Showing posts with label KORPRI. Show all posts
Showing posts with label KORPRI. Show all posts

Tuesday, 2 December 2025

Kapolres Purbalingga: Korpri Harus Solid dan Profesional, Terus Berkarya untuk Bangsa


Kabar Ngetren/Purbalingga – Polres Purbalingga menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa, Mapolres Purbalingga, Selasa, (2/12/2025).


Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Korpri, seraya mengapresiasi dedikasi mereka dalam mendukung tugas-tugas di lingkungan kepolisian.



"Semoga di usia ke-54 ini, Korpri semakin solid dan profesional dalam memberikan pengabdian terbaik demi mewujudkan negara yang bersatu, berdaulat, dan berkelanjutan," ujar Kapolres dalam sambutannya.


Kapolres juga berpesan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri terus berkarya untuk bangsa, kepolisian dan masyarakat. Selain itu tetap menjaga semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas.



"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan eksistensi rekan-rekan Korpri dalam mengemban tanggung jawab bagi bangsa, negara, kepolisian serta masyarakat," tambahnya.


Sementara itu, Ketua Panitia HUT Korpri Polres Purbalingga, Penata Tingkat I Anwar Barosi, memaparkan sejumlah kegiatan yang telah digelar dalam rangka peringatan HUT Korpri tahun ini.



"Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Korpri ke 54 meliputi anjangsana, donor darah, olahraga bersama, doa lintas agama secara daring, ziarah, upacara, dan tasyakuran hari ini sebagai puncak acara," jelasnya.


Anwar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Polres Purbalingga atas dukungan terhadap Korpri. Dengan dukungan tersebut seluruh tugas dan kegiatan dapat berjalan lancar.

 

Sumber: Humas Polres Purbalingga. 

Saturday, 27 April 2024

Polemik TNI dan POLRI Masuk ke Jabatan ASN, Prof Zudan: Persiapan dan Implikasi


Kabar Ngetren/Jakarta - Profesor Zudan, dalam pembahasan terkini, membahas kemungkinan TNI Polri memasuki jabatan ASN dan sebaliknya. Hal ini dianggap penting untuk diatur dengan jelas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen ASN yang sedang disiapkan. Pertanyaan muncul mengenai jenis jabatan yang dapat diisi oleh TNI Polri, apakah semua atau hanya beberapa jabatan tertentu, dan di Kementerian Lembaga mana mereka dapat menempati posisi tersebut. Selain itu, persiapan dan perbedaan dalam budaya korporat serta masa pensiun juga menjadi perhatian. Sistem merit dianggap sangat penting dengan desain regulasi yang mampu melindungi karier ASN.

Menyadari pentingnya hal ini, DP KORPRI Nasional membahas topik menarik ini dalam Webinar ke-59 KORPRI Menyapa ASN dengan tema Polemik TNI dan POLRI menduduki Jabatan ASN secara virtual pada Kamis (25/4).


Webinar tersebut menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, sebagai Keynote Speaker dan beberapa narasumber terkemuka, antara lain Aba Subagja, S.Sos, MAP (Deputi SDM Aparatur Kemen PANRB), Tasdik Kinanto, SH, M.Hum (Wakil Ketua Komisi ASN), dan Dr. Agus Pambagyo (Pakar Kebijakan Publik). Acara tersebut dimoderasi oleh Oni Bibin Bintoro, Dipl.Ing, M.Sc (Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian DPKN).

Aba Subagja menjelaskan bahwa masuknya TNI Polri ke dalam jabatan ASN di Kementerian Lembaga terjadi atas usulan dari Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) Kementerian/Lembaga yang kemudian diajukan ke Menpan, dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pejabat Yang Berwenang. 

Dia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap sistem karier ASN dan jabatan yang harus diisi oleh TNI Polri sangatlah penting. Sementara itu, Tasdik Kinanto menyoroti peran Komisi ASN (KASN) dalam mengawasi penerapan sistem merit dalam manajemen ASN serta proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Dr. Agus Pambagyo menekankan pentingnya melakukan kajian mendalam sebelum merevisi peraturan terkait masalah ini. Dia juga menyoroti perlunya dialog publik yang terstruktur untuk mereview undang-undang terdahulu. 

Hadirnya UU No. 20 tahun 2023 telah membangkitkan semangat ASN untuk mengabdi pada negara hingga mencapai puncak karier tertinggi, namun demikian, perlu dilakukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada kecacatan kebijakan.

Webinar ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui Zoom Meeting dan ditonton lebih dari 14.000 kali melalui live streaming kanal Youtube.

Sumber: Humas Setjen DPKN, editor: eFHa. 

Sunday, 7 April 2024

KORPRI Minta TNI-POLRI Yang Masuk ke Jabatan ASN di Atur Secara Ketat dalam PP Manajemen ASN


Kabar Ngetren/Makassar - Pj Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KORPRI, memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin (Unhas) di hadapan anggota Korpri, termasuk Wakil Rektor, Dekan, Direktur, Pembantu Dekan, dan Tenaga Pendidikan. Jum'at, 5/4.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakukan oleh Universitas Hasanuddin dalam mengkonsolidasikan dan menggerakkan jajaran Korpri di Unhas, sebagai langkah menuju birokrasi yang lebih efektif di universitas tersebut.


Prof. Zudan menegaskan bahwa peran perguruan tinggi sangat penting dalam menumbuhkan kader-kader bangsa, terutama jika didukung oleh birokrasi yang kuat. Dia menekankan pentingnya karakter dan ideologi yang mencintai NKRI serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai landasan bagi Korpri.

Sebagai Ketua Umum KORPRI, Prof. Zudan juga menyampaikan perlunya asas kesetaraan dalam karier ASN, terutama terkait dengan masuknya banyak anggota TNI/POLRI yang menduduki jabatan ASN. Beliau menekankan pentingnya hubungan resiprokal dalam karier ASN, di mana ASN juga dapat mengisi jabatan di TNI/Polri.

Meskipun UU ASN terbaru membolehkan ASN untuk menduduki jabatan di TNI/POLRI, realisasinya masih belum terlihat, sehingga Prof. Zudan mengusulkan perlunya pengaturan yang ketat dan spesifik dalam penetapan jabatan.

Sestama BNPP menambahkan bahwa dengan birokrasi yang kuat dan aktifnya Korpri, Universitas Hasanuddin akan menjadi percontohan di Indonesia Tengah dan Timur dalam melahirkan kader-kader bangsa yang berkarakter Indonesia.

Prof. Muh. Ruslin, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, mengucapkan terima kasih atas kesediaan Prof. Zudan memberikan kuliah umum di Unhas, dan mengakui pentingnya peran KORPRI dalam mengelola universitas secara lebih profesional untuk kebaikan bersama. eFHa. 

Thursday, 4 April 2024

DP KORPRI Nasional Kaji Pilihan Karir ASN: Struktural atau Fungsional


Kabar Ngetren/Jakarta - DP KORPRI Nasional kembali memperdebatkan pilihan karir bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Seri Webinar KORPRI Menyapa ASN. Seri #57 dengan tema ASN Enak Berkarir di Jabatan Struktural atau Fungsional digelar secara virtual pada Kamis, 4/4.

Ketua Umum DP KORPRI Nasional membuka webinar ini dengan menjelaskan bahwa tema tersebut dipilih karena banyaknya kegalauan yang dirasakan oleh para ASN ketika harus memilih antara jabatan struktural atau fungsional. Prof. Zudan menyoroti keuntungan dari kedua jenis jabatan tersebut, dengan menekankan bahwa di jabatan fungsional, ASN memiliki kebebasan untuk merancang karir mereka sendiri.1111


Webinar ini juga menjadi platform untuk mendorong instansi terkait agar memperhatikan tiga masalah utama yang berkaitan dengan karir ASN. Pertama, pengembangan ruang lingkup kerja hingga mencakup sektor swasta. Kedua, penyatuan grading gaji antara jabatan struktural dan fungsional agar tidak terlalu berbeda. Ketiga, menjamin kesetaraan dalam puncak karir jabatan fungsional di pusat dan daerah.

Prof. Zudan menggarisbawahi pentingnya pengembangan jabatan fungsional yang lebih matang, terutama dalam hal transformasi di sektor swasta. Dia menekankan bahwa desain jabatan fungsional harus diperkuat agar memberikan peluang yang sama bagi para ASN, baik di pusat maupun daerah, untuk mencapai puncak karirnya.

Selain menghadirkan Ketua Umum DP KORPRI Nasional, webinar ini juga mengundang sejumlah narasumber terkait, seperti Analis Kebijakan Ahli Muda KemenpanRB, Sekretaris Utama BKN, dan Kapus Pembinaan Analis Kebijakan LAN. Diskusi dipandu oleh Serlin Jusuf, Duta Korpri Provinsi Gorontalo.

Dengan mengangkat isu-isu yang relevan dengan karir ASN, DP KORPRI Nasional berharap dapat memberikan panduan yang bermanfaat bagi ASN dalam menentukan jalur karir yang sesuai dengan keinginan dan potensi mereka. eFHa. 

Ketum Korpri Prof Zudan: Karir ASN di Persimpangan Antara Jabatan Struktural dan Fungsional


Kabar Ngetren/Jakarta - Dalam upaya menjawab pertanyaan yang kerap menghantui para ASN, Departemen Pengurus Korpri (DPKN Korpri) mengadakan webinar minggu ini dengan tema utama membahas perbedaan antara karir di Jabatan Struktural dan Fungsional.

Prof. Zudan, Ketua Umum Korpri, dalam sambutannya menyampaikan urgensi untuk membuat jabatan fungsional lebih menarik dengan desain baru. Ia menekankan bahwa di Jabatan Fungsional, ASN memiliki lebih banyak keleluasaan dalam merancang karir mereka sendiri, sementara di Jabatan Struktural, kemajuan karir sering kali tergantung pada dukungan eksternal.

Diskusi juga mencakup perlunya menciptakan desain jabatan fungsional yang tidak diskriminatif. Saat ini, masih terdapat ketidaksetaraan dalam standar gaji dan peluang karir di antara jabatan fungsional, serta adanya diskriminasi terhadap ASN di berbagai daerah.

DPKN Korpri memilih mengangkat tema ini dalam Webinar ke-55 KORPRI Menyapa ASN yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis, 4/4. Acara ini menampilkan narasumber-narasumber terkemuka seperti Diah Ipma Fithria Laela Hidayati, Hj Imas Sukmariah, dan Yogi Suwarno.

Dalam penjelasannya, Diah Ipma Fithria Laela Hidayati menguraikan perbedaan antara Jabatan Manajerial (struktural) dan Non Manajerial (fungsional) berdasarkan UU No. 20 tahun 2023. Dia menekankan bahwa peningkatan karir di Jabatan Fungsional adalah upaya untuk memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan kapasitas dan kompetensi mereka sendiri.

Hj Imas Sukmariah, narasumber berikutnya, menyoroti pentingnya memperhatikan pola karir pembinaan PNS dalam mencapai puncak karir, terutama dalam hal tunjangan, kelas jabatan, dan standar kompetensi di Jabatan Fungsional.

Yogi Suwarno, Kapus di LAN, menambahkan bahwa ASN perlu mempersiapkan diri untuk berkarir di kedua jenis jabatan, namun tidak ada salahnya mempertimbangkan jalur karir yang lebih cepat melalui Jabatan Fungsional.

Webinar ini dihadiri oleh lebih dari 7.500 partisipan melalui Zoom Meeting dan ditonton oleh lebih dari 10.000 penonton melalui live streaming di Youtube, menunjukkan minat yang besar dari ASN untuk memahami opsi karir yang tersedia bagi mereka. eFHa. 

Wednesday, 29 November 2023

Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin Meraih Life Achievement Award dari Dewan Pengurus KORPRI



Kabar Ngetren/Jakarta - Rabu 29 November 2023 bertempat di Jakarta International Velodrome, Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memperoleh penghargaan Life Achievement Award KORPRI Tahun 2023, dalam hari ulang tahun ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang bertema besar “KORPRI-kan Indonesia”.

Pengabdian seorang Prof. ST Burhanuddin sebagai Aparatur Sipil Negara telah mencapai karier puncaknya ketika menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dilanjutkan dengan penunjukkannya sebagai Jaksa Agung pada bulan Oktober 2019.

Hingga saat ini, Prof. ST Burhanuddin telah memberikan legacy kepemimpinan dengan segudang prestasi yang telah diraih. Selain itu, penghargaan ini juga sebagai bukti pengakuan dari Dewan KORPRI bahwa Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin layak menerima penghargaan tersebut.

Tak hanya itu, Prof. ST Burhanuddin pun telah membawa Kejaksaan bertransformasi menjadi lembaga yang terbuka, bermartabat serta berintegritas sehingga tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum meningkat setiap tahunnya.

Kemudian, Prof. ST Burhanuddin juga membangun Integritas Insan Adhyaksa melalui Program Bersih Internal dengan membentuk Satgas 53, serta pengembangan organisasi Kejaksaan yang menjadikan lembaga kejaksaan lebih efektif, adaptif serta adil sehingga mampu mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang menjadi harapan masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung dalam menerima penghargaan tersebut. Kapuspenkum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri yang telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Agung dalam menerima penghargaan ini.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan percaya dengan Kejaksaan secara institusi dalam upaya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin. Semoga kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin menjadi teladan bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia serta bermanfaat bagi institusi, masyarakat dan negara.” ujar Kapuspenkum.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional serta perwakilan KORPRI masing-masing instansi. (K.3.3.1)

Trending