Showing posts with label Putusan MK. Show all posts
Showing posts with label Putusan MK. Show all posts

Monday, 22 April 2024

Putusan MK Ditolak, Ketua MPR RI Bamsoet Minta Seluruh Elemen Bangsa Hormati Keputusan Final


Kabar Ngetren/Jakarta
- Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengajak semua elemen bangsa untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Capres Nomor Urut 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres 2024. Bamsoet menegaskan bahwa putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat. Senin, 22/4.

Menurut Bamsoet, saat ini adalah momentum untuk mendukung penuh pasangan Prabowo-Gibran dalam memimpin bangsa dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirintis oleh pemerintahan sebelumnya. Ia juga menyerukan untuk mengakhiri pertarungan politik serta memulai tahap rekonsiliasi pasca putusan MK.

Bamsoet menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Ia memandang bahwa kompetisi pemilihan presiden telah selesai, dan saatnya bagi semua pihak untuk mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yaitu persatuan Indonesia.

Sebagai pendukung penuh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih, Bamsoet menekankan pentingnya Prabowo merangkul semua partai politik untuk bergabung dalam koalisi pemerintahan, serupa dengan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pasca Pilpres 2019.

Bamsoet juga menggarisbawahi bahwa filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi, dan checks and balances terhadap pemerintahan dapat dilakukan melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan yang ada tanpa harus melalui oposisi.

Dengan demikian, Bamsoet berharap agar semua pihak dapat bersatu kembali untuk membangun sinergi dan kekuatan demi kemajuan umat, bangsa, dan negara. eFHa. 

Monday, 5 June 2023

Denny Indrayana Tantang Pelapor Dengan Narasi

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kabar Ngetren/Jakarta - Denny Indrayana memberikan tanggapan terhadap laporan yang dilakukan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi. 

Menurut Denny, pelaporan ke Bareskrim merupakan hak setiap orang, namun ia menekankan bahwa penggunaan hak tersebut harus dilakukan dengan tepat dan bijaksana.

"Dalam hal ini, tidak semua hal harus dengan mudah dibawa ke ranah pidana. Lebih baiknya, persoalan wacana harus dibantah dengan narasi yang seimbang, bukan dengan melibatkan tindakan paksa negara, terlebih melalui proses hukum pidana," ujar Denny dalam cuitannya di Twitter, Minggu (4/6).

Denny juga menyampaikan bahwa isu yang dia sampaikan memang rentan terhadap kriminalisasi lawan politik, terutama karena isu ini muncul di tengah jalan menuju Pemilihan Presiden 2024. 

Ia khawatir bahwa instrumen hukum dapat disalahgunakan untuk membungkam sikap kritis dan oposisi.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa informasi yang dia sampaikan hanyalah sebagai upaya untuk mengontrol putusan Mahkamah Konstitusi sebelum dibacakan. 

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, tanpa ada upaya hukum lain yang bisa dilakukan setelah putusan tersebut dibacakan di sidang.

"Putusan yang telah dibacakan harus dihormati dan dilaksanakan. Tidak ada pilihan lain. Tidak ada lagi ruang untuk koreksi," ujarnya.

Denny kemudian menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, putusan tersebut terkesan politis mengingat dilakukan menjelang Pemilu 2024.

"Putusan tersebut juga memberi indikasi adanya agenda strategis Pilpres 2024 yang terkait dengan perpanjangan masa jabatan Firli Bahuri cs," jelas Denny. (SNT)

Tuesday, 30 May 2023

Kontroversi Putusan MK tentang Sistem Pemilu, Masyarakat Khawatirkan Kemungkinan Chaos di Indonesia



Kabar Ngetren/Jakarta - Gaduhnya publik dan para pejabat terkait bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Sistem Pemilu yang akan dikembalikan ke Proporsional Tertutup telah menarik perhatian banyak pihak. 


Salah satunya adalah mantan Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang mengkhawatirkan mundurnya demokrasi dan memprediksi terjadinya kekacauan di dalam negeri jika putusan tersebut benar.


Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa situasi politik yang tidak kondusif, sebagaimana yang dikhawatirkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY, mungkin saja terjadi jika MK benar-benar mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, di mana pemilih harus mencoblos partai politik pada Pemilu 2024.


Dalam merespons pernyataan Denny Indrayana yang mengklaim mendapat bocoran mengenai keputusan MK, Doli menyampaikan, "Kalau pak SBY kan katanya chaos, ya bisa jadi gitu. Tapi paling tidak, kalaupun tidak terjadi chaos, energi yang selama ini sudah kita habiskan selama 11 bulan ini akan sia-sia."


Doli juga menyoroti bahwa jika MK benar-benar mengambil keputusan seperti itu, menurutnya tahapan Pemilu 2024 akan dimulai dari awal lagi. 


Ia menilai bahwa putusan tersebut tidak hanya berdampak pada partai politik, tetapi juga akan berdampak pada persiapan pemilu dan menimbulkan masalah baru di masa depan.


Indonesia saat ini menganut sistem demokrasi dalam pelaksanaan negaranya. Namun, sistem demokrasi dianggap mengalami penyusutan setelah Presiden Jokowi memimpin dengan partai-partai koalisinya. Bahkan, penurunan indeks demokrasi di Indonesia telah dilaporkan oleh media internasional.


Alasan mendasar dari penurunan tersebut adalah sulitnya memberikan ruang publik untuk berpendapat, bahkan jika aturan tersebut diprotes, aturan tersebut terus berlaku dan disahkan secara diam-diam. Hal ini dianggap sebagai penyebab penurunan indeks demokrasi di Indonesia.


Meskipun demikian, banyak masyarakat berharap agar kondisi di Indonesia tetap baik-baik saja, terlepas dari keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah Konstitusi nantinya. 


Karena jika terjadi kekacauan, tak sedikit masyarakat yang khawatir bahwa keadaan di Indonesia akan menjadi seperti negara-negara yang sedang berkonflik. (Maulana Yusuf)

Trending