Showing posts with label Pemkot Pangkalpinang. Show all posts
Showing posts with label Pemkot Pangkalpinang. Show all posts

Tuesday, 23 January 2024

Kemendagri Tegaskan Pemkot Pangkalpinang Harus Susun APBD Tepat Waktu dan Sesuai Program Prioritas Nasional


Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 harus tepat waktu dan sasaran, serta selaras dengan program prioritas nasional. 

Hal ini tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. 

Oleh karenanya, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan kemampuan pendapatan daerah.

“Yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” jelas Maurits dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) Menuju Akuntabilitas Keuangan yang Andal di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar menerapkan asas ‘money follows program’. Asas tersebut bermakna bahwa penganggaran berfokus pada program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta berdampak langsung bagi masyarakat. "Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat," tegas Maurits.

Selain itu, Maurits mengatakan, Pemda harus fokus mencapai target pelayanan publik perangkat daerah, tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangannya. 

Dalam hal alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan.

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan, yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” ujar Maurits.

Menutup paparannya, Maurits juga mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. 

Terkait hal itu, pemerintah pusat akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada Pemda. 

Saat ini, pemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Dengan SIPD RI mudah-mudahan dapat mempermudah kita semua dan diharapkan tidak ada bukti pertanggungjawaban yang tidak sah jadi tidak ada fraud atau kecurangan di sana. Diharapkan Bapak/Ibu juga lebih nyaman dengan aplikasi ini karena basisnya elektronik, efisiensi belanja. Mari kita belajar sesuai dengan tanggung jawab kita, panduan sudah disiapkan, jadi tolong kerja samanya. Selamat menerapkan SIPD RI,” tandas Maurits.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Bahri meminta Pemkot Pangkalpinang mengoptimalkan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengendalikan inflasi. 

Hal ini lantaran kondisi tersebut masuk dalam kategori mendesak sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Selain itu, diatur pula dalam Pasal 69 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Pemda dapat menggunakan BTT untuk melakukan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat, termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya," kata Bahri. 

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Asisten III Sekda, Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang, Inspektur Kota Pangkalpinang, Kepala OPD se-Kota Pangkalpinang dan PPK, serta Bendahara pada OPD se-Kota Pangkalpinang.

Friday, 20 October 2023

Pemkot Pangkalpinang Gelar Program P3PD Jadi Solusi Tingkat Kemiskinan Desa

Pemkot Pangkalpinang Gelar Program P3PD Jadi Solusi Tingkat Kemiskinan Desa
Pemkot Pangkalpinang Gelar Program P3PD Jadi Solusi Tingkat Kemiskinan Desa

Kabarngetren/Pangkalpinang
- Tingkat Kemiskinan Wilayah pedesaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan hampir 2 Kali Lipat dibandingkan dengan Tingkat Kemiskinan Kawasan Perkotaan.


"Kita tahu dari Data yang ada, saat ini Angka Kemiskinan di Desa ternyata hampir 2 Kali Lipat dengan Angka Kemiskinan di Kota. Padahal Sumber Daya yang ada di Desa lebih banyak dibandingkan di Kota. Ini jadi Tantangan bagi Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, melalui Program P3PD ini bisa Meningkatkan Pembangunan untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan, dan Mengurangi Urbanisasi dari Desa ke Kota". Ungkap Heri Purnomo, Koordinator Regional Management Consultant (RMC) 6 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), usai Penutupan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Program Penguatan dan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), Pangkalpinang. Kamis Malam. 19/10/2023.


Heri Purnomo menambahkan, Kegiatan P3PD ini sendiri adalah Program dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang juga dilaksanakan secara Serentak di seluruh Wilayah di Indonesia.


"Pelatihan ini secara Nasional diikuti 33 Ribu lebih Peserta, dimana untuk Wilayah Provinsi Kepulauan Babel sendiri telah dilaksanakan sebanyak 6 Angkatan". Ujarnya.


Pemkot Pangkalpinang Gelar Program P3PD Jadi Solusi Tingkat Kemiskinan Desa

Beliau berharap Perangkat Desa, Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Desa mampu menjadi Motor Penggerak, agar Kesejahteraan dan Kemandirian di Desa cepat tercapai. Harapnya.


Diwaktu yang sama, Kepala Desa (Kades) Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Yani Basaroni, Mengapresiasi Kegiatan P3PD ini, kami mendapatkan Ilmu Pengetahuan dari Regulasi-regulasi Langsung dari Pemerintah Pusat. Regulasi ini sendiri akan kita terapkan didalam Menjalankan Roda Pemerintahan di Desa. Adapun regulasi yang dipaparkan, itu sangat bermanfaat sekali.


Roni mengungkapkan, Kegiatan Pelatihan seperti ini dapat terus dilakukan dikemudian Hari, agar Pemerintahan dan Aparatur Kelembagaan di Desa terus Meningkat Kapasitas dalam Kerja-kerja secara Teknis di Daerah masing-masing.


"Tentu, kami berharap Kementerian Dalam Negeri Rutin Melaksanakan Kegiatan seperti ini, sehingga Regulasi-regulasi yang Baru bisa kami serap setiap Tahunnya, dan kami Update. Sehingga kami tidak melenceng dari Regulasi yang dibuat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah". Tutupnya.


Untuk diketahui, Pelatihan ini sendiri merupakan Bagian Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank). 


Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kegiatan ini berlokus pada 268 Desa dengan Target 1.072 Peserta. Dari Angkatan Pertama sampai Angkatan Keenam, Pelatihan P3PD di Babel sudah terlaksana sesuai Target, dimana Total terdapat 268 Desa yang Menghadiri Kegiatan Pelatihan ini.


Masing-masing angkatan terdiri dari 6 kelas. Adapun setiap kelas berisikan 32 orang, terdiri dari 8 desa, dimana perwakilan setiap desa sebanyak 4 orang antara lain Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD dan Ketua PKK. red.

Trending