Showing posts with label tenaga kesehatan. Show all posts
Showing posts with label tenaga kesehatan. Show all posts

Tuesday, 6 June 2023

Dibalik Penolakan RUU Kesehatan Oleh Nakes



Kabar Ngetren/Jakarta - Sejumlah organisasi profesi kesehatan, termasuk dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya, telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPR dan MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8 Mei 2023 di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Para tenaga kesehatan (nakes) ini menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law dan menyampaikan sejumlah pasal yang mereka tolak atau minta untuk dievaluasi.

Mereka menolak beberapa pasal dalam RUU Kesehatan dan meminta evaluasi. Penolakan penghapusan Organisasi Profesi (OP) dan Kolegium tanpa regulasi yang jelas.

Perubahan terkait Seminar P3KGB dan rekomendasi SKP oleh OP serta Pengambilalihan ujian sertifikat kompetensi oleh Kementerian Kesehatan juga menjadi penolakan mereka.

Kekhawatiran rumah sakit dapat memproduksi spesialis berdasarkan UU Pendidikan Kedokteran. OP akan kehilangan fungsinya, termasuk evaluasi untuk dokter asing.

Disamping itu prihatin dengan kemungkinan OP terbuka untuk semua pihak dan hilangnya penerapan kode etik. Perubahan terkait keilmuan dan kerjasama rumah sakit dan universitas juga menjadi perhatian.

penurunan perlindungan hukum terkait sanksi pidana dan tuntutan ganti rugi dalam pelayanan kesehatan juga menjadi sorotan.

Para nakes menuntut proses seleksi yang adil dan transparan dalam pengaturan jumlah kuota tenaga kesehatan.

Kekhawatiran dengan kemungkinan dipenjaranya tenaga kesehatan dalam kondisi yang kurang peralatan atau pelayanan yang ribet. 

Perlunya Diskusi Mendalam terkait RUU Kesehatan dengan Para Ahli Nakes sebelum Pengesahan.

Untuk mencapai kebaikan bersama, perlu adanya komunikasi yang baik antara tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan, pemerintah, dan DPR. Diperlukan solusi yang adil dan peningkatan ketersediaan peralatan di rumah sakit. (my)




Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Kabar Ngetren/Jakarta - Lima organisasi profesi kesehatan terbesar di Indonesia mengumumkan niat mereka untuk melakukan mogok nasional atau cuti pelayanan. 

Ancaman ini muncul jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. 

Organisasi-organisasi tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Jika tidak mendapatkan perhatian yang memadai dan pembahasan tetap dilanjutkan bahkan RUU ini disahkan, dengan berat hati pada tanggal 14 Juni kami akan melakukan cuti pelayanan," ujar Adib Khumaidi, Ketua IDI, di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/6).

Kelima organisasi tersebut berencana untuk berkoordinasi dengan semua organisasi profesi kesehatan baik di tingkat pusat maupun cabang dalam persiapan aksi mogok kerja tersebut.

Seorang tenaga kesehatan dari Kota Pandeglang, Banten, juga mengkonfirmasi bahwa pada tanggal 14 Juni 2023, tenaga kesehatan baik di rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) akan melakukan mogok massal.

Menurut kabar yang beredar, mogok yang dilakukan oleh Ikatan Dokter, Perawat, dan Bidan tetap akan melayani masyarakat yang membutuhkan tindakan darurat.

Masyarakat luas yang mendapatkan informasi ini berharap yang terbaik bagi pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan para tenaga kesehatan agar segera menemukan solusi terkait RUU yang sedang dibahas di Senayan.

Masyarakat berharap pemerintah kali ini akan mendengarkan aspirasi para tenaga kesehatan dan tidak mengabaikannya seperti yang terjadi pada RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan sebelumnya. (my)

Sunday, 7 May 2023

WHO Cabut Status Darurat COVID-19: Masyarakat Kembali Hidup Normal


 

Kabar Ngetren – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status darurat COVID-19 pada Jumat (5/5/2023) menyusul menurunnya kasus dan kematian akibat virus tersebut. Dalam siaran persnya, Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan bahwa COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global.


Dalam pertemuan Komite Darurat Badan Kesehatan Global pada Kamis (4/5/2023), direkomendasikan untuk mendeklarasikan berakhirnya krisis virus Corona sebagai "darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional". Sejak 30 Januari 2020, tingkat kewaspadaan tertinggi terhadap COVID-19 telah diberlakukan.


Maria Van Kerkhove, pimpinan teknis WHO untuk COVID-19, mengingatkan bahwa kita tidak boleh melupakan tumpukan api dan kuburan yang telah digali akibat pandemi COVID-19.


Masyarakat Indonesia juga terkena dampak pandemi COVID-19, dengan banyak kegiatan ekonomi dan pariwisata yang harus tutup atau beralih ke sistem kerja dari rumah. Banyak keluarga yang kehilangan anggota keluarga akibat COVID-19.


Pandemi COVID-19 di Indonesia mengalami pro dan kontra, termasuk dalam pengumuman awal kasus COVID-19 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dinilai banyak pihak sebagai berita hoaks. Namun, pada 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengkonfirmasi bahwa ada 2 pasien COVID-19 berasal dari kota Depok yang memiliki KTP DKI Jakarta.


Dari kasus pertama tersebut, pemerintah memberlakukan aturan bertahap untuk menghindari merebaknya penyebaran virus tersebut, termasuk work from home bagi seluruh pegawai di instansi swasta atau lembaga negara dan membatasi kegiatan masyarakat di luar rumah.


Dengan dicabutnya status darurat COVID-19 oleh WHO, masyarakat di seluruh dunia kini dapat bernafas lega dan kembali hidup normal. Tidak lupa, terima kasih disampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, dan relawan COVID-19 yang telah berjuang dalam menangani pandemi ini. (Maulana Yusuf)

Trending