Indramayu – Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu menggelar Sidang Terbuka Senat Akademik dalam rangka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah, Rabu 07 Januari 2026, di Aula Nyi Endang Dharma Ayu, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dalam agenda akademik bergengsi ini, Unwir secara resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si. sebagai Guru Besar Bidang Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Prof. Dr. Ipong Dekawati, M.Pd. sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Pendidikan.
Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para profesor dari berbagai perguruan tinggi luar daerah seperti Unisba, UIN Sunan Gunung Djati, Stikes, Polindra, serta para dekan, dosen, dan mahasiswa dari seluruh fakultas di lingkungan Universitas Wiralodra.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, Mars Unwir, sesi Ishoma (Istirahat, Sholat, dan Makan), serta ditutup dengan doa bersama dan salam-salaman.
Rektor Unwir Tekankan Pentingnya Perlindungan HAKI
Dalam sambutannya, Rektor Unwir Prof. Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si. menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mencatatkan dan mendaftarkan hak kekayaan intelektual ke kementerian terkait.
“Kami mengharapkan bahwa pemerintah daerah untuk selalu mencatatkan dan mendaftarkan HAKI ini ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Prof. Ujang.
Ia juga menyoroti dampak perubahan regulasi terhadap perlindungan kekayaan intelektual nasional.
“Perubahan undang-undang tentang Hak Cipta dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 kami riset kembali, kemudian saya publikasikan dalam jurnal Justisia,” jelasnya.
Menurutnya, hasil riset tersebut menunjukkan bahwa perubahan regulasi mampu memperkuat perlindungan terhadap kekayaan intelektual lokal.
“Hasil penelitian kami menunjukkan bahwa hak kekayaan intelektual seperti batik Paoman dapat berkembang dan mendapatkan perlindungan. Yang paling menggembirakan, batik Trusmi sudah terdaftar dan dapat disertifikatkan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan undang-undang berkontribusi langsung terhadap meningkatnya perlindungan HAKI di Indonesia.
Dorong Daya Saing Perguruan Tinggi
Dengan dikukuhkannya dua guru besar ini, Universitas Wiralodra diharapkan semakin memperkuat kualitas akademik dan daya saing institusi di tingkat regional maupun nasional.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Wiralodra Indramayu, Dr. H. Dudung Indra A., S.H., M.H., mengungkapkan capaian sumber daya Unwir saat ini.
“Alhamdulillah, sampai saat ini Universitas Wiralodra mempunyai 57 dosen dan sekitar 5.000 mahasiswa di lingkungan Universitas Wiralodra ini,” ujarnya.
Ia berharap Unwir terus melangkah menuju kampus unggul dan berkualitas.
“Mudah-mudahan Universitas Wiralodra ini menuju universitas yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas,” tutupnya.
Dengan penguatan sumber daya akademik dan fokus pada riset strategis, Unwir Indramayu optimistis menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan nasional.
Penulis: Thoha
Editor: Maz Friend

