Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Advertisement

Advertisement

Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Nusantara
, June 06, 2023
Last Updated 2023-06-05T22:10:29Z
Advertisement

Nakes Demo Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Kabar Ngetren/Jakarta - Lima organisasi profesi kesehatan terbesar di Indonesia mengumumkan niat mereka untuk melakukan mogok nasional atau cuti pelayanan. 


Ancaman ini muncul jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan. 

Organisasi-organisasi tersebut meliputi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

"Jika tidak mendapatkan perhatian yang memadai dan pembahasan tetap dilanjutkan bahkan RUU ini disahkan, dengan berat hati pada tanggal 14 Juni kami akan melakukan cuti pelayanan," ujar Adib Khumaidi, Ketua IDI, di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (5/6).

Kelima organisasi tersebut berencana untuk berkoordinasi dengan semua organisasi profesi kesehatan baik di tingkat pusat maupun cabang dalam persiapan aksi mogok kerja tersebut.

Seorang tenaga kesehatan dari Kota Pandeglang, Banten, juga mengkonfirmasi bahwa pada tanggal 14 Juni 2023, tenaga kesehatan baik di rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) akan melakukan mogok massal.

Menurut kabar yang beredar, mogok yang dilakukan oleh Ikatan Dokter, Perawat, dan Bidan tetap akan melayani masyarakat yang membutuhkan tindakan darurat.

Masyarakat luas yang mendapatkan informasi ini berharap yang terbaik bagi pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan para tenaga kesehatan agar segera menemukan solusi terkait RUU yang sedang dibahas di Senayan.

Masyarakat berharap pemerintah kali ini akan mendengarkan aspirasi para tenaga kesehatan dan tidak mengabaikannya seperti yang terjadi pada RUU Omnibus Law Ketenagakerjaan sebelumnya. (my)

TrendingMore