadi apresiasi sekaligus tantangan dan tanggung jawab bagi seluruh rekan-rekan untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi publik,” ujar Kapolri, Selasa, (16/12/2025).


Penilaian Monev KIP 2025 dilakukan melalui rangkaian tahapan, mulai dari penilaian mandiri, verifikasi faktual, uji akses, presentasi publik, hingga penetapan hasil akhir. 


Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Donny Yoesgiantoro, menilai capaian Polri mencerminkan kinerja yang konsisten dan terukur dalam penyelenggaraan layanan informasi publik, sekaligus menunjukkan penerapan prinsip transparansi secara menyeluruh.


Dengan hasil tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang akuntabel, mudah diakses, dan responsif, sebagai bagian dari upaya menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.


Sumber: ***

Thursday, 27 November 2025

Lapor Masbup hingga Kepenak Ngodene, Purbalingga Pamerkan Transformasi Digital


Kabar Ngetren/Semarang - Komitmen Kabupaten Purbalingga dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat sorotan positif. Hal itu tampak dari apresiasi panelis saat Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif hadir langsung pada kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Selasa, (25/11/2025).


Kehadiran Bupati Fahmi dinilai sebagai bentuk keseriusan pimpinan daerah dalam memperkuat transparansi layanan informasi publik. Dalam penyampaiannya, Bupati Fahmi mengungkapkan bahwa seluruh OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga telah menerapkan layanan digital yang terintegrasi. Sementara itu, layanan digitalisasi di tingkat desa saat ini sudah mencapai 60 persen.


“Target kami 2026, seluruh desa sudah menerapkan layanan online yang terintegrasi,” tegasnya.



Di depan panelis, Bupati Fahmi memaparkan dua inovasi digital andalan Pemkab Purbalingga. Pertama, Lapor Masbup, aplikasi pengaduan masyarakat yang terhubung dengan Lapor PakGub. Kanal ini dapat diakses melalui WhatsApp, media sosial, dan website resmi pemerintah daerah.


“Setiap aduan langsung kami tindak lanjuti, dan hasil tindak lanjutnya kami sampaikan kembali kepada publik melalui media sosial sebagai bukti transparansi,” jelasnya.


Inovasi kedua adalah platform Kepenak Ngodene, yang hadir sebagai solusi atas meningkatnya angka pengangguran akibat gelombang PHK. Platform ini menghubungkan perusahaan dengan pencari kerja secara langsung.



“Perusahaan bisa memposting lowongan, sementara pencari kerja dapat melihat peluang pekerjaan dan mengunggah CV mereka,” ujar Fahmi.



Mantan Sekda Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr Ir Sri Puryono KS MP, yang menjadi salah satu panelis, secara khusus mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, platform Kepenak Ngodene sangat relevan dan fungsional.


“Dengan platform ini, bahkan tidak perlu lagi menggelar job fair. Sudah sangat memadai,” tuturnya.



Kepala Dinkominfo Purbalingga, R Budi Setiawan menyampaikan optimismenya bahwa Purbalingga dapat kembali mempertahankan predikat Kabupaten Informatif untuk ketiga kalinya, sekaligus meningkatkan peringkat di tingkat provinsi..


“Respon dari ketiga panelis sangat positif. InsyaAllah ini bisa mendongkrak nilai kita yang sebelumnya 94,05 pada peringkat 7, mudah-mudahan bisa naik lebih tinggi,” ujarnya.


Meski demikian, Budi mengakui masih ada pekerjaan besar di tingkat desa, yakni mewujudkan 100 persen layanan digital. Saat ini dari 224 desa, baru sekitar 147 desa yang memiliki website resmi.



“Kita kejar sampai 2026. Kita akan membangun website terintegrasi dari desa hingga kabupaten,” tegasnya.


Uji publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah ini diikuti 102 badan publik, meliputi 33 SKPD Pemprov Jateng, 33 pemerintah kabupaten/kota, 23 RSUD, 7 RSUP, 5 badan vertikal, dan 2 BUMD.


Kegiatan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Gedung Sasana Widya Praja BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini menjadi instrumen penting untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi sesuai regulasi yang berlaku.


Sumber: tha/prokopim.

Tuesday, 28 October 2025

Purbalingga Raih Nilai 99,75 dalam Visitasi Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Fahmi Tekankan Dampak Nyata Bagi Masyarakat


Kabar Ngetren/Purbalingga – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga meraih nilai rata-rata 99,75 dalam kegiatan visitasi dan verifikasi Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Selasa, (28/10/2025), di OR Graha Adiguna.


Visitasi dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KIP Jawa Tengah Brigjen Pol (Purn) Setiadi selaku ketua tim. Dalam kegiatan ini, tim KIP melakukan verifikasi faktual terhadap Self Assessment Questionnaire (SAQ) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Publik Pemkab Purbalingga. Verifikasi tersebut mencakup aspek informasi publik berkala, informasi setiap saat, serta-merta, informasi yang dikecualikan, kelembagaan PPID, dan pelayanan informasi publik.


“Dengan demikian nilai akumulasi dari visitasi rata-rata adalah 99,75,” kata Setiadi.



Selain melakukan verifikasi, KIP Jawa Tengah juga berperan sebagai konsultan agar pelayanan informasi publik di Purbalingga semakin optimal. Setiadi menambahkan, layanan informasi publik yang baik akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh organisasi perangkat daerah.


Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan harapan agar pada tahun 2025 ini Pemkab Purbalingga dapat mempertahankan predikat sebagai kabupaten informatif, sekaligus mewujudkan Purbalingga sebagai kabupaten yang inovatif.


“Pada prinsipnya, upaya Pemerintah Kabupaten Purbalingga untuk meraih predikat sebagai Badan Publik yang Informatif sekaligus Inovatif ini bukan hanya sekadar mengupayakan pencapaian nilai di atas kertas saja, tetapi kita harus memastikan capaian kinerja ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga,” kata Bupati Fahmi.



Pada kesempatan yang sama, Plt Asisten Administrasi Umum Sekda, Ato Susanto, memaparkan tata kelola informasi publik di Kabupaten Purbalingga tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa visi pembangunan daerah tahun ini diwujudkan melalui misi Purbalingga B-A-R-U, yaitu Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Akselerasi Pembangunan Infrastruktur secara berkelanjutan, Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik, serta Unggulkan Kualitas Sumber Daya Manusia.


Menurut Ato, Pemkab Purbalingga telah mengembangkan berbagai layanan publik berbasis digital, seperti layanan kesehatan melalui aplikasi ePasien RSUD dr. Goeteng Taroenadibrata, perizinan melalui Online Single Submission (OSS), pendidikan melalui SPMB Online, kanal aduan Lapor MasBup, survei kepuasan masyarakat Alpukat, serta website transparansi pada 30 OPD, 18 kecamatan, 22 puskesmas, 15 kelurahan, 138 desa, dan satu website PPID.


“Hampir seluruh pelayanan publik di Purbalingga ini sudah dilakukan digitalisasi. Misalkan saja di RSUD Goeteng sudah ada aplikasi antrean hingga rekam medik,” ujarnya.



Portal Lapor MasBup menjadi salah satu inovasi unggulan dalam mempercepat tindak lanjut aduan masyarakat terkait pelayanan publik, kinerja aparatur, maupun penyelenggaraan pemerintahan.


Pemkab Purbalingga juga terus memperkuat infrastruktur dan transparansi pembangunan melalui slogan ‘Alus Dalane, Kepenak Ngodene’. Dengan dukungan peningkatan anggaran perbaikan jalan dari Rp13 miliar menjadi Rp122 miliar, Pemkab menghadirkan aplikasi Smart DPU, yang menampilkan data infrastruktur publik seperti jalan, gedung, jembatan, dan irigasi.


“Sistem ini juga terintegrasi dengan aduan. Ada fitur yang memungkinkan pengaduan masyarakat terkait infrastruktur langsung dihubungkan dengan titik koordinat. Ini membantu mempercepat respons teknis dari OPD,” jelas Ato.


Selain inovasi digital, Pemkab Purbalingga juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,7 miliar untuk mendukung kegiatan keterbukaan informasi publik. Saat ini, Pemkab tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik yang sedang dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Jawa Tengah, serta rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Informasi Publik Penyelenggaraan Pemerintahan.


Sumber: Gn/Prokompim.

Trending