Showing posts with label Media Sosial. Show all posts
Showing posts with label Media Sosial. Show all posts

Monday, 12 June 2023

Petaka Akibat Pamer Kekayaan di Media Sosial

Petaka Akibat Pamer Kekayaan di Media Sosial


Kabar Ngetren - Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga menyembunyikan sejumlah aset yang diperoleh dari hasil korupsi.


Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa KPK telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Andhi sebagai tersangka pencucian uang. Bukti-bukti ini ditemukan dalam penyidikan terkait dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Andhi.


Ali memastikan bahwa KPK sedang melacak aliran uang Andhi. Tim penyidik baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah dan sebuah ruko di Batam, yang menghasilkan penyitaan sejumlah mobil mewah, termasuk tiga mobil Hummer, satu Toyota Roadster, dan Mini Morris yang diduga terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Andhi. 

"Kami masih menyelidiki dugaan korupsi yang terkait," kata Ali.


Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terhadap kekayaan Andhi Pramono menjadi tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi ini juga telah menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, dengan dugaan uang yang diterimanya mencapai miliaran rupiah.


KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, di mana tim penyidik menemukan dan menyita berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan kasus ini.


Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Andhi memamerkan sebuah rumah mewah melalui salah satu aplikasi media sosial. 

Hal ini terbongkar setelah viral di berbagai platform media sosial, dan akhirnya lembaga seperti KPK, Menkopolhukam, termasuk Presiden Jokowi, turun tangan untuk meminta para pejabat agar tidak memamerkan kekayaan mereka.


Kejadian ini membuat publik bertanya-tanya apakah seorang pejabat negara dengan pangkat ASN, Eselon 1-3, bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindak pidana, bukan hanya dengan tidak memamerkannya di media sosial. 

Namun, menurut pendapat warganet, apakah diunggah atau tidak, tidak pantas bagi pejabat negara untuk terlibat dalam korupsi yang merugikan masyarakat.


Setelah viralnya beberapa pejabat negara dan istri pejabat negara yang memamerkan kehidupan mereka di media sosial, banyak akun Instagram anak-anak pejabat dan staf mereka tiba-tiba menghilang. 

Hal ini menjadi perdebatan di kalangan netizen Indonesia, yang menyatakan bahwa jika mereka jujur, mereka tidak perlu takut diawasi dan dikritik oleh masyarakat Indonesia.

Kasus Andhi masih terus diselidiki oleh KPK, dan masyarakat berharap adanya transparansi mengenai aliran dana dalam kasus pencucian uang ini, karena diduga ada pihak-pihak yang lebih tinggi juga terlibat. (my)

Thursday, 4 May 2023

Polri Jaga Netralitas di Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024



Kabar Ngetren/Semarang –  Personel Polri di seluruh jajaran Polda Jateng diberi peringatan untuk tidak sembarangan mengunggah foto bersama bakal calon atau tokoh politik di media sosial. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas Polri dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Peringatan ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng pada Kamis, 4 Mei 2023.


Kabidhumas menekankan bahwa setiap personel di jajaran Polri harus menggunakan media sosial sebagai "Cooling System" untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas pada tahun politik. Oleh karena itu, ia meminta seluruh anggota Polri tidak mengunggah foto bersama tokoh politik atau bakal calon di media sosialnya.


Kabidhumas juga mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Peraturan Polri tersebut, setiap pejabat dalam etika kewarganegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, termasuk seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah.


Selain itu, Kabidhumas juga mengingatkan pada tahun 2018, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri mengeluarkan 13 aturan sebagai pedoman bagi jajaran kepolisian untuk bersikap netral dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019. Aturan tersebut antara lain melarang anggota Polri untuk menjadi tim sukses Pemilu, menganjurkan masyarakat untuk menjadi golput, serta turut campur dalam politik praktis lainnya.


Kehadiran Polri dalam setiap kegiatan pemilu hanya sebatas melakukan pengamanan dengan berdasarkan pada surat perintah tugas. Adapun dokumentasi yang dilakukan hanya sebatas keperluan laporan hasil pelaksanaan kegiatan pada pimpinan, tidak untuk dipublikasikan melalui media sosial pribadi.


Kabidhumas memperingatkan bahwa setiap pelanggaran anggota Polri yang diduga melakukan hal yang menunjukkan ketidaknetralan pada pemilu akan disanksi tegas mulai dari hukuman disiplin maupun kode etik. Kabidhumas juga berharap agar seluruh anggota Polri di Polda Jawa Tengah dapat menjalankan tugas dengan baik dan tetap netral dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. (eFHa)

Tuesday, 14 March 2023

Kapolri Sigit Minta Korlantas Siapkan Strategi Mudik Aman dan Tingkatkan Pelayanan Publik


 

Kabar Ngetren/Bandung – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 14 Maret 2023. Dalam acara tersebut, Sigit memberikan arahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk mempersiapkan diri dengan baik dalam mengamankan seluruh agenda nasional dan internasional di Indonesia.


"Dimana di dalam kegiatan Rakernis kali ini tentunya pertama sesuai agenda Pemerintah bahwa tahun ini ada agenda nasional dan juga agenda internasional yang mau tidak mau itu menjadi tugas dari kepolisian khususnya jajaran lalu lintas untuk mempersiapkan dengan baik," ujar Sigit.


Lebih lanjut, Sigit menyoroti pentingnya pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia, termasuk ASEAN Summit. Keberhasilan pengamanan tersebut akan membawa nama baik Indonesia di mata dunia.


"Saya minta tadi jajaran Korlantas untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga pengalaman pada saat kita melaksanakan pengawalan dan pengamanan pada saat KTT G-20 bisa menjadi  success story yang bisa dilanjutkan dengan melakukan evaluasi-evaluasi agar bisa lebih baik," tutur Sigit.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk segera menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik dalam menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri 2023. Hal ini dilakukan mengingat Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik pada tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun 2022, yaitu sekitar 123 juta masyarakat yang akan bepergian mudik.


Sigit menyatakan bahwa jika tidak ada rekayasa lalu lintas yang maksimal, maka dikhawatirkan akan terjadi kemacetan yang luar biasa seperti pada tahun 2022. Namun, berkat upaya yang dilakukan, kemacetan saat mudik tahun lalu dapat diatasi dengan baik.


Untuk memastikan mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar, jajaran Polri telah melakukan koordinasi lebih awal dengan para stakeholder terkait. Mereka juga telah meninjau beberapa jalur utama yang biasa digunakan saat mudik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa strategi pengamanan dan penjagaan yang disiapkan dapat dilaksanakan secara maksimal.


Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kepolisian Lalu Lintas untuk membahas persiapan mudik Lebaran tahun 2023. Dalam rapat tersebut, Sigit menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemudik, baik yang menggunakan jalur tol maupun arteri.


Selain itu, Sigit juga meminta jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upayanya adalah dengan mengembangkan tilang elektronik (E-TLE) di seluruh wilayah Indonesia. Namun, ia tetap menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat atau pengguna jalan.


Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Sigit meluncurkan Aplikasi Signal untuk perpanjangan STNK dan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan diluncurkannya layanan online dan panduan tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih memahami aturan berlalu lintas dan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.


Sigit menambahkan bahwa jajaran Korlantas siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan mudik, sehingga mereka dapat merasakan mudik yang aman, nyaman, dan selamat. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelayanan publik di sisi jajaran Korlantas semakin baik pada tahun 2023.


Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan pentingnya pengawalan yang tepat di jalan raya oleh seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya keluhan dari masyarakat yang sering viral di media sosial.


Sigit menekankan bahwa proses pengawalan sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas dan harus dilaksanakan dengan baik. Namun, terkait pengawalan kegiatan masyarakat yang sering menimbulkan protes, Sigit mengatakan bahwa rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Oleh karena itu, dalam memberikan pengawalan di jalan raya, harus mengikuti peraturan yang berlaku kecuali dalam keadaan yang mendesak.


"Jadi, rekan-rekan harus lebih selektif dan jika tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saat lampu merah menyala, berhenti. Saat lampu hijau, jalan. Kita harus mengawal untuk menjamin ketertiban rombongan dan tidak memberikan prioritas untuk melanggar kecuali jika pengawalan untuk keselamatan masyarakat seperti mobil ambulans yang harus segera berangkat," ujar Sigit.


"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Sigit. 


Sigit juga mengingatkan tentang penggunaan sirine strobo yang kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama saat arus lalu lintas sedang padat. Oleh karena itu, Sigit meminta agar penggunaan sirine strobo harus sensitif pada situasi dan kondisi jalan yang sedang ramai, serta menghindari penggunaan sirine yang terlalu melengking dan mengganggu.


"Tolong kita mulai ajarkan hal-hal yang tertib agar tidak menimbulkan kecemburuan dan protes dari masyarakat. Ini sangat mengganggu di masyarakat dan pengguna jalan harus merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Sigit.


Dalam menjalankan tugasnya, Korlantas Polri diharapkan dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan meningkatkan koordinasi dengan masyarakat sehingga dapat menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya. (eFHa)


Trending