Showing posts with label berita hari ini. Show all posts
Showing posts with label berita hari ini. Show all posts

Monday, 24 November 2025

Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Indramayu Rusak Akibat Vandalisme Saat Syuting Film

Bangunan Cagar Budaya Gedong Duwur di Indramayu Rusak Akibat Vandalisme Saat Syuting Film

Indramayu — Bangunan bersejarah Gedong Duwur, yang telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya pada tahun 2023 melalui SK Bupati Indramayu, kini mengalami kerusakan serius. Kerusakan tersebut diduga terjadi akibat tindakan vandalisme dalam proses pembuatan film layar lebar yang dilakukan di lokasi bangunan bersejarah tersebut. Kejadian ini terungkap pada Senin, 24 November 2025.


Informasi mengenai kerusakan ini pertama kali diterima oleh Nang Sadewo dari Indramayu Historia Indonesia setelah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar bangunan tersebut. Gedong Duwur sendiri merupakan bangunan eks asisten residen yang berdiri sejak tahun 1866 dan memiliki nilai sejarah tinggi.


Menurut penjelasannya, kerusakan terjadi hampir di seluruh bagian bangunan.


"Kerusakan terjadi pada dinding bangunan dengan cara diluluri cairan semen sehingga nilai sejarahnya hilang," ungkap Nang Sadewo.


Ia menambahkan bahwa vandalisme terjadi pada bagian dinding depan, dinding ruang dalam, serta pintu-pintu yang masih dalam kondisi orisinal.


Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Indramayu.


Dengan nada kecewa, Dedy menegaskan miris sekali masih ada masyarakat yang merusak bangunan cagar budaya hanya untuk kepentingan pribadinya sendiri.


Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya tidak menghormati sejarah, tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.


"Vandalisme terhadap cagar budaya merupakan perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan karena menghilangkan nilai sejarah, keindahan, dan identitas bangsa yang seharusnya dijaga untuk generasi mendatang," jelasnya.


Sebagai informasi tambahan, Gedong Duwur merupakan bangunan berarsitektur kolonial bergaya Eropa. Lantai bangunan ini diketahui menggunakan material impor dari Britania Raya, menjadikannya sebagai salah satu peninggalan penting sejarah kolonial di Indramayu.


Bangunan ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Resmi pada tahun 2023 dan dilindungi oleh aturan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010.




Penulis: Thoha

Editor: D-Nss

Wednesday, 5 November 2025

Kasus Prada Lucky Terus Bergulir, Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Proses Hukum Transparan dan Sesuai Aturan

Kasus Prada Lucky Terus Bergulir, Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Proses Hukum Transparan dan Sesuai Aturan

Kupang, Nusa Tenggara Timur — Proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus berlanjut secara terbuka di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, pada Selasa, 5 November 2025. Sidang menghadirkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan dalam upaya mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.


Ruang sidang tampak dipenuhi keluarga korban, termasuk ayah almarhum, Pelda Chrestian Namo, dan ibu korban, Sepriana Paulina Mirpey, beserta keluarga besar yang hadir memberikan dukungan moral dan menuntut agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas.


Namun, perhatian publik sempat tertuju pada pernyataan Pelda Chrestian Namo di beberapa stasiun televisi. Dalam pernyataannya, ia mengaku tidak mempercayai sistem pengadilan militer dan menyebut dirinya tidak mendapatkan informasi perkembangan kasus anaknya dari satuan tempat ia bertugas.


Klarifikasi Resmi Dari Danrem 161/Wira Sakti


Menanggapi hal itu, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono memberikan klarifikasi resmi di hadapan media pada Selasa (4 November 2025).


Danrem menegaskan bahwa proses hukum atas kematian Prada Lucky berlangsung transparan dan sesuai hukum militer yang berlaku.


“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” Kata Brigjen TNI Hendro Cahyono.


Brigjen Hendro juga mengingatkan pentingnya disiplin dan etika prajurit dalam setiap tindakan, terutama dalam menghadapi situasi sulit.


“Kami selalu menekankan kepada seluruh prajurit untuk memegang teguh disiplin dan etika kehidupan keprajuritan. Saya juga mengimbau kepada rekan-rekan media agar lebih selektif dalam pemberitaan supaya tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” lanjut Danrem Hendro Cahyono.


Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Disiplin Pelda Chrestian


Terkait dengan Pelda Chrestian Namo, Danrem menyebut telah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan.


“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Dalam waktu dekat, kita lihat laporan apa yang akan disampaikan oleh Komandan Kodim," tegas Brigjen Hendro Cahyono.


Lebih lanjut, Danrem 161/Wira Sakti memastikan bahwa seluruh proses mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara kepada Oditur Militer dilakukan secara terbuka.


“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi. Yang bersangkutan sudah dua kali kami panggil ke Korem untuk diberikan penjelasan. Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan. Kami bahkan hadir langsung dalam prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk empati dan tanggung jawab moral,” tandas.


Dalam konferensi tersebut, Danrem didampingi sejumlah pejabat utama Korem 161/Wira Sakti, antara lain Kasrem 161/WS, Kasi Intel, Kasiops, Kasiter, Dandenpom Kupang, Pasi Intel, dan Kapenrem 161/WS.


Dengan demikian, Korem 161/Wira Sakti dan Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan, menjaga transparansi, dan menjunjung tinggi kehormatan institusi TNI dalam penanganan kasus ini.


Editor: D-Nss 

Trending