Showing posts with label Unwir Indramayu. Show all posts
Showing posts with label Unwir Indramayu. Show all posts

Wednesday, 7 January 2026

Unwir Indramayu Kukuhkan 2 Guru Besar, Dorong Penguatan HAKI dan SDM Pendidikan

Unwir Indramayu Kukuhkan 2 Guru Besar, Dorong Penguatan HAKI dan SDM Pendidikan

Indramayu – Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah, Rabu 07 Januari 2026, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.


Dalam agenda akademik bergengsi ini, Unwir secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Prof. Dr. Ipong Dekawati, M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan.


Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para profesor dari berbagai perguruan tinggi luar daerah seperti Unisba, UIN Sunan Gunung Djati, Stikes, Polindra, serta para dekan, dosen, dan mahasiswa dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Wiralodra.


Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, Mars Unwir, sesi Ishoma (Istirahat, Sholat, dan Makan), serta ditutup dengan doa bersama dan salam-salaman.


Rektor Unwir Tekankan Pentingnya Perlindungan HAKI


Dalam sambutannya, Rektor Unwir Prof. Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si. menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencatatkan dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual ke kementerian terkait.


“Kami mengharapkan bahwa pemerintah daerah untuk selalu mencatatkan dan mendaftarkan HAKI ini ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Prof. Ujang.


Ia juga menyoroti dampak perubahan regulasi terhadap perlindungan kekayaan intelektual nasional.


“Perubahan undang-undang tentang Hak Cipta dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 kami riset kembali, kemudian saya publikasikan dalam jurnal Justisia,” jelasnya.


Menurutnya, hasil riset tersebut menunjukkan bahwa perubahan regulasi mampu memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal.


“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa hak kekayaan intelektual seperti batik Paoman dapat berkembang dan mendapatkan perlindungan. Yang paling menggembirakan, batik Trusmi sudah terdaftar dan dapat disertifikatkan,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa perubahan undang-undang berkontribusi langsung terhadap meningkatnya perlindungan HAKI di Indonesia.


Dorong Daya Saing Perguruan Tinggi


Dengan dikukuhkannya dua guru besar ini, Universitas Wiralodra diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik dan daya saing institusi di tingkat regional maupun nasional.


Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu, Dr. H. Dudung Indra A., S.H., M.H., mengungkapkan capaian sumber daya Unwir saat ini.


“Alhamdulillah, sampai saat ini Universitas Wiralodra mempunyai 57 dosen dan sekitar 5.000 mahasiswa di lingkungan Universitas Wiralodra ini,” ujarnya.


Ia berharap Unwir terus melangkah menuju kampus unggul dan berkualitas.


“Mudah-mudahan Universitas Wiralodra ini menuju universitas yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas,” tutupnya.


Dengan penguatan sumber daya akademik dan fokus pada riset strategis, Unwir Indramayu optimistis menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan nasional.



Penulis: Thoha

Editor: Maz Friend

Friday, 12 December 2025

Unwir FKIP Sukses Gelar RLK Koordinasi Penguji UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025

Unwir FKIP Sukses Gelar RLK Koordinasi Penguji UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025

Indramayu — Universitas Wiralodra (Unwir) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sukses menggelar Rapat Luar Kantor (RLK) Koordinasi Penguji UKPPPG atau Uji Kompetensi Penguji Pendidikan Profesi Guru untuk Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025. Agenda strategis ini berlangsung lancar di Aula Kencana 1, Meeting Room Lobby Floor Hotel Swiss-Belinn, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Kepandean, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu pada Selasa (09/12/2025).


Acara prestisius ini dihadiri jajaran pimpinan Unwir, mulai dari Rektor Universitas Wiralodra Prof. Dr. H. Ujang Suratno, S.H., M.Si., Dekan FKIP Dr. Runisah, M.Pd., Ketua Prodi PPG Rosyadi, M.Pd., para narasumber, hingga sekitar 50 peserta RLK dari berbagai daerah.


Peran Strategis PPG dalam Penguatan Profesionalisme Guru


Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pendidik melalui kegiatan koordinasi penguji UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025 ini. Agenda RLK menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dalam penyelenggaraan ujian yang lebih terukur, objektif, dan berkualitas.


Kegiatan RLK dibuka langsung oleh Dr. Runisah, M.Pd. selaku Dekan FKIP Unwir. Beliau menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah kunci untuk memastikan kesiapan penguji dan kelancaran pelaksanaan PPG tahap berikutnya.


Saat sesi istirahat, awak media mendapat kesempatan wawancara langsung dengan Ketua Prodi PPG Unwir, Rosyadi, M.Pd. Beliau menjelaskan secara rinci tujuan dan cakupan kegiatan.


“Acara RLK Koordinasi Penguji UKPPPG Tahap 4 Tahun 2025 ini bertujuan untuk peningkatan profesionalisme para guru dan menyatukan langkah dalam menyukseskan pelaksanaan PPG Guru Tahap 4,” ujarnya.


Rosyadi menambahkan bahwa peserta yang hadir berasal dari berbagai daerah:


“Yang hadir itu dari Unwir, Majalengka, Kuningan, Cirebon, dan dari luar Jawa juga ada dari Aceh. Lewat Zoom bagi yang jauh,” jelasnya.


Mengenai jadwal pelaksanaan ujian, Rosyadi menyampaikan.


“Kita mau ujian itu tanggal 11, 12, 13, 14, 15, 16 untuk guru-guru yang mau sertifikasi. Mereka yang sudah mengajar di satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, tapi belum sertifikasi.” Ucapnya.


Ia juga memaparkan total peserta yang mengikuti kegiatan.


“Yang hadir itu kalau semua dari Aceh ada sekitar 42 orang. Totalnya ada 47-an, dan acaranya cuma 1 hari sampai sore ini,” pungkasnya.


RLK Koordinasi Penguji UKPPPG Tahap 4 Tahun 2025 menjadi langkah krusial dalam memastikan mutu pelaksanaan PPG. Melalui sinergi antara FKIP Unwir, narasumber, dan para penguji dari berbagai daerah, kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan proses sertifikasi guru yang lebih profesional, terstandarisasi, dan berdampak positif bagi dunia pendidikan nasional.



Penulis: Thoha 

Editor: Maz Friend

Trending