Showing posts with label Berita Hukum Kesehatan. Show all posts
Showing posts with label Berita Hukum Kesehatan. Show all posts

Monday, 21 July 2025

LBH KIS Teken MoU dengan Dokter Korea: Kolaborasi Hukum dan Medis Internasional Pertama di Indonesia

LBH KIS Teken MoU dengan Dokter Korea: Kolaborasi Hukum dan Medis Internasional Pertama di Indonesia

 

Lampung – Untuk pertama kalinya di Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) menjalin kerjasama resmi dengan dokter asal Korea Selatan. Langkah ini menjadikan LBH-KIS sebagai satu-satunya lembaga hukum di Indonesia yang memberikan pendampingan hukum bagi tenaga medis asing, khususnya dari Korea.


Pertemuan penting ini berlangsung pada Sabtu, 19 Juli 2025, antara Ketua Umum LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., dan perwakilan dokter Korea di Indonesia. Kerjasama ini difokuskan pada dukungan hukum dan perlindungan regulasi bagi para dokter asing yang berpraktik di tanah air.


LBH-KIS: Lembaga Lex Specialis bagi Tenaga Kesehatan


Turut hadir dalam acara tersebut Bendahara Umum LBH-KIS, Habinsaran Lubis, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus LBH-KIS lainnya. LBH-KIS dikenal sebagai lembaga hukum lex specialis pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memberikan pendampingan hukum khusus bagi tenaga kesehatan.


Pendampingan hukum ini mencakup berbagai profesi di sektor kesehatan, seperti:


Dokter


Bidan


Perawat


Klinik kecantikan


Klinik pratama


Apotek dan apoteker


Rumah sakit


Pelaku usaha alat kesehatan


Dengan menjalin kerjasama ini, LBH-KIS berharap dapat memperluas jangkauan pengabdiannya secara internasional dan menjadi rujukan hukum terpercaya bagi tenaga medis dari berbagai negara.


Komitmen terhadap Regulasi dan Perlindungan Tenaga Medis


LBH-KIS berkomitmen untuk mengimplementasikan dan menyosialisasikan berbagai regulasi penting di sektor kesehatan, antara lain:


Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan


Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024


Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2025


Dengan penguasaan hukum dari para lawyer LBH-KIS, diharapkan seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat menjalankan profesinya dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Tim Media Group PWDPI)

Trending